Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB mendadak heboh karena terseretnya juga sosok eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Rumah Ridwan Kamil yang berletak di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Ciumbuleuit Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu dilakukan oleh KPK pada pada Senin (10/3/2025) siang.
Tim tvOnenews mendapat informasi, nilai mark-up disebut mencapai Rp200 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023.
Sebelum penggeledahan rumah Ridwan Kamil, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB. Lima orang tersebut terdiri dari petinggi Bank BJB hingga pihak swasta dari penyedia jasa iklan.
Load more