News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Hapus Sanksi Pajak Selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Pemerintah resmi hapus sanksi pajak bagi WP OP yang terlambat bayar dan lapor SPT akibat libur Nyepi dan Idul Fitri, berlaku hingga 11 April 2025 tanpa STP.
Rabu, 26 Maret 2025 - 09:25 WIB
Warga Bandung antsusias membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat setempat
Sumber :
  • tvOnenews.com - Cepi Kurnia

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar gembira bagi wajib pajak! Pemerintah resmi menghapus sanksi atas keterlambatan pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) selama libur panjang Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 yang ditetapkan pada 25 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Relaksasi Pajak Hingga 11 April 2025

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astuti, menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) dalam membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan melaporkan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024.

"Meski dilakukan setelah jatuh tempo pada 31 Maret 2025, wajib pajak tetap tidak akan dikenakan sanksi administratif jika pembayaran dan pelaporan dilakukan paling lambat 11 April 2025," ujar Dwi di Jakarta, Rabu (26/3).

Tak Ada Surat Tagihan Pajak untuk yang Terlambat

Sebagai bentuk relaksasi, DJP tidak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) bagi wajib pajak yang terlambat. Kebijakan ini diambil mengingat periode libur panjang yang berlangsung hingga 7 April 2025 berpotensi menyebabkan keterlambatan dalam pembayaran dan pelaporan SPT.

"Kami ingin memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi wajib pajak, mengingat batas akhir pembayaran dan pelaporan SPT tahun ini bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama," lanjutnya.

Dokumen Kebijakan Bisa Diakses Online

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi wajib pajak yang ingin mengetahui ketentuan lebih lanjut, salinan resmi Kepdirjen Pajak Nomor 79/PJ/2025 dapat diakses dan diunduh melalui laman resmi DJP di pajak.go.id.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa tekanan di tengah libur panjang. Dengan adanya relaksasi ini, diharapkan kepatuhan pajak tetap terjaga demi stabilitas penerimaan negara. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramai Disebut Menjauh dari Sarwendah, Betrand Peto Malah Ungkap Fakta Sebenarnya

Ramai Disebut Menjauh dari Sarwendah, Betrand Peto Malah Ungkap Fakta Sebenarnya

​​​​​​​Betrand Peto klarifikasi isu hubungannya dengan Sarwendah yang disebut merenggang. Ia ungkap fakta sebenarnya di balik momen yang disorot netizen.
Raih Dua Award dari BKKBN, Wali Kota Tangerang: Ini Amanah untuk Hadirkan Program yang Dirasakan Masyarakat

Raih Dua Award dari BKKBN, Wali Kota Tangerang: Ini Amanah untuk Hadirkan Program yang Dirasakan Masyarakat

Melalui Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Pemkot Tangerang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus di tingkat Provinsi Banten.
Pujian Setinggi Langit Bojan Hodak untuk Beckham Putra Usai Jadi Man Of The Match di FIFA Series 2026

Pujian Setinggi Langit Bojan Hodak untuk Beckham Putra Usai Jadi Man Of The Match di FIFA Series 2026

Bojan Hodak secara terbuka memberikan pujian tinggi atas kontribusi Beckham Putra usai tampil gemilang di FIFA Series 2026. Timnas Indonesia unggul 4-0 berkat 2 gol Beckham
Dukung Transisi ke Kendaraan Listrik, Vingroup Perpanjang Program Khusus Hingga April 2026

Dukung Transisi ke Kendaraan Listrik, Vingroup Perpanjang Program Khusus Hingga April 2026

Vingroup mengumumkan perpanjangan program dukungan khusus bagi pelanggan yang beralih dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik hingga 30 April 2026.
Sektor Agribisnis Indonesia Siap Perkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing di Kawasan ASEAN

Sektor Agribisnis Indonesia Siap Perkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing di Kawasan ASEAN

ASEAN Food & Beverage Alliance (AFBA) bersama Oxford Economics pada Rabu (1/4) meluncurkan laporan bertajuk “Economic Insights :
Keinginan Gubernur Dedi Mulyadi Bawa Gajah Sumatera ke Bandung Zoo Disorot Keras oleh Melanie Subono: Gak Ideal

Keinginan Gubernur Dedi Mulyadi Bawa Gajah Sumatera ke Bandung Zoo Disorot Keras oleh Melanie Subono: Gak Ideal

Aktivis lingkungan atau musisi Melanie Subono menyoroti niat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) ingin mendatangkan gajah sumatera ke Kebun Binatang Bandung.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT