GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah H-5 Lebaran, THR Sritex dan BHR Ojol Ternyata Cuma Janji Manis! Buruh Kecewa: Ini Pelanggaran Serius

Hingga memasuki H-5Lebaran, Partai Buruh menyayangkan kenyataan bahwa ribuan buruh Sritex yang terkena PHK ternyata memang tidak menerima THR sebagaimana mestinya.
Kamis, 27 Maret 2025 - 10:17 WIB
Ilustrasi - Buruh kecewa, THR Sritex dan BHR Ojol ternyata cuma janji manis!
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki H-5 lebaran, Partai Buruh melaporkan bahwa ribuan eks buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) ternyata memang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang dijanjikan.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan pihaknya menyayangkan sikap Menteri Ketenagakerjaan yang dinilai tidak berdaya di hadapan pemilik perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Partai Buruh dan KSPI menyayangkan para pemilik Perusahaan tidak mentaati apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Buruh juga kecewa dengan Menaker yang tidak punya kekuatan untuk memastikan kebijakan pemerintah itu dijalankan oleh pemilik Perusahaan,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).

Said Iqbal menegaskan, akhirnya terbukti bahwa melampaui H-7 Lebaran, ribuan buruh Sritex yang terkena PHK ternyata memang tidak menerima THR sebagaimana mestinya.

Menurutnya, ini menjadi bukti nyata pembiaran terhadap pelanggaran hak buruh, dan kegagalan negara, khususnya Kemnaker dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

Padahal, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan pembayaran THR untuk korban PHK Sritex.

Hal itu disampaikan Yassierli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI dan jumpa pers di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

"Secara lisan kurator sudah berjanji. Yang akan kita dorong itu sesegera mungkin dibayarkan. Nanti kita akan berbicara bahwa ini adalah regulasi, berarti mekanisme hukum nanti yang akan bicara nanti," kata Menaker.

Namun demikian, Yassierli saat itu juga menyebut bahwa uang pesangon hingga tunjangan hari raya (THR) untuk korban PHK Sritex akan dibayarkan menunggu aset perusahaan terjual.

Hal ini akhirnya memicu ratusan eks karyawan Sritex sebelumnya juga telah melakukan demo langsung di rumah Iwan Lukminto di Solo untuk menuntut pembayaran THR sebelum H-7 lebaran, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Sekretaris FSPMI Jawa Tengah yang juga aktivis di Posko Partai Buruh dan KSPI, Lukman Nur Hakim, mengkonfirmasi bahwa banyak buruh Sritex yang mengadu ke posko tidak menerima THR atau hak-hak lainnya yang seharusnya mereka terima. 

"Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak buruh yang kami tidak akan biarkan," ujar Lukman.

BHR Ojol Dinilai Sangat Tidak Layak

Tak hanya masalah Sritex, Partai Buruh juga menyoroti perusahaan transportasi online dan pemilik perusahaan lainnya yang melakukan PHK terhadap puluhan ribu buruh serta tidak membayar THR.

Berdasarkan pengaduan driver ojek online di Posko KSPI dan Partai Buruh, mayoritas mereka menerima Bantuan Hari Raya (BHR) hanya sebesar 50 ribu rupiah.

"Aturan yang dibuat oleh perusahaan transportasi online tersebut cenderung mempersulit para driver untuk mendapatkan hak mereka," kata Said Iqbal. 

Bahkan banyak yang mendapatkan hanya 0 rupiah dikarenakan aturan yang dibuat oleh pemilik transportasi online tentang BHR tersebut mempersulit atau menyulitkan driver ojol untuk mendapatkan BHR.

Rusli, pengurus dari Serikat Pekerja Digital dan Transportasi (SPDT) FSPMI yang telah lama bekerja dengan Gojek, mengungkapkan kekecewaannya, "Banyak dari kami yang menerima BHR nol rupiah karena aturan yang rumit dan tidak masuk akal. Bahkan ada driver yang sudah bekerja sejak tahun 2016 pun tidak mendapatkan BHR sama sekali.”

Posko Partai Buruh dan KSPI akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari buruh yang tidak mendapatkan THR dan BHR.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan dari buruh serta driver ojek online yang tidak menerima hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain aktif menerima dan mengelola pengaduan, PB dan KSPI mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan konkret terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran THR dan BHR.

Upaya ini bertujuan untuk menguatkan hak-hak buruh dan memastikan ketaatan perusahaan terhadap ketentuan pembayaran THR dan BHR, mendukung kebijakan Presiden dalam melindungi pekerja, dan memastikan keadilan dilaksanakan untuk semua buruh yang terdampak. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya:  Jangan Takut

Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya: Jangan Takut

Soal kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa katakan pihaknya percaya diri bahwa perekonomian Indonesia cukup baik untuk tidak
Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 
Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal menjaga tren positif setelah meraih kemenangan telak 4-0 atas Wigan Athletic pada babak keempat Piala FA, Senin (16/2/2026).
Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Lebaran Betawi 2026 dilaksanakan di Lapangan Banteng. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri acara Silaturahmi
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak minggu ini 16–22 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces berdasarkan tarot mingguan. Simak selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT