News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah H-5 Lebaran, THR Sritex dan BHR Ojol Ternyata Cuma Janji Manis! Buruh Kecewa: Ini Pelanggaran Serius

Hingga memasuki H-5Lebaran, Partai Buruh menyayangkan kenyataan bahwa ribuan buruh Sritex yang terkena PHK ternyata memang tidak menerima THR sebagaimana mestinya.
Kamis, 27 Maret 2025 - 10:17 WIB
Ilustrasi - Buruh kecewa, THR Sritex dan BHR Ojol ternyata cuma janji manis!
Sumber :
  • Antara

BHR Ojol Dinilai Sangat Tidak Layak

Tak hanya masalah Sritex, Partai Buruh juga menyoroti perusahaan transportasi online dan pemilik perusahaan lainnya yang melakukan PHK terhadap puluhan ribu buruh serta tidak membayar THR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pengaduan driver ojek online di Posko KSPI dan Partai Buruh, mayoritas mereka menerima Bantuan Hari Raya (BHR) hanya sebesar 50 ribu rupiah.

"Aturan yang dibuat oleh perusahaan transportasi online tersebut cenderung mempersulit para driver untuk mendapatkan hak mereka," kata Said Iqbal. 

Bahkan banyak yang mendapatkan hanya 0 rupiah dikarenakan aturan yang dibuat oleh pemilik transportasi online tentang BHR tersebut mempersulit atau menyulitkan driver ojol untuk mendapatkan BHR.

Rusli, pengurus dari Serikat Pekerja Digital dan Transportasi (SPDT) FSPMI yang telah lama bekerja dengan Gojek, mengungkapkan kekecewaannya, "Banyak dari kami yang menerima BHR nol rupiah karena aturan yang rumit dan tidak masuk akal. Bahkan ada driver yang sudah bekerja sejak tahun 2016 pun tidak mendapatkan BHR sama sekali.”

Posko Partai Buruh dan KSPI akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari buruh yang tidak mendapatkan THR dan BHR.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan dari buruh serta driver ojek online yang tidak menerima hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain aktif menerima dan mengelola pengaduan, PB dan KSPI mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan konkret terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran THR dan BHR.

Upaya ini bertujuan untuk menguatkan hak-hak buruh dan memastikan ketaatan perusahaan terhadap ketentuan pembayaran THR dan BHR, mendukung kebijakan Presiden dalam melindungi pekerja, dan memastikan keadilan dilaksanakan untuk semua buruh yang terdampak. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Mengejutkan Media Thailand soal Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Cetak Gol Lebih Dulu

Prediksi Mengejutkan Media Thailand soal Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Cetak Gol Lebih Dulu

Media Thailand, Siamsport, membuat prediksi menarik jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Mereka menilai Timnas Indonesia berpeluang mencetak gol lebih dahulu.
Menteri Pertanian Pastikan Produksi Padi Aman di Tengah Ancaman El Nino

Menteri Pertanian Pastikan Produksi Padi Aman di Tengah Ancaman El Nino

Fenomena El Nino kategori sangat kuat bersamaan dengan musim kemarau menghasilkan kondisi atmosfer Indonesia yang kering. Pemerintah pastikan produksi padi aman
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, 20 Rumah Rusak dan Ada Korban Tewas

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, 20 Rumah Rusak dan Ada Korban Tewas

Gempa Magnitudo 6,1 mengguncang Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (4/10/2026) pukul 06.55 WITA.
Hilirisasi Nikel Ubah Wajah Ekonomi Indonesia

Hilirisasi Nikel Ubah Wajah Ekonomi Indonesia

Hilirisasi nikel menjadi salah satu kebijakan industri yang mulai mengubah struktur ekspor Indonesia. Proyek ini mengubah wajah industri Indonesia dari pengolah
Kabar Buruk Hantam Malaysia Usai Menang 6-0 atas Singapura, Harimau Malaya Pincang Jelang Lawan Vietnam di Perebutan Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026

Kabar Buruk Hantam Malaysia Usai Menang 6-0 atas Singapura, Harimau Malaya Pincang Jelang Lawan Vietnam di Perebutan Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia mendapat kabar buruk jelang laga perebutan tempat ketiga FIFA ASEAN Cup 2026. Harimau Malaya dipastikan tidak diperkuat kapten mereka, Dion Cools.
Pevoli Veteran Korea Bicara soal Kemampuan Megawati Hangestri Jelang KOVO Cup 2026

Pevoli Veteran Korea Bicara soal Kemampuan Megawati Hangestri Jelang KOVO Cup 2026

Pevoli veteran Korea Bae Yoo-na bicara soal kemampuan Megawati Hangestri jelang KOVO Cup 2026, termasuk fundamental dan pertahanan sang Megatron.

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT