News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aliran Suap Rp60 Miliar yang Diterima Ketua PN Jaksel Hingga Disalurkan ke Majelis

Terdapat tiga hakim yang ditunjuk ketua PN Jaksel, yakni Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom dan Djuyamto
Selasa, 15 April 2025 - 15:51 WIB
Ilustrasi palu hakim di persidangan
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menangkap dan menahan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN) terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam putusan lepas (onslag) perkara korupsi pemberian fasilitan ekspor minyak mentah (crude palm oil/CPO), alias mafia minyak goreng.

Dugaan suap dan gratifikasi itu melibatkan perusahaan besar. Uang suap juga diduga mengalir ke majelis hakim hingga panitera muda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat tiga hakim yang ditunjuk, yakni Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom dan Djuyamto. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dengan dugaan menerima aliran suap.

Selaim mereka Kejaagung juga menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka.

Lalu ada juga panitera muda Pengadilan negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan serta Marcella Santoso dan Ariyanto yang merupakan pengajara dari terdakwa korporasi.

Terbongkarnya suap itu diungkapkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.

Lantas bagaimana asal muasal keterlibatan Ketua PN Jaksel hingga ikut menyeret majelis hakim?

Mulanya, pengungkapan kasus ini berawal dari Muhammad Arif Nuryata yang saat itu sebagai wakil ketua pada PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang menyanggupi untuk memutus terdakwa korporasi diputus onslag alias bebas.

Penyanggupan itu disampaikan Muhammad Arif Nuryata kepada seorang panitera muda yang dipesankan oleh seorang pengacara yang memegang kasus kliennya terkait ekspor minyak mentah (crude palm oil/CPO), alias mafia minyak goreng.

Panitera muda itu adalah Wahyu Gunawan, sementara pengacara adalah Ariyanto Bakri.

Menyusul setelah menyanggupi, Muhammad Arif Nuryata meminta imbalan Rp60 miliar dengan dalih menebar Rp20 miliar per satu orang hakim yang menangani perkara.

"Muhammad Arif Nuryata menyetujui permintaan untuk diputus onslag. Namun meminta Rp20 miliar dikalikan tiga, sehingga totalnya Rp60 miliar," ucap Abdul Qohar, Senin (14/4/2025).

Setelah uang diterima, Abdul Qohar menyebut Muhammad Arif Nuryata langsung menunjuk tiga orang hakim untuk menangani perkara.

Tiga hakim tersebut yakni Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom dan Djuyamto, sebagaimana yang sudah disebutkan di awal.

Djuyamto sebagai hakim ketua, dan dua lain sebagai hakim anggota.

Aliran uang ke majelis hakim terjadi dua kali

Setelah majelis hakim ditunjuk, kemudian Muhammad Arif Nuryata memanggil Djuyamto dan Agam Syarif Baharudin untuk membaca berkas perkara sembari menyerahkan uang dolar senilai Rp4,5 miliar. Uang tersebut kemudian dibagi tiga untuk hakim-hakim yang terlibat.

"Muhammad Arif Nuryata memberikan uang dolar yang bila dikurskan senilai Rp4,5 miliar, dimana uang tersebut diberikan sebagai uang untuk membaca berkas perkara, dan menyampaikan agar perkara diatensi," ucap Qohar.

Lalu, Qohar menyebut apa proses pengaliran uang suap tahap dua kepada tiga hakim.

Aliran kedua, masih diberi dalam bentuk dolar yang bila dikurskan senilai Rp18 miliar.

"Muhammad Arif Nuryata menyerahkan kembali uang dolar senilai Rp18 miliar yang kemudian kembali dibagi tiga," jelas dia.

Dengan itu, putusan onslag atau lepas itu pun terwujud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa korporasi kasus mafia minyak goreng itu divonis lepas pada 19 Maret 2025.

(vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Pemprov Jabar secara resmi membuka pendaftaran program Asuransi Aing yang menargetkan pembayaran premi gratis BPJS Ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Permalukan Juara Piala AFF 2026, Anthony Hudson Bongkar Kunci Kemenangan Thailand atas Vietnam

Permalukan Juara Piala AFF 2026, Anthony Hudson Bongkar Kunci Kemenangan Thailand atas Vietnam

Berhasil remontada, Thailand mempermalukan juara Piala AFF 2026 Vietnam dengan skor akhir 2-0 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026). 
Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan H diamankan setelah api membakar rumah yang ditempatinya bersama orang tuanya.
Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

OpenAI, pengembang chatbot ChatGPT, minta maaf kepada Australia usai model kecerdasan buatannya mengakses tanpa izin sejumlah situs web pemerintah untuk mengumpulkan statistik layanan kesehatan Medicare.

Trending

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

OpenAI, pengembang chatbot ChatGPT, minta maaf kepada Australia usai model kecerdasan buatannya mengakses tanpa izin sejumlah situs web pemerintah untuk mengumpulkan statistik layanan kesehatan Medicare.
Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Di laga final, Erick Thohir memastikan kehadiran Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meramaikan laga final. 
Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan H diamankan setelah api membakar rumah yang ditempatinya bersama orang tuanya.
700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 juta orang lebih di China menggunakan kecerdasan buatab (AI) generatif.
Permalukan Juara Piala AFF 2026, Anthony Hudson Bongkar Kunci Kemenangan Thailand atas Vietnam

Permalukan Juara Piala AFF 2026, Anthony Hudson Bongkar Kunci Kemenangan Thailand atas Vietnam

Berhasil remontada, Thailand mempermalukan juara Piala AFF 2026 Vietnam dengan skor akhir 2-0 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT