GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hore! Bebas Denda Telat Lapor SPT Diperpanjang, Catat Tanggalnya!

Penghapusan sanksi telat lapor SPT & bayar PPh Pasal 29 oleh DJP hingga 11 April 2025 akibat libur panjang. Wajib pajak pribadi bisa manfaatkan relaksasi ini.
Kamis, 27 Maret 2025 - 09:50 WIB
Libur Panjang, Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor Pajak
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kabar gembira bagi wajib pajak! Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menghapus sanksi administratif bagi keterlambatan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi untuk tahun pajak 2024. Kebijakan ini berlaku hingga 11 April 2025.

Penghapusan sanksi ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini diambil karena batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan yang semula jatuh pada 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Pajak Telat? Tenang, Tidak Kena Denda!

Wajib pajak orang pribadi yang terlambat melapor SPT atau membayar PPh Pasal 29 setelah 31 Maret 2025 tidak perlu khawatir. Mereka tidak akan dikenai sanksi administratif atau denda karena DJP tidak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) selama periode dispensasi ini berlaku.

Libur panjang yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025 mengurangi jumlah hari kerja efektif, sehingga berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak dan pelaporan SPT. Oleh karena itu, pemerintah memberikan relaksasi agar wajib pajak tetap dapat memenuhi kewajibannya tanpa dikenai sanksi.

Siapa Saja yang Bisa Manfaatkan Relaksasi Ini?

Relaksasi ini hanya berlaku untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki kewajiban membayar kekurangan pajak dalam PPh Pasal 29 serta pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024. Artinya, wajib pajak yang telat melapor dan membayar pajak masih punya kesempatan hingga 11 April 2025 tanpa terkena denda.

Pahami PPh Pasal 29 dan Kewajibannya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PPh Pasal 29 adalah pajak yang harus dibayarkan jika jumlah pajak terutang dalam satu tahun lebih besar daripada kredit pajak yang telah dibayarkan sebelumnya. Kekurangan ini wajib dilunasi sebelum SPT Tahunan dilaporkan ke DJP.

Dengan adanya kebijakan ini, wajib pajak diharapkan memanfaatkan kesempatan untuk melapor dan membayar pajak tanpa rasa khawatir terkena denda. Jangan sampai melewatkan batas waktu 11 April 2025 agar tetap patuh dan terhindar dari masalah administrasi pajak. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri: Angka Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Kapolri: Angka Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang masa arus mudik dan balik Lebaran 2026 mengalami penurunan sebesar 7,8 persen.
Betapa Kecewanya Kim Jong-min Usai Dipecat Hi Pass Sebelum Final Liga Voli Korea: Saya Tidak Minta Perpanjangan Kontrak!

Betapa Kecewanya Kim Jong-min Usai Dipecat Hi Pass Sebelum Final Liga Voli Korea: Saya Tidak Minta Perpanjangan Kontrak!

Pelatih tim Hi Pass, Kim Jong-min tak bisa menutupi kekecewaannya usai dirinya resmi didepak dari kursi pelatih tim jelang final Liga VOli Korea 2025/2026.
Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea yang Berpotensi Perpanjang Kontrak: Gyselle Silva Masih Setia

Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea yang Berpotensi Perpanjang Kontrak: Gyselle Silva Masih Setia

Sejumlah pemain asing dikabarkan kemungkinan besar akan bertahan di Liga Voli Korea 2026-2027. Salah satunya Gyselle Silva yang kemungkinan akan memperpanjang kontraknya bersama GS Caltex.
Kata-kata Berkelas Ketum PSSI Erick Thohir usai Timnas Indonesia Sikat Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Kata-kata Berkelas Ketum PSSI Erick Thohir usai Timnas Indonesia Sikat Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir ingatkan Timnas Indonesia tak cepat puas usai menang 4-0 di FIFA Series 2026. Fokus kini tertuju pada final berat kontra Bulgaria.
Dibantai Timnas Indonesia 4-0 di Era Debut Herdman, Pelatih St Kitts: Kami Sebenarnya Bisa Menang Jika Cetak Gol Lebih Dulu

Dibantai Timnas Indonesia 4-0 di Era Debut Herdman, Pelatih St Kitts: Kami Sebenarnya Bisa Menang Jika Cetak Gol Lebih Dulu

Pelatih St Kitts ‘Sesali’ dua gol Timnas Indonesia, cuma kebetulan atau sindiran halus? Menurut Marcelo, timnya sebenarnya tidak tampil buruk di awal laga, bahkan
Kasus Viral Dokter Meninggal karena Campak, Ini Penjelasan Resmi Kemenkes

Kasus Viral Dokter Meninggal karena Campak, Ini Penjelasan Resmi Kemenkes

Kasus dokter meninggal akibat campak jadi sorotan. Kemenkes jelaskan penyebab, komplikasi, dan pentingnya vaksinasi untuk cegah risiko fatal.

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tegaskan bahwa ambisi besar tengah dibangun bersama skuad Garuda dalam beberapa tahun ke depan yakni lolos Piala Dunia.
Ngeri Lihat Bulgaria Menang 10-2, John Herdman Peringatkan Penyakit Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026

Ngeri Lihat Bulgaria Menang 10-2, John Herdman Peringatkan Penyakit Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan pentingnya kewaspadaan saat hadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026. Ia menyoroti krusialnya 15 menit awal.
FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

Dua gol Beckham Putra ketika Timnas Indonesia libas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series semalam mendapat pengakuan dunia hingga mendapat reaksi fans bola luar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT