News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! Sertifikat Tanah Terbitan 1961-1997 Rawan Diserobot, Ini Solusi dari BPN

Sertifikat tanah 1961-1997 rawan diserobot karena tidak memiliki peta kadastral. BPN sarankan pemilik migrasi ke sertifikat elektronik untuk perlindungan hukum
Kamis, 20 Maret 2025 - 07:00 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah
Sumber :
  • dok.PLN

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan masyarakat tentang potensi besar penyerobotan lahan pada sertifikat tanah yang terbit pada periode 1961 hingga 1997. 

Sertifikat pada periode ini, yang dikenal sebagai KW-456, dinilai rawan diserobot karena tidak dilengkapi dengan peta kadastral (batas kepemilikan tanah) yang jelas, sehingga lokasi tanah sering kali tidak diketahui dengan pasti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada sertifikatnya, tapi di belakangnya tidak ada peta kadastral, sehingga potensi tidak diketahui di mana lokasinya dan potensi bisa diserobot orang," kata Nusron dalam diskusi bersama media di Jakarta, Rabu (19/3).

Transformasi ke Sertifikat Elektronik Jadi Solusi

Untuk mengantisipasi potensi penyerobotan tersebut, Nusron mengimbau masyarakat yang memiliki sertifikat tanah periode 1961–1997 untuk segera melakukan migrasi ke sertifikat elektronik yang dilengkapi dengan peta kadastral.

Momentum Idul Fitri 2025/1446 H dinilai sebagai waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memproses perubahan sertifikat tersebut, terutama saat banyak keluarga berkumpul di kampung halaman.

"Mumpung momentum Idul Fitri, ngumpul keluarga di kampung masing-masing, kalau bisa dimigrasi/ditransformasi ke sertifikat elektronik supaya langsung ada peta kadastralnya," ujar Nusron.

Layanan BPN Tetap Buka Saat Libur Lebaran

Meskipun sebagian besar kantor pemerintahan akan libur selama Lebaran, Nusron memastikan bahwa kantor BPN di beberapa wilayah strategis akan tetap memberikan pelayanan dasar mulai tanggal 2 hingga 7 April 2025. Layanan ini mencakup:

  • Balik nama sertifikat

  • Pengecekan dan pemadanan data

  • Perubahan sertifikat dari format lama ke elektronik

Pelayanan ini akan tersedia di wilayah-wilayah tujuan mudik seperti Jawa, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan daerah lainnya, kecuali Jakarta dan Tangerang Selatan.

Masalah Tumpang Tindih Tanah di Jabodetabek

Masalah penyerobotan dan tumpang tindih kepemilikan tanah paling banyak terjadi di kawasan padat penduduk seperti Jabodetabek. Nusron menjelaskan bahwa banyak masyarakat di kawasan ini tidak mengetahui riwayat tanah mereka karena sudah mengalami perpindahan penduduk secara masif.

"Banyak orang di Jabodetabek yang nggak tahu riwayat tanahnya karena sudah pindah-pindah. Orang Kemang bisa jadi sudah pindah ke Bogor atau Bekasi, dan yang datang ke situ adalah pendatang yang nggak tahu sejarah tanah tersebut," ujar Nusron.

Sebaliknya, di daerah-daerah luar Jabodetabek, kasus tumpang tindih lebih jarang terjadi karena masyarakat lokal masih mempertahankan pengetahuan tentang batas dan riwayat tanah yang diwarisi secara turun-temurun.

13,8 Juta Sertifikat Masih Berformat Lama

Nusron menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 13,8 juta bidang tanah yang masih menggunakan sertifikat berformat KW-456. Mayoritas masalah tumpang tindih ditemukan di kawasan perkotaan, di mana akses informasi mengenai kepemilikan tanah sering kali terbatas.

Sebagai solusi, Kementerian ATR/BPN kini telah memanfaatkan teknologi seperti aplikasi BHUMI dan sistem koordinat untuk memetakan ulang dan memperjelas batas tanah. Dengan cara ini, sengketa pertanahan yang selama ini sulit diselesaikan diharapkan dapat diatasi lebih cepat dan akurat.

"Dengan teknologi yang ada sekarang, seperti aplikasi BHUMI dan sistem koordinat, kita bisa menyelesaikan sengketa pertanahan dengan lebih cepat dan akurat," tegas Nusron.

Perlindungan Kepemilikan Tanah Jadi Prioritas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Transformasi sertifikat tanah menjadi format elektronik yang dilengkapi peta kadastral tidak hanya bertujuan untuk mencegah penyerobotan, tetapi juga untuk memperkuat perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan kepemilikan yang terdata secara elektronik dan terintegrasi, masyarakat akan lebih mudah melakukan pengecekan dan pembuktian hak kepemilikan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mempercepat sertifikasi tanah di Indonesia dan memastikan kepemilikan tanah yang sah serta bebas dari konflik atau sengketa di masa depan. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Koh Dondy Tan hingga Tiga Alasan Utama Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut: Yayasan Punya Hak

Respons Koh Dondy Tan hingga Tiga Alasan Utama Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut: Yayasan Punya Hak

Mualaf Center Indonesia mencabut sertifikat mualaf Richard Lee akibat dugaan penyalahgunaan dokumen administratif dan sikap yang dianggap mempermainkan agama.
Jay Idzes Banding-bandingkan Suporter Timnas Indonesia dengan Suporter di Italia: Tidak Pernah Saya Lihat Sebelumnya

Jay Idzes Banding-bandingkan Suporter Timnas Indonesia dengan Suporter di Italia: Tidak Pernah Saya Lihat Sebelumnya

Menurut bek kelahiran tahun 2000 itu, militansi pendukung Timnas Indonesia tak hanya sekadar fanatisme, tapi fenomena global yang sulit dicari tandingannya.
Tak Mau Tutupi Lagi, Pelatih Timnas Irak Bongkar 'Kejanggalan' Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Rugi!

Tak Mau Tutupi Lagi, Pelatih Timnas Irak Bongkar 'Kejanggalan' Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Rugi!

Pelatih timnas Irak, Graham Arnold mengungkapkan bahwa format Rond 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 mengalami perubahan. Timnas Indonesia dirugikan karena adanya perubahan
Pemerintah Diminta Kaji Usulan KDMP Jadi Penyalur BBM Subsidi di Wilayah 3T

Pemerintah Diminta Kaji Usulan KDMP Jadi Penyalur BBM Subsidi di Wilayah 3T

Pemerintah diminta untuk memberi wewenang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau koperasi nelayan yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) untuk dapat menjual BBM subsidi.
Bantahan Pihak Dokter Richard Lee Setelah Dituduh Masih Sering ke Gereja Meski Sudah Mualaf

Bantahan Pihak Dokter Richard Lee Setelah Dituduh Masih Sering ke Gereja Meski Sudah Mualaf

Pihak dr Richard Lee membantah keras tudingan yang dilayangkan Hanny Kristianto terkait sang dokter yang diisukan masih sering ke gereja meski sudah mualaf.
Di Depan FIFA, Mathew Baker Blak-blakan Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia U-17 Ketimbang Australia: Ini Bukan Soal Negara Mana yang Dicintai

Di Depan FIFA, Mathew Baker Blak-blakan Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia U-17 Ketimbang Australia: Ini Bukan Soal Negara Mana yang Dicintai

Mathew Baker ungkap alasan mengharukan pilih Timnas Indonesia U-17 ketimbang Australia. Keputusan penuh tanggung jawab yang siap inspirasi pemain diaspora lainnya.

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Media Belanda mengungkap kabar terbaru soal aktivitas Persib Bandung di bursa transfer musim panas. Seorang pemain Eredivisie dilaporkan bisa segera menyusul Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT