GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah H-5 Lebaran, THR Sritex dan BHR Ojol Ternyata Cuma Janji Manis! Buruh Kecewa: Ini Pelanggaran Serius

Hingga memasuki H-5Lebaran, Partai Buruh menyayangkan kenyataan bahwa ribuan buruh Sritex yang terkena PHK ternyata memang tidak menerima THR sebagaimana mestinya.
Kamis, 27 Maret 2025 - 10:17 WIB
Ilustrasi - Buruh kecewa, THR Sritex dan BHR Ojol ternyata cuma janji manis!
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki H-5 lebaran, Partai Buruh melaporkan bahwa ribuan eks buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) ternyata memang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang dijanjikan.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan pihaknya menyayangkan sikap Menteri Ketenagakerjaan yang dinilai tidak berdaya di hadapan pemilik perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Partai Buruh dan KSPI menyayangkan para pemilik Perusahaan tidak mentaati apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Buruh juga kecewa dengan Menaker yang tidak punya kekuatan untuk memastikan kebijakan pemerintah itu dijalankan oleh pemilik Perusahaan,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).

Said Iqbal menegaskan, akhirnya terbukti bahwa melampaui H-7 Lebaran, ribuan buruh Sritex yang terkena PHK ternyata memang tidak menerima THR sebagaimana mestinya.

Menurutnya, ini menjadi bukti nyata pembiaran terhadap pelanggaran hak buruh, dan kegagalan negara, khususnya Kemnaker dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

Padahal, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan pembayaran THR untuk korban PHK Sritex.

Hal itu disampaikan Yassierli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI dan jumpa pers di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

"Secara lisan kurator sudah berjanji. Yang akan kita dorong itu sesegera mungkin dibayarkan. Nanti kita akan berbicara bahwa ini adalah regulasi, berarti mekanisme hukum nanti yang akan bicara nanti," kata Menaker.

Namun demikian, Yassierli saat itu juga menyebut bahwa uang pesangon hingga tunjangan hari raya (THR) untuk korban PHK Sritex akan dibayarkan menunggu aset perusahaan terjual.

Hal ini akhirnya memicu ratusan eks karyawan Sritex sebelumnya juga telah melakukan demo langsung di rumah Iwan Lukminto di Solo untuk menuntut pembayaran THR sebelum H-7 lebaran, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Sekretaris FSPMI Jawa Tengah yang juga aktivis di Posko Partai Buruh dan KSPI, Lukman Nur Hakim, mengkonfirmasi bahwa banyak buruh Sritex yang mengadu ke posko tidak menerima THR atau hak-hak lainnya yang seharusnya mereka terima. 

"Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak buruh yang kami tidak akan biarkan," ujar Lukman.

BHR Ojol Dinilai Sangat Tidak Layak

Tak hanya masalah Sritex, Partai Buruh juga menyoroti perusahaan transportasi online dan pemilik perusahaan lainnya yang melakukan PHK terhadap puluhan ribu buruh serta tidak membayar THR.

Berdasarkan pengaduan driver ojek online di Posko KSPI dan Partai Buruh, mayoritas mereka menerima Bantuan Hari Raya (BHR) hanya sebesar 50 ribu rupiah.

"Aturan yang dibuat oleh perusahaan transportasi online tersebut cenderung mempersulit para driver untuk mendapatkan hak mereka," kata Said Iqbal. 

Bahkan banyak yang mendapatkan hanya 0 rupiah dikarenakan aturan yang dibuat oleh pemilik transportasi online tentang BHR tersebut mempersulit atau menyulitkan driver ojol untuk mendapatkan BHR.

Rusli, pengurus dari Serikat Pekerja Digital dan Transportasi (SPDT) FSPMI yang telah lama bekerja dengan Gojek, mengungkapkan kekecewaannya, "Banyak dari kami yang menerima BHR nol rupiah karena aturan yang rumit dan tidak masuk akal. Bahkan ada driver yang sudah bekerja sejak tahun 2016 pun tidak mendapatkan BHR sama sekali.”

Posko Partai Buruh dan KSPI akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari buruh yang tidak mendapatkan THR dan BHR.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan dari buruh serta driver ojek online yang tidak menerima hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain aktif menerima dan mengelola pengaduan, PB dan KSPI mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan konkret terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran THR dan BHR.

Upaya ini bertujuan untuk menguatkan hak-hak buruh dan memastikan ketaatan perusahaan terhadap ketentuan pembayaran THR dan BHR, mendukung kebijakan Presiden dalam melindungi pekerja, dan memastikan keadilan dilaksanakan untuk semua buruh yang terdampak. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update 2 Insiden Tertemper yang Bikin KRL Commuter Line Cawang dan Rawabuaya Terganggu: Proses Evakuasi telah Selesai

Update 2 Insiden Tertemper yang Bikin KRL Commuter Line Cawang dan Rawabuaya Terganggu: Proses Evakuasi telah Selesai

Berikut update dari gangguan KRL Commuter Line Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang yang alami keterlambatan akibat insiden tertemper di Cawang dan Rawabuaya.
Perjalanan KRL Lintas Bogor dan Tangerang Terganggu Pagi ini, KAI Commuter Ungkap Ada Dua Orang Tertemper Kereta

Perjalanan KRL Lintas Bogor dan Tangerang Terganggu Pagi ini, KAI Commuter Ungkap Ada Dua Orang Tertemper Kereta

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya keterlambatan commuter line atau kereta rel listrik (KRL) akibat adanya insiden seseorang tertemper KRL di dua perlintasan yang berbeda, pada Kamis (20/8/2026).
Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol, Tapi Cuma Sebagian Saja

Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol, Tapi Cuma Sebagian Saja

Polisi menemukan potongan tubuh yang diduga bagian kaki korban mutilasi Kunaefi (51) di Kali Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Meroket ke Angka Rp2.725.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Meroket ke Angka Rp2.725.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 20 Agustus 2026 meroket ke angka Rp2.725.000 per gram. 
Update Kasus Candaan Pemakaman Toraja Pandji Pragiwaksono, Polisi: Sudah Disanksi Adat

Update Kasus Candaan Pemakaman Toraja Pandji Pragiwaksono, Polisi: Sudah Disanksi Adat

Kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono memasuki babak akhir. Bareskrim Polri menyatakan perkara tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mengenal Jay Herdman, Putra John Herdman yang Kini Jadi Striker Bali United, Pernah Bobol Gawang Timnas Indonesia!

Mengenal Jay Herdman, Putra John Herdman yang Kini Jadi Striker Bali United, Pernah Bobol Gawang Timnas Indonesia!

Nama Jay Herdman kini ikut menjadi perhatian pencinta sepak bola Indonesia setelah resmi bergabung dengan Bali United. Pernah bobol gawang Timnas Indonesia!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT