News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi AS Terhambat, Aturan 51% Lokal Dikecam USTR

USTR sebut aturan 51% lokal wajib hambat investasi asing ke Indonesia. Sektor strategis dinilai terlalu tertutup, investor AS jadi ragu masuk.
Senin, 21 April 2025 - 12:26 WIB
ILUSTRASI - Bendera Amerika Serikat
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Amerika Serikat menyoroti serius kebijakan pembatasan kepemilikan asing di Indonesia yang mewajibkan perusahaan asing bermitra dengan pemilik lokal minimal 51 persen.

Dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE), Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyebut aturan ini sebagai salah satu penghambat utama masuknya investasi asing, khususnya dari Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan yang dikenal dengan sebutan “skema 51/49” dinilai memberatkan perusahaan internasional, terutama di sektor strategis seperti energi, farmasi, transportasi, dan infrastruktur. Meski disebut sebagai upaya perlindungan ekonomi nasional, USTR menilai kebijakan ini justru menghambat aliran modal dan teknologi asing yang dibutuhkan Indonesia untuk bersaing secara global.

“Aturan ini mengurangi minat perusahaan AS untuk berinvestasi karena mereka kehilangan kendali finansial dan operasional,” tulis laporan tersebut, dikutip TV One News, Senin (20/4/2025).

 

Ketentuan Berlaku Surut, Perusahaan Asing Terkejut

Kritik tajam juga diarahkan pada penerapan kebijakan yang bersifat retroaktif, di mana perusahaan asing yang sebelumnya telah memiliki mayoritas saham di Indonesia dipaksa melakukan penyesuaian struktur kepemilikan agar sesuai dengan aturan baru.

Aturan ini tercantum dalam Undang-Undang Keuangan 2021, yang kembali menghidupkan pembatasan kepemilikan asing di sektor-sektor strategis. Sektor yang terkena dampak langsung meliputi:

  • Energi dan pertambangan

  • Transportasi dan infrastruktur publik

  • Farmasi dan alat kesehatan

  • Pertahanan dan keamanan

Selain itu, importir barang untuk keperluan niaga juga diwajibkan memenuhi ketentuan ini, meskipun mereka tidak termasuk dalam sektor strategis.

 

Risiko terhadap Perlindungan Kekayaan Intelektual

Salah satu dampak yang paling dikhawatirkan oleh perusahaan asal AS adalah kerentanan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual (IP) akibat keterbatasan kontrol terhadap anak usaha di Indonesia. Kepemilikan minoritas membuat perusahaan asing kesulitan dalam melindungi hak paten, teknologi, dan data penting mereka.

“Kalau asing hanya pegang 49 persen, bagaimana bisa jamin IP mereka aman? Ini isu sensitif,” kata pengamat investasi internasional, dalam wawancara eksklusif dengan TV One News.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reformasi Investasi Dinanti Investor Global

Laporan USTR mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meninjau kembali kebijakan 51 persen lokal tersebut agar iklim investasi tetap kompetitif dan inklusif. Negara-negara pesaing Indonesia di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan Filipina disebut lebih fleksibel dalam hal kepemilikan asing, yang menjadi magnet bagi investor global.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Dulu Pernah Selamat dari Tsunami Banten 2018, Survivor ini Kembali Ingatkan Betapa Seramnya Gunung Anak Krakatau

Dulu Pernah Selamat dari Tsunami Banten 2018, Survivor ini Kembali Ingatkan Betapa Seramnya Gunung Anak Krakatau

Unggahan wanita bernama Prita Maulina berbagi pengalaman selamat dari tsunami Banten-Lampung akibat letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda pada 2018 viral.
Prabowo Ungkap BUMN Pertahanan Sempat Mau Dijual ke Asing: Saya Larang!

Prabowo Ungkap BUMN Pertahanan Sempat Mau Dijual ke Asing: Saya Larang!

Presiden menyebut perusahaan strategis seperti PT PAL Indonesia, PT Pindad, dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) merupakan aset nasional yang harus dipertahankan.
Tips Perawatan Kulit di Rumah Ala Amanda Zahra yang Viral di Medsos, Coba Metode 4-1-1-2

Tips Perawatan Kulit di Rumah Ala Amanda Zahra yang Viral di Medsos, Coba Metode 4-1-1-2

Amanda Zahra membagikan Tips Perawatan Kulit dengan Metode 4-1-1-2 yang viral di media sosial. Rutinitas ini diklaim membantu kulit tetap sehat tanpa iritasi.
Berapa Isi Uang dalam Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing? Ini Kata KPK

Berapa Isi Uang dalam Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing? Ini Kata KPK

Budi mengatakan KPK masih berupaya menggali keterangan dari para saksi kasus dugaan suap yang menjerat Suhardiman Amby.
10 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Koperasi Nasional ke-79, cocok dijadikan sebagai caption di media sosial dalam rangka merayakan Harkopnas 2026.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT