News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Airlines Belum Kantongi Izin Operasional

Kemenhub menyatakan belum menerima pengajuan perizinan operasional dari Indonesia Airlines.
Senin, 10 Maret 2025 - 22:26 WIB
Ilustrasi pesawat
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum menerima pengajuan perizinan operasional dari Indonesia Airlines.

"Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Plt Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Ditjen Hubud Mokhammad Khusnu melansir antara, Senin (10/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski belum ada izin, dia tidak menampik pihaknya sudah mengetahui beredarnya informasi mengenai maskapai baru Indonesia Airlines tersebut di media massa dan media sosial.

Menurut dia, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap badan usaha yang ingin menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, yang mewajibkan setiap maskapai untuk memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

"Setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal," ujarnya.

Selain itu, maskapai juga harus memperoleh Sertifikat Operator Pesawat Udara atau Air Operator Certificate (AOC) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Ketentuan maskapai harus memperoleh Sertifikat Operator Pesawat Udara sesuai dengan PM 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara.

"Ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan," katanya pulao.

Ia menegaskan, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khusnu menambahkan bahwa pihaknya juga akan terus memantau perkembangan terkait dengan Indonesia Airlines.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait dengan berita dimaksud," kata Khusnu pula. (ant/vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ajukan Banding Atas Vonis Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Ajukan Banding Atas Vonis Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid

JPU KPK manyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru atas hukuman dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. 
Viral Yurizal Pasien BPJS Tunggu Kamar 8 Jam Malah Dapat Cibiran, BPJS Kesehatan Tegaskan RS Tak Boleh Diskriminatif

Viral Yurizal Pasien BPJS Tunggu Kamar 8 Jam Malah Dapat Cibiran, BPJS Kesehatan Tegaskan RS Tak Boleh Diskriminatif

BPJS Kesehatan angkat bicara soal ramainya komentar tenaga kesahatan (nakes) yang jadi sorotan terkait keluhan pasien peserta BPJS.
Rumor Pemecatan Kembali Memanas, KTM Tech3 Tunjuk Pol Espargaro Sebagai Pengganti Maverick Vinales di MotoGP Inggris 2026

Rumor Pemecatan Kembali Memanas, KTM Tech3 Tunjuk Pol Espargaro Sebagai Pengganti Maverick Vinales di MotoGP Inggris 2026

Rumor masa depan Maverick Vinales di KTM kembali mencuat setelah Tech3 resmi menunjuk Pol Espargaro untuk turun di MotoGP Inggris 2026.
Menko Polkam Pastikan Perlindungan Warga Sipil Jadi Prioritas, Pola Pengamanan di Papua Diperkuat

Menko Polkam Pastikan Perlindungan Warga Sipil Jadi Prioritas, Pola Pengamanan di Papua Diperkuat

Pemerintah menegaskan perlindungan terhadap warga sipil tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan situasi keamanan di Papua. 
Ramalan Cinta Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan cinta shio 6 Agustus 2026 mengulas asmara Tikus, Kerbau, Macan, hingga Babi, lengkap untuk shio yang berpasangan maupun masih lajang di hari Kamis ini.
Oknum Dokter yang Hujat Pasien BPJS Keluhkan Antrean 8 Jam Sebelum Meninggal Dunia Digadang-gadang Penerima LPDP

Oknum Dokter yang Hujat Pasien BPJS Keluhkan Antrean 8 Jam Sebelum Meninggal Dunia Digadang-gadang Penerima LPDP

Oknum dokter bernama dr Elda Putri Rahardini yang viral akibat merundung curhatan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan disebut penerima beasiswa LPDP.

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 6 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Kamis ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT