News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia dan Turkiye Sepakati Kerja Sama di Bidang Kebudayaan, Tekankan Aspek Sejarah hingga Perfilman

Perjanjian sektor kebudayaan antara Indonesia-Turkiye menandai langkah strategis mempererat hubungan bilateral kedua negara melalui kerja sama komprehensif di sektor kebudayaan.
Jumat, 11 April 2025 - 13:16 WIB
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki Mehmet Nuri Ersoy menandatangani kerja sama di bidang kebudayaan.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Bersamaan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Turkiye, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turkiye Mehmet Nuri Ersoy secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Bidang Kebudayaan antara Indonesia dan Turki pada Kamis 10 April 2025, di Ankara.

Penandatanganan disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini menandai langkah strategis mempererat hubungan bilateral kedua negara melalui kerja sama komprehensif di sektor kebudayaan.

Perjanjian ini bertujuan untuk mempromosikan kesadaran, pemahaman, dan apresiasi yang lebih besar terhadap seni dan budaya Indonesia dan Turki melalui berbagai inisiatif kolaboratif, termasuk pertukaran residensi seniman, penelitian bersama, pertukaran informasi, serta interaksi antar masyarakat.

“Budaya adalah jembatan yang menghubungkan peradaban. Melalui kerja sama ini, kita memperkuat tali persahabatan Indonesia dan Turki dengan menghadirkan lebih banyak ruang dialog dan ekspresi budaya di antara kedua bangsa,” ujar Fadli Zon dalam sambutannya, dikutip Jumat (11/4/2025).

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pameran bersama koleksi museum dan galeri seni, serta promosi warisan budaya kedua negara.

Selain itu, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan dan mengelola sumber daya manusia di bidang arkeologi, warisan budaya, serta seni tradisional dan kontemporer.

Perjanjian ini juga mencakup studi bersama dan pertukaran praktik terbaik terkait pemulangan artefak budaya, yang akan difasilitasi melalui pertukaran para ahli.

Kerja sama ini turut mendorong pertukaran seniman dan profesional budaya dalam berbagai bidang, seperti musik, film, teater, seni rupa, kerajinan tradisional, serta pengelolaan museum dan galeri.

Di bidang literasi, perjanjian ini mendukung penerjemahan dan penerbitan karya sastra klasik dan kontemporer dari masing-masing negara, sekaligus partisipasi dalam simposium internasional, pameran buku, panel diskusi, dan festival sastra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kolaborasi antara lembaga seni dan budaya kedua negara juga menjadi bagian penting dari kesepakatan, termasuk pendirian pusat kebudayaan dan penguatan program pengajaran bahasa.

Tak kalah penting, kedua negara sepakat  menyelenggarakan festival film secara bersama, baik secara daring maupun di lokasi fisik, serta memperkuat kerja sama antara akademi film dan para produser.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 5 Juli 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 5 Juli 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Hari Minggu, 5 Juli 2026, diprediksi membawa energi positif dalam aspek keuangan bagi beberapa zodiak. Siapa saja mereka yang bercuan deras di akhir pekan?
Segera Buang Benda Ini dari Rumah, Bisa Merusak Akidah Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Segera Buang Benda Ini dari Rumah, Bisa Merusak Akidah Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Segera buang benda-benda ini dari rumah karena bisa merusak akidah, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Gelombang PHK Tokopedia Capai 90 Persen, Pemerintah Akui Industri Tertekan dari Dua Arah

Gelombang PHK Tokopedia Capai 90 Persen, Pemerintah Akui Industri Tertekan dari Dua Arah

Pemerintah menyoroti tekanan berat yang tengah dihadapi sektor industri di tengah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia.
Messi Resmi Dirugikan FIFA Usai Bawa Argentina Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026, La Pulga Gagal Pecahkan Rekor Langka Ini

Messi Resmi Dirugikan FIFA Usai Bawa Argentina Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026, La Pulga Gagal Pecahkan Rekor Langka Ini

Lionel Messi gagal mukir rekor langka usai membawa Argentina lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Keputusan resmi FIFA membuat La Pulga kehilangan peluang.
Kenali Pasal yang Mengancam Pelaku Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Dijerat Hukuman 15 Tahun Penjara

Kenali Pasal yang Mengancam Pelaku Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Dijerat Hukuman 15 Tahun Penjara

Pembunuh hewan tapir di Mesuji, Lampung yang sempat viral terancam hukuman 15 tahun penjara imbas melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d UU Nomor 32 Tahun 2024.
Beri Dukungan ke Pemerintahan Presiden Prabowo, Asosiasi Advokat Indonesia Komitmen Utamakan Keadilan bagi Masyarakat

Beri Dukungan ke Pemerintahan Presiden Prabowo, Asosiasi Advokat Indonesia Komitmen Utamakan Keadilan bagi Masyarakat

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) baru saja menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Korban diduga dijerat pada bagian leher kemudian ditelanjangi sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur. Pakaian korban selanjutnya dibakar di lokasi lain untuk menghilangkan barang bukti.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Badan Geologi memberi peringatan kepada kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda diminta untuk waspada terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau tersebut
Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah memanas. Pakar Hukum Fahmi Bachmid menjelaskan aturan Mahkamah Agung yang mengutamakan kepentingan anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT