News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Ridwan Kamil, BJBR Ungkap Kondisi Perusahaan setelah Dua Petinggi Jadi Tersangka

Bank BJB mengungkap sikap dan kondisi perusahaan setelah KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dana iklan yang juga menyeret eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Selasa, 18 Maret 2025 - 07:26 WIB
Kantor Pusat BJB di Jalan Naripan Bandung
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB, kembali memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dana iklan yang juga menyeret eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Melalui pernyataan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank BJB menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridwan Kamil dan Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut

Diketahui bahwa dugaan korupsi dana iklan Bank BJB tersebut ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar.

Kelima tersangka dalam kasus ini adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB; Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB; Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising; dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

BJBR mengakui, KPK telah memberikan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan melakukan penyitaan dana melalui proses perbankan yang sah.

Bank BJB menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu mematuhi aturan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif dengan otoritas terkait.

"Kami menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," kata manajemen Bank BJB, Selasa (18/3/2025).

Meskipun tidak terdapat informasi/kejadian penting lain yang mempengaruhi kelangsungan perusahaan dan harga saham, Bank BJB mengakui bahwa kasus ini memang bisa berisiko terhadap reputasi perusahaan.

Oleh karena itu, Bank BJB berjanji akan menerapkan langkah mitigasi risiko untuk memastikan kelangsungan bisnis yang sehat dan transparan.

"Pemberitaan atas dugaan kasus tersebut memiliki dampak terhadap risiko reputasi perseroan," jelas keterangan Bank BJB.

Kini, Bank BJB telah menunjuk Direktur Utama baru, yakni Yusuf Saadudin, sebagai pengganti YR yang telah dicopot.

Berdasarkan keterangan pihak Bank BJB, penunjukan Yusuf Saadudin diputuskan berdasarkan rapat direksi perseroan pada Selasa (11/3/2025).

"Ketetapan ini pun telah mempertimbangkan memo Dewan Komisaris Perseroan Nomor 22/DKO/M/2025 tertanggal 10 Maret 2025," tulis keterangan Bank BJB mengutip keterbukaan informasi sebelumnya.

Sebagai informasi, KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB 2021-2023 sejauh ini terendus merugikan keuangan negara sebesar Rp222 miliar.

KPK menerangkan bahwa tersangka YR dan WH memang sengaja menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.

Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

YR dan WH juga diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.

KPK akan Panggil Ridwan Kamil

Sebelumnya, Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengatakan, pihaknya menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.

Untuk diketahui, Ridwan Kamil minim kabar lagi seusai KPK melakukan penggeledahan di rumahnya yang ada di Bandung, Jawa Barat.

"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi," kata Budi Sokmo Wibowo saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Budi menjelaskan bahwa KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.  Namun, lanjut Budi, pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

"Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," tambahnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arema FC Kembali Berlatih, Jalani Persiapan Khusus Jelang Hadapi Bhayangkara

Arema FC Kembali Berlatih, Jalani Persiapan Khusus Jelang Hadapi Bhayangkara

Arema FC kembali menjalani sesi latihan setelah menikmati waktu istirahat selama tujuh hari pada jeda internasional BRI Super League 2026/27.
Timnas Indonesia Berburu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kami Sendiri! 

Timnas Indonesia Berburu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kami Sendiri! 

‎Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan terakhir Grup A dengan menghadapi Bangladesh.
Pajak Pengusaha Kuliner Bolosego Tembus Rp1,5 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Harus Diurai Pajak yang Mana?

Pajak Pengusaha Kuliner Bolosego Tembus Rp1,5 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Harus Diurai Pajak yang Mana?

Persoalan pajak yang harus ditanggung oleh pengusaha kuliner Bolosego mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
FIFA ASEAN Cup 2026: Hong Kong Sapu Bersih Fase Grup, Tantang Kamboja di Final

FIFA ASEAN Cup 2026: Hong Kong Sapu Bersih Fase Grup, Tantang Kamboja di Final

Hong Kong menutup babak penyisihan Grup A Stadion Kai Tak, Rabu (30/9/2026) dengan kemenangan dari Brunei Darussalam. 
Percepat Layanan Imigrasi, 10 Unit Autogate Baru Kini Beroperasi di Bandara Ahmad Yani Semarang

Percepat Layanan Imigrasi, 10 Unit Autogate Baru Kini Beroperasi di Bandara Ahmad Yani Semarang

Sebanyak 10 unit autogate resmi beroperasi di Bandar Udara (Bandara) Internasional Ahmad Yani, Semarang pada Rabu (30/09/2026).
Bursa Transfer Liverpool: Bangun Skuad Masa Depan, Andoni Iraola Incar Wonderkid 16 Tahun dari Uruguay

Bursa Transfer Liverpool: Bangun Skuad Masa Depan, Andoni Iraola Incar Wonderkid 16 Tahun dari Uruguay

Liverpool kembali berburu talenta muda untuk proyek jangka panjang. Kali ini, The Reds dikaitkan dengan wonderkid Uruguay, Nicolas Scotti.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT