News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Segini Uang Bulanan yang Diterima Lisa Mariana dari Ridwan Kamil, Disetop Usai Anak Lahir

Menurut Ayu Aulia, yang disebut sebagai saksi dalam perjanjian antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, uang bulanan tersebut diberikan berdasarkan kesepakatan tertulis yang berlaku hingga kelahiran anak Lisa.
Selasa, 15 April 2025 - 09:07 WIB
Lisa Mariana, Ridwan Kamil
Sumber :
  • Kolase YouTube

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap, ternyata Lisa Mariana mendapat uang bulanan bernilai fantastis dari Ridwan Kamil.

Dugaan perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan seorang model majalah dewasa, Lisa Mariana, semakin mencuri perhatian netizen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, Lisa Marianan melahirkan seorang anak diduga dari hubungannya dengan Ridwan Kamil. Tak hanya itu, Lisa juga mengungkap mendapat uang bulanan bernilai fantastis selama berhubungan dengan Ridwan Kamil.

Isu ini mencuat setelah Lisa Mariana mengungkapkan bahwa ia menerima uang bulanan sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta dari Ridwan Kamil selama masa kehamilannya.

Pengakuan Lisa Mariana 

Dalam sebuah konferensi pers, Lisa Mariana mengungkapkan bahwa ia menerima uang bulanan dari Ridwan Kamil selama masa kehamilannya. Jumlah yang diterima berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

"Rp15 juta sampai Rp20 jutalah," ungkap Ayu Aulia kanal YouTube Pablo Benua.

Menurut Ayu Aulia, yang disebut sebagai saksi dalam perjanjian antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, uang bulanan tersebut diberikan berdasarkan kesepakatan tertulis yang berlaku hingga kelahiran anak Lisa. Setelah anak tersebut lahir, pembayaran dihentikan.

"Kenapa memangnya disetop?," tanya Pablo Benua. 

"Kan, udah lahir anaknya. Di perjanjian itu sampai lahiran doang. Habis itu mereka udah nggak kontakan lagi. Sudah selesai ceritanya," ucap Ayu Aulia.

Saat ditanya lebih jauh soal isi lengkap perjanjian tersebut, Ayu menegaskan bahwa dokumen tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan bahwa perannya hanya sebagai saksi.

Ayu juga menyebut bahwa hasil pemeriksaan USG menunjukkan anak yang dikandung Lisa Mariana bukanlah anak dari Ridwan Kamil.

“Isinya adalah bahwa anak ini bukan anak dari bapak, berdasarkan hasil USG,” katanya. 

Namun, Pablo Benua menanggapi bahwa USG tidak bisa dijadikan acuan untuk menentukan ayah biologis seorang anak. Ayu pun menyetujui hal tersebut dan menyarankan agar dilakukan tes DNA. 

“Betul, saya setuju. Yang paling tepat ya tes DNA. Makanya saya bilang, ya sudah tes DNA saja,” tandasnya.

Ayu juga merasa heran dengan sikap Lisa Mariana yang kini kembali mengejar Ridwan Kamil, padahal sebelumnya tidak pernah lagi membahas sosok tersebut setelah urusan mereka dianggap selesai.

Kekayaan Ridwan Kamil 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 29 Februari 2024, Ridwan Kamil tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp22,75 miliar. Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan.

Uang bulanan Lisa Mariana dari Ridwan Kamil yang bernilai fantastis memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan integritas dan moralitas Ridwan Kamil, terutama mengingat posisinya sebagai tokoh publik. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT