News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

China Tak Keder! Ancaman Tarif Trump Dibalas Sampai Titik Impor Penghabisan

China tak gentar dengan ancaman tarif 104% dari Trump. Beijing siap balas keras, menyebut langkah AS sebagai pemerasan ekonomi dan intimidasi global.
Rabu, 9 April 2025 - 10:45 WIB
China Alami Krisis Pernikahan, Dampaknya Jadi Perbincangan Publik
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Di tengah perang dagang jilid dua yang kembali memanas, China bersuara lantang.

Pemerintah Negeri Tirai Bambu menyatakan tidak gentar menghadapi ancaman tambahan tarif 50 persen dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang jika dijalankan bisa membuat total beban tarif barang China di AS mencapai 104 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk tekanan yang merugikan kedaulatan dan pembangunan China. Jika AS melangkah, kami akan balas sampai akhir,” tegas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (8/4).

Trump Main Keras, China Tak Mau Kalah

Trump sebelumnya mengancam akan menaikkan tarif tambahan terhadap produk China jika negara itu tidak menarik tarif balasan sebesar 34 persen terhadap AS. Ancaman itu ditulis Trump melalui akun X (dulu Twitter), dan menyatakan bahwa negosiasi dengan China akan dihentikan sementara negosiasi baru akan dimulai dengan negara lain.

Kebijakan ini adalah bagian dari serangkaian eskalasi. Mulai Februari 2025, Trump mengenakan tarif 10 persen untuk semua barang China, kemudian 20 persen pada Maret, dan 34 persen pada awal April. Kini, ia mengancam menaikkan lagi sebesar 50 persen.

Jika benar dilakukan, maka barang-barang asal China seperti ponsel, komputer, mainan, dan furnitur akan menghadapi tarif total 104 persen di pasar AS. Padahal, China adalah eksportir terbesar kedua ke AS dengan nilai mencapai USD 439 miliar per tahun.

China: Ini Bukan Soal Ekspor, Tapi Harga Diri

Pemerintah China memandang langkah Trump bukan sekadar soal tarif, tapi soal intimidasi ekonomi yang melanggar sistem perdagangan internasional berbasis aturan.

“Ini bentuk klasik dari unilateralisme dan proteksionisme. Dunia menolak cara semacam ini,” ucap Lin Jian.

China menyebut penggunaan tarif secara sewenang-wenang sebagai bentuk pemerasan ekonomi yang bisa merusak tatanan global. Kementerian Perdagangan China bahkan menyatakan bahwa jika Washington benar-benar memberlakukan tarif tambahan, maka Beijing siap mengambil langkah balasan yang keras.

“Ancaman AS untuk menggandakan tarif adalah kesalahan besar dan berulang. China tidak akan tinggal diam dan akan merespons dengan tegas,” kata pernyataan resmi dari Kementerian Perdagangan China.

Negosiasi Tertutup Asap Ego

Ketika ditanya soal peluang negosiasi dagang, China menyiratkan bahwa AS belum menunjukkan niat baik. "Jika mereka benar-benar ingin berunding, mereka harus belajar untuk menghormati," ujar Lin Jian tajam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, sikap keras Trump disebut sebagai bagian dari strategi menjelang pemilu AS, yang membuat hubungan dagang kedua negara kembali memanas.

Krisis dagang ini berisiko menekan perekonomian global. Harga komoditas mulai naik, volatilitas pasar meningkat, dan negara-negara mitra dagang keduanya mulai waspada atas potensi efek rambatan dari pertarungan dua raksasa ekonomi ini. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT