News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Cara KPPU Endus Dugaan Monopoli Perdagangan LPG Non Subsidi oleh Pertamina Patra Niaga

KPPU mengungkap dugaan monopoli dalam LPG Non Subsidi di pasar midstream. Dugaan monopoli itu dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Selasa, 11 Maret 2025 - 08:09 WIB
Belum Usai dengan Kasus Oplos Bensin, Pertamina Patra Niaga Diduga Monopoli Perdagangan BrightGas, Ada Profit Tak Wajar Hingga 10 Kali Lipat dari LPG Subsidi
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap adanya dugaan monopoli dalam penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi di pasar midstream. Dugaan monopoli itu dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN). 

KPPU telah mengusut kasus yang melibatkan anak usaha Pertamina, entitas dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu terhitung sejak 5 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak usaha Pertamina ini diselidiki terkait dengan penjualan bisnis penjualan BrightGas.

Saat ini, pada tahap awal penyelidikan, KPPU menyebut pihaknya masih berkonsen pada pengumpulan alat dan bukti.

Pertamina Patra Niaga Kembali Terjerat Kasus, KPPU Mulai Penyelidikan Terhadap Dugaan Monopoli Penjualan BrightGas
Pertamina Patra Niaga Kembali Terjerat Kasus, KPPU Mulai Penyelidikan Terhadap Dugaan Monopoli Penjualan BrightGas
Sumber :
  • istimewa

 

Alat dan bukti yang dikumpulkan, disesuikan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

"Penyelidikan awal yang berasal dari kajian KPPU tersebut akan berfokus pada pencarian alat bukti terhadap dugaan pelanggaran Pasal 17 UU Nomor 5/1999,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU Deswin Nur, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (11/3/2024).

Dalam penjelasannya, KPPU telah melakukan kajian penjualan LPG Non Subsidi di Indonesia.

Penukaran gas melon ke LPG non subsidi
Penukaran gas melon ke LPG non subsidi
Sumber :
  • imron danu

 

Dari hasil kajian itu, KPPU menduga terdapat perilaku monopoli terhadap penjualan LPG Non Subsidi yang terjad di pasar midstream atau pasar gas LPG bulk non PSO untuk dikemas ulang.

Masih dalam kajian KPPU, instansi ini menguasai lebih dari 80 persen pasokan LPG dalam negeri dan LPG impor.

Dalam aktivitas pasar, Pertamina Patra Niaga menjual LPG non subsidi dengan merek BrightGas.

Pertamina Patra Niaga juga menjual gas secara bulk kepada perusahaan lain, contohnya BlueGas dan PrimeGas. Keduanya merupakan produsen LPG non subsidi.

Dalam penjualan tersebut, KPPU menemukan adanya keuntungan yang tinggi atau super normal profit dari penjualan LPG Non Subsidi sebesar 10x (10 kali lipat) dibandingkan laba penjualan LPG Subsidi, atau sekitar Rp 1,5 triliun.

"KPPU menduga perilaku eksklusif dan eksploitatif PT PPN melalui penjualan LPG dengan harga yang lebih tinggi kepada konsumen downstream yang juga merupakan pesaing langsung PT PPN di pasar LPG Non Subsidi, berpotensi melanggar Pasal 17 (Monopoli) di UU No. 5/1999," jelas dia.

Akibat perilaku Pertamina Patra Niaga tersebut, menurut KPPU, harga LPG Non Subsidi menjadi sangat tinggi, membuat konsumen enggan menggunakan LPG Non Subsidi dan beralih pada LPG Subsidi. 

Hal itu kemudian berdampak pada terbebannya anggaran negara, meningkatnya subsidi LPG yang tidak tepat sasaran, dan meningkatkan jumlah impor LPG.

Ilustrasi BBM
Ilustrasi BBM
Sumber :
  • Freepik

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. 

(vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha segera memasuki babak persidangan. Sidang perdana terhadap 13 terdakwa dijadwalkan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. 
Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Ashari, terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Selasa (11/8/2026).
4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Agustus 2026: Aquarius Bersinar, Taurus Panen Apresiasi

4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Agustus 2026: Aquarius Bersinar, Taurus Panen Apresiasi

Ramalan karier besok 13 Agustus 2026 memprediksi 4 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Simak siapa saja.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Tokyo Siaga Banjir Hadapi Topan Chan-hom

Tokyo Siaga Banjir Hadapi Topan Chan-hom

Kawasan Tokyo diterjang Topan Chan-hom pada Selasa malam waktu setempat. Otoritas setempat mengeluarkan peringatan terkait potensi banjir di daerah dataran rendah, kenaikan permukaan air sungai, hingga risiko luapan air.
KPK Dalami Nilai Kontrak Penyaluran Bansos Saat Periksa Rudy Tanoe

KPK Dalami Nilai Kontrak Penyaluran Bansos Saat Periksa Rudy Tanoe

KPK mendalami nilai kontrak penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat PKH saat memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Rudy Tanoe

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT