News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AS Soroti Dominasi BUMN di Indonesia, Sebut Hambat Persaingan Usaha dan Kurangi Daya Tarik Investor Asing

Dominasi BUMN Indonesia dikritik AS dalam laporan USTR 2025. Dinilai hambat persaingan usaha dan kurangi minat investasi asing ke Indonesia.
Senin, 21 April 2025 - 09:30 WIB
Gedung BUMN di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menyoroti keras dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam struktur ekonomi Indonesia. 

Dalam laporan resmi 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE) yang dirilis Maret lalu, Indonesia dinilai memberi keistimewaan yang berlebihan kepada BUMN sehingga menghambat persaingan usaha dan menjadi hambatan serius bagi pelaku usaha asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan yang memuat evaluasi hambatan perdagangan di berbagai negara mitra dagang ini menyebut bahwa BUMN Indonesia bukan hanya aktif di hampir semua sektor strategis, tetapi juga mendapat perlakuan istimewa seperti subsidi terselubung, akses eksklusif terhadap proyek pemerintah, hingga dukungan politik dan birokrasi.

“BUMN di Indonesia kerap diberi keunggulan non-komersial, termasuk subsidi dan akses pengadaan, yang menciptakan distorsi serius terhadap pasar,” demikian isi laporan USTR, dikutip pada hari Senin (20/4/2025).

BUMN Dominasi Hampir Semua Sektor Strategis

Menurut laporan NTE 2025, sekitar dua pertiga dari total nilai pasar di Indonesia dikendalikan oleh BUMN. Ini mencakup sektor migas (oleh Pertamina), energi dan listrik (oleh PLN), infrastruktur (oleh Waskita Karya, Wijaya Karya, dan lainnya), hingga transportasi, telekomunikasi, pangan, serta keuangan.

Salah satu contoh mencolok adalah PT Telkom Indonesia dan anak perusahaannya Telkomsel, yang dinilai memiliki dominasi atas infrastruktur data nasional, termasuk kabel bawah laut yang digunakan untuk koneksi internasional. 

Hal ini memberi mereka posisi kompetitif yang tidak seimbang dibandingkan pemain swasta, baik lokal maupun asing.

“BUMN telekomunikasi diberi keunggulan dalam hal akses dan harga, yang tidak bisa ditandingi oleh perusahaan lain,” tulis USTR.

Tak hanya itu, BUMN di sektor pangan seperti Bulog juga mendapat mandat eksklusif untuk impor dan distribusi bahan pokok seperti beras, gula, dan kedelai, sementara pelaku usaha swasta dibatasi ruang geraknya.

Subsidisasi dan Perlakuan Khusus Dinilai Merusak Pasar

Laporan tersebut menyoroti bahwa sejumlah BUMN bahkan beroperasi dengan neraca keuangan yang lemah, tetapi tetap bertahan karena disuntik dana pemerintah atau dibebaskan dari kewajiban komersial tertentu, seperti menjual barang atau jasa di bawah harga keekonomian.

Hal ini menciptakan efek negatif jangka panjang terhadap iklim usaha nasional, karena mematikan peluang usaha swasta yang bergerak secara efisien dan kompetitif, baik dari dalam maupun luar negeri.

Investasi Asing Terkendala

Dominasi BUMN juga diperparah oleh kebijakan pembatasan investasi asing seperti aturan kepemilikan maksimal 49% untuk sektor-sektor yang dianggap strategis. Sektor ini meliputi energi, pertahanan, telekomunikasi, transportasi, hingga farmasi.

AS mencatat bahwa kebijakan ini menyebabkan banyak perusahaan asing, termasuk dari Amerika Serikat, ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena khawatir kehilangan kendali atas operasional dan teknologi.

“Perusahaan kami tidak dapat bersaing secara adil jika BUMN terus diberi perlakuan istimewa dan investor asing dipaksa berbagi kepemilikan,” ujar salah satu pejabat senior perdagangan AS dalam konferensi pers.

Rekomendasi USTR dan Tuntutan Reformasi

Dalam rekomendasinya, USTR mendesak Indonesia untuk:

  1. Mereformasi peran BUMN agar lebih profesional dan berorientasi bisnis.

  2. Membuka akses pasar yang adil bagi pelaku swasta dan asing.

  3. Meningkatkan transparansi subsidi dan intervensi pemerintah.

  4. Menghapus keistimewaan non-komersial bagi BUMN yang berdampak negatif terhadap persaingan.

Amerika Serikat juga mendorong Indonesia untuk meninjau kembali daftar sektor strategis yang dibatasi untuk asing, serta mempercepat reformasi struktural BUMN agar tidak menjadi alat politik, melainkan pendorong pertumbuhan ekonomi yang efisien.

Respons Pemerintah?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kritik dari AS tersebut. Namun, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan sedang menjalankan program transformasi besar-besaran, termasuk restrukturisasi perusahaan pelat merah dan peningkatan efisiensi.

Beberapa pengamat ekonomi menilai laporan ini dapat menjadi wake-up call penting untuk mempercepat reformasi BUMN, terutama agar Indonesia tetap kompetitif di mata investor global, dan tidak terus-menerus masuk daftar sorotan dalam laporan perdagangan internasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT