News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menembus Langit Indonesia: Syarat Regulasi dan Biaya Berat yang Harus Dipenuhi Indonesia Airlines

Indonesia Airlines belum beroperasi karena belum ajukan izin ke Kemenhub. Proses izin dan biaya tinggi menjadi sebuah tantangan utama untuk maskapai baru ini.
Selasa, 11 Maret 2025 - 12:00 WIB
Indonesia Airlines
Sumber :
  • Indonesia Airlines

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Airlines saat ini belum dapat beroperasi karena belum mengajukan izin pendirian dan operasional kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima pengajuan perizinan terkait pendirian dan operasional dari maskapai Indonesia Airlines tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk bisa beroperasi, maskapai baru wajib mengantongi Sertifikat Standar Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB) dari Kementerian Perhubungan. Proses ini melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan operasional, kelayakan armada, hingga kapasitas keuangan maskapai.

Setelah SS-AUNB diperoleh, maskapai juga harus mendapatkan Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Operator Certificate/AOC). Proses pengajuan AOC ini terdiri dari lima tahapan, yaitu:

  • Tahap Pra Permohonan

  • Tahap Permohonan Resmi

  • Evaluasi Dokumen untuk Pemenuhan Regulasi

  • Inspeksi dan Demonstrasi

  • Sertifikasi

Seluruh proses ini bisa memakan waktu minimal 90 hari, tergantung kesiapan maskapai dalam memenuhi setiap persyaratan teknis dan administrasi.

Biaya Izin Terbang: Angka Fantastis yang Harus Dibayar

Selain proses administratif yang rumit, maskapai juga harus menyiapkan dana yang tidak sedikit untuk membayar berbagai izin kepada pemerintah. Biaya yang harus dikeluarkan antara lain:

  • Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal – Rp50 juta per izin

  • Perubahan Lampiran Izin Usaha – Rp50 juta per perubahan

  • Izin Rute Penerbangan – Rp2 juta per penggal rute

  • Penambahan Frekuensi Penerbangan – Rp1 juta per frekuensi

  • Flight Approval:

    • Penerbangan domestik – Rp100 ribu per persetujuan

    • Penerbangan internasional – Rp150 ribu per persetujuan

Angka-angka tersebut merupakan tarif yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Tidak cukup hanya dengan membayar biaya izin, maskapai juga harus memiliki kapasitas keuangan yang kuat. Untuk bisa bertahan di industri penerbangan yang kompetitif, maskapai wajib memiliki:

  • Minimal satu unit pesawat dan menguasai setidaknya dua unit pesawat untuk memastikan operasional berjalan lancar.

  • Modal dasar yang disesuaikan dengan kapasitas dan jenis pesawat yang dioperasikan.

Sebagai gambaran, untuk membeli lima unit pesawat Boeing 737-900 dan menanggung biaya operasional selama satu tahun, maskapai membutuhkan dana sekitar Rp8 triliun. Angka ini mencakup biaya pembelian pesawat, pemeliharaan, bahan bakar, dan gaji kru.

Standar Pelayanan Tinggi Jadi Syarat Mutlak

Selain aspek keuangan dan teknis, maskapai baru juga wajib memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan. Ini mencakup:

  • Menyediakan asuransi tanggung jawab pengangkut

  • Melayani penumpang tanpa diskriminasi

  • Menyusun laporan kegiatan operasional secara rutin

  • Mematuhi peraturan keselamatan penerbangan internasional

Meski persiapan sudah berjalan, hingga kini Indonesia Airlines belum mengajukan izin operasional dan AOC ke Kementerian Perhubungan. Hal ini berarti maskapai tersebut belum bisa mulai menjual tiket atau melayani penumpang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi maskapai baru, termasuk Indonesia Airlines. Semua maskapai harus melalui prosedur dan ketentuan yang sama jika ingin beroperasi di langit Indonesia.

Meskipun tantangannya berat, bisnis penerbangan di Indonesia masih menawarkan peluang besar. Dengan jumlah penumpang domestik dan internasional yang terus meningkat, maskapai baru memiliki potensi untuk bersaing dan tumbuh. Namun, kesiapan finansial, operasional, dan manajemen menjadi kunci utama agar bisa bertahan di industri yang sarat persaingan ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Rezeki Weton 10 April 2026: Minggu Wage Siap-siap Dapat Penghasilan Tambahan Lewat Pekerjaan Ini

Prediksi Rezeki Weton 10 April 2026: Minggu Wage Siap-siap Dapat Penghasilan Tambahan Lewat Pekerjaan Ini

Berikut ramalan mengenai aliran rezeki untuk lima weton terpilih pada tanggal 10 April 2026 yang dalam kalender Jawa jatuh pada hari Jumat dengan pasaran Pon.
Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat Akibat Tak Diberi Uang untuk Judi Slot

Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat Akibat Tak Diberi Uang untuk Judi Slot

Satreskrim Polres Lahat akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan mutilasi di Desa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. 
Ramalan Nasib Weton Tanggal 10 April 2026: Jumat Pon Hari Ini Adalah Waktu Pembuktian Diri

Ramalan Nasib Weton Tanggal 10 April 2026: Jumat Pon Hari Ini Adalah Waktu Pembuktian Diri

Bagaimanakah garis nasib pemilik weton bersinggungan dengan energi ini? Berikut ramalan nasib lima weton terpilih untuk tanggal 10 April 2026.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Kamis 9 April: Alwi Farhan Lawan Unggulan Jepang, Ada 10 Wakil Indonesia Main

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Kamis 9 April: Alwi Farhan Lawan Unggulan Jepang, Ada 10 Wakil Indonesia Main

Jadwal Kejuaraan Asia 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan yang akan melawan tunggal putra unggulan asal Jepang.
Pemprov DKI Gelar Kegiatan Halal Bihalal di Kota Tua Akhir Pekan Ini

Pemprov DKI Gelar Kegiatan Halal Bihalal di Kota Tua Akhir Pekan Ini

Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan Halal Bihalal sebagai wadah pemersatu bagi seluruh lapisan masyarakat di Taman Fatahillah, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Sabtu, 11 April 2026.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Thailand Ungkap Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, PSSI Bergerak Diam-diam?

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Thailand Ungkap Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, PSSI Bergerak Diam-diam?

Tak ada angin tak ada hujan, media Thailand tiba-tiba membongkar kabar mengejutkan terkait Timnas Indonesia. Luke Vickery disebut sedang proses naturalisasi.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT