News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Mudah Non-Aktifkan NPWP Tanpa Harus ke Kantor Pajak, Korban PHK Wajib Tahu!

Cara non-aktifkan NPWP dapat dilakukan melalui layanan Kring Pajak atau situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Berikut adalah beberapa langkah dan syaratnya.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:10 WIB
Ilustrasi - NIK pada KTP dan NPWP
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia saat ini sedang dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan catatan Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ada 60.000 PHK di awal tahun 2025 dari sektor manufaktur.

Per Januari 2025 saja, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK mencapai 3.325. Kemnaker juga mencatat, terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK sepanjang tahun 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Badai PHK yang terjadi itu tentu membuat banyak orang yang sebelumnya mendapatkan penghasilan tetap bulanan, kini menjadi tak tentu pendapatannya.

Maka dari itu, untuk mereka yang tak lagi berpenghasilan tetap bisa menonaktifkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hal tersebut ternyata juga bisa dilakukan tanpa perlu repot datang ke kantor pelayanan pajak, lantaran sudah bisa dilakukan secara online atau daring.

Sebagai informasi, non-aktifkan NPWP hanya bisa dilakukan bagi mereka yang masuk kategori wajib pajak orang pribadi.

Untuk menonaktifkan NPWP tanpa harus datang langsung ke kantor pajak, ada beberapa cara yang bisa dilakukan dengan mudah.

Proses non-aktifkan NPWP dapat dilakukan melalui layanan Kring Pajak atau situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Kring Pajak

Masyarakat dapat menghubungi nomor Kring Pajak di 1500200 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut mengenai penonaktifan NPWP.

2. Melalui Website Pajak.go.id

  • Buka situs pajak.go.id
  • Klik fitur live chat
  • Pilih NPWP
  • Klik Pengaktifan Kembali NPWP/Penonaktifan NPWP
  • Ikuti petunjuk yang diberikan

Namun demikian, tentu saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum NPWP bisa dinonaktifkan. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 24 ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-04/PJ/2020.

Syarat Menonaktifan NPWP

Berikut adalah beberapa kondisi yang memungkinkan seseorang untuk mengajukan penonaktifan NPWP:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas, tetapi sudah tidak menjalankannya lagi.
  2. Tidak lagi memiliki usaha atau pekerjaan bebas, serta penghasilannya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
  3. Memiliki NPWP hanya untuk kebutuhan administratif, seperti syarat melamar kerja atau membuka rekening.
  4. Tinggal di luar negeri lebih dari 183 hari dalam 12 bulan, serta terdaftar sebagai subjek pajak luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Mengajukan permohonan penghapusan NPWP, tetapi belum diterbitkan keputusan.
  6. Tidak pernah menyampaikan SPT atau melakukan transaksi pajak dalam dua tahun berturut-turut.
  7. Tidak memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen pendaftaran NPWP
  8. Tidak diketahui alamatnya berdasarkan hasil penelitian lapangan.
  9. NPWP cabang yang dinonaktifkan secara jabatan dalam rangka penerbitan SKPKB Pajak Pertambahan Nilai pada kegiatan membangun sendiri.
  10. Instansi pemerintah yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemungut atau pemotong pajak.
  11. Wajib Pajak yang tidak lagi memenuhi syarat subjektif dan/atau objektif.

Dengan demikian, masyarakat jadi lebih mudah dalam mengelola status perpajakannya tanpa harus repot datang ke kantor pajak. Jika masih ada pertanyaan atau kendala, layanan Kring Pajak dan situs pajak.go.id. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Depak Megawati Hangestri dan Skuad Jakarta Pertamina Enduro dari Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Depak Megawati Hangestri dan Skuad Jakarta Pertamina Enduro dari Puncak

Klasemen final four Proliga 2026 putri, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia berhasil menggusur Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri dan kawan-kawan dari puncak.
Tertangkap Basah Dedi Mulyadi, KDM Bakal Tindak Petugas Samsat yang Ketahuan Palak Rp700 Ribu Warga Mau Bayar Pajak

Tertangkap Basah Dedi Mulyadi, KDM Bakal Tindak Petugas Samsat yang Ketahuan Palak Rp700 Ribu Warga Mau Bayar Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan akan mengambil tindakan terkait dugaan pungli yang terjadi di salah satu samsat di Jawa Barat soal pembayaran pajak
Ungkap Ada 3 Aset KAI di Tanah Abang yang Dikuasai Pihak Ketiga, Menteri PKP: Negara Tidak Boleh Kalah

Ungkap Ada 3 Aset KAI di Tanah Abang yang Dikuasai Pihak Ketiga, Menteri PKP: Negara Tidak Boleh Kalah

Menteri PKP menegaskan pemerintah tidak boleh kalah dalam mempertahankan aset yang telah berkekuatan hukum tetap, terutama jika diperuntukkan bagi kepentingan publik.
Dua Pembalap Aprilia Gacor di Awal Musim, Massimo Rivola Tegaskan Takkan Pilih Kasih dengan Marco Bezzecchi dan Jorge Martin di MotoGP 2026

Dua Pembalap Aprilia Gacor di Awal Musim, Massimo Rivola Tegaskan Takkan Pilih Kasih dengan Marco Bezzecchi dan Jorge Martin di MotoGP 2026

Aprilia tempatkan dua pembalap mereka yakni Marco Bezzecchi dan Jorge Martin di posisi teratas klasemen sementara MotoGP 2026.
Teka-teki Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Bung Ropan Soroti Opsi Timur Tengah

Teka-teki Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Bung Ropan Soroti Opsi Timur Tengah

Ketidakpastian atas lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni mulai memunculkan spekulasi. Bung Ropan menduga PSSI tengah mengarah pada tim-tim Timur Tengah.
Kartu Merah Jordi Amat Tidak Wajar, Pelatih Persija Akui Jadi Imbas Kekalahan dari Bhayangkara FC

Kartu Merah Jordi Amat Tidak Wajar, Pelatih Persija Akui Jadi Imbas Kekalahan dari Bhayangkara FC

Persija Jakarta kembali melanjutkan tren negatif dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara resmi memaparkan peta jalan serta agenda padat yang akan dihadapi Timnas Indonesia. Hal ini disampaikan usai Skuad Garuda -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT