News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ingin Lagi Telan Janji-janji Manis, Nestapa Eks Buruh Sritex yang Berharap Pesangon dan THR Cair: Demo Sampai Tertidur-tidur di Rumah Mantan Bos Iwan Lukminto

buruh Sritek menerima PHK terhitung per 1 Maret 2025. Hingga saat ini, eks buruh Sritex masih belum menerima hak pesangon.
Jumat, 21 Maret 2025 - 21:09 WIB
Buruh Sritex Geruduk Rumah Iwan Lukminto di Sriwedari Solo.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan buruh yang diantaranya adalah eks buruh PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex berdemo di rumah Iwan Lukminto, Jumat (21/3/2025). Iwan Lukminto adalah pemilik alias bos dari Sritex. Mereka mendesak agar pesangon dan tunjangan hari raya (THR) eks buruh Sritex untuk segera dicairkan.

Usut-diusut, demo tersebut berangkat dari cerita Sritex yang divonis pailit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, perusahaan tekstil ternama di Asia Tenggara itu harus tutup hingga anak-anak usahanya.

Lantas, para buruh (karyawan) Sritek harus menerima dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK resmi diterima seluruh karyawan terhitung per 1 Maret 2025.

Kolase foto ribuan buruh Sritex yang di-PHK dan Bos Sritex Iwan Lukminto.
Kolase foto ribuan buruh Sritex yang di-PHK dan Bos Sritex Iwan Lukminto.
Sumber :
  • Antara

 

Hingga saat ini, eks buruh Sritex masih belum menerima hak pesangon.

Selain itu, eks buruh Sritex juga menginginkan hak THR, menimbang proses PHK yang dilakukan tepat pada awal Bulan Ramadhan 2025.

Kembali dalam demo tersebut, massa aksi memulai demonya dengan melakukan longmarch (jalan bersama) dari Stadion Sriwedari hingga ke lokasi rumah Iwan Lukminto.

Di tengah pengawalan polisi, mereka menyampaikan orasi di depan rumah eks bos mereka tersebut.

Sejumlah poster dan spanduk yang berisikan tuntutan mereka pun dibentangkan.

Sembari itu, sejumlah aksi yang menunjukan nestapanya nasib mereka juga mereka tunjukan, salah satunya adalah aksi tiduran di jalan depan rumah Iwan Lukminto.

Eks Buruh PT Sritex dan Anggota KSPI Berunjuk Rasa di Depan Rumah Pemilik PT Sritex, Iwan Lukminto di Solo, Jumat (21/3/2025).
Eks Buruh PT Sritex dan Anggota KSPI Berunjuk Rasa di Depan Rumah Pemilik PT Sritex, Iwan Lukminto di Solo, Jumat (21/3/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

 

Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Iwan Lukminto memberikan THR ke eks buruh Sritex paling lambat pada H-7 Lebaran 2025.

Hal itu agar mereka bisa merayakan Lebaran 2025 sebagaimana layaknya. Hal itu sekaligus sebagai stetmen keberatan, untuk THR yang rencana diberikan saat aset Sritex sudah laku terjual.

Sedangkan untuk pemberian pesangon, dituntut agar segera dicairkan tanpa mendesak tanggal pasti.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengonfirmasi tuntutan tersebut.

Ia menyebut demo tersebut juga lahir dari janji-janji pemerintah soal hak-hak buruh Sritex yang diklain 'zonk'. 

Dirincikan, hal itu misalnya kepastian tak ada PHK hingga hak-hak yang sifatnya materil dampak adri PHK.

Pekerja Sritex
Pekerja Sritex
Sumber :
  • Antara

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menaker (Yassierli) jangan terlalu banyak janji melalui konferensi pers, tetapi yang harus dilakukan Menaker adalah mengeluarkan anjuran tertulis dari Menaker RI yang berisikan berapa besaran nilai uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak 15 persen, uang pengganti cuti, dan hak-hak buruh lainnya seperti uang koperasi, dan kapan uang tersebut diterima oleh buruh dan bukan malah menebar janji-janji manis yang kesemuanya adalah zonk," ucap dia.

(vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Bisa Turunkan Skuad Terbaik di FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Bisa Turunkan Skuad Terbaik di FIFA ASEAN Cup 2026

Berbeda dari Piala AFF 2026 yang digelar di luar jadwal FIFA Matchday, Erick Thohir memastikan John Herdman bisa memanggil pemain terbaiknya untuk Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup. 
Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meneken Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Mekanisme Penerimaan Setoran dan Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Kejagung Diminta Evaluasi Tim 9 Khusus Penanganan Perkara Eks Jampidsus

Kejagung Diminta Evaluasi Tim 9 Khusus Penanganan Perkara Eks Jampidsus

Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Tim 9 yang dikhususkan untuk penanganan perkara dugaan TPPU dengan tersangka Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Pasar Sambut Positif Supres Pencalonan Tunggal Destry Damayanti sebagai Gubernur BI

Pasar Sambut Positif Supres Pencalonan Tunggal Destry Damayanti sebagai Gubernur BI

Pelaku pasar merespons positif keputusan pemerintah yang mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR RI.
Siap-siap Rezeki Melimpah, Inilah Nasib Keuangan Shio Ayam pada Tanggal 11 Agustus 2026

Siap-siap Rezeki Melimpah, Inilah Nasib Keuangan Shio Ayam pada Tanggal 11 Agustus 2026

Penasaran bagaimana peta peruntungan nasib beruntung dan risiko buntung keuangan Shio Ayam esok hari pada tanggal 11 Agustus 2026? Simak ramalan berikut ini.
Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

Pemprov Jabar menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah harus mampu menghadirkan kesejahteraan melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah melewati Piala AFF 2026 dengan hasil yang kurang. Kini, skuad Garuda bisa tampil gagah dengan kehadiran sosok ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT