News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi AS Terhambat, Aturan 51% Lokal Dikecam USTR

USTR sebut aturan 51% lokal wajib hambat investasi asing ke Indonesia. Sektor strategis dinilai terlalu tertutup, investor AS jadi ragu masuk.
Senin, 21 April 2025 - 12:26 WIB
ILUSTRASI - Bendera Amerika Serikat
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Amerika Serikat menyoroti serius kebijakan pembatasan kepemilikan asing di Indonesia yang mewajibkan perusahaan asing bermitra dengan pemilik lokal minimal 51 persen.

Dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE), Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyebut aturan ini sebagai salah satu penghambat utama masuknya investasi asing, khususnya dari Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan yang dikenal dengan sebutan “skema 51/49” dinilai memberatkan perusahaan internasional, terutama di sektor strategis seperti energi, farmasi, transportasi, dan infrastruktur. Meski disebut sebagai upaya perlindungan ekonomi nasional, USTR menilai kebijakan ini justru menghambat aliran modal dan teknologi asing yang dibutuhkan Indonesia untuk bersaing secara global.

“Aturan ini mengurangi minat perusahaan AS untuk berinvestasi karena mereka kehilangan kendali finansial dan operasional,” tulis laporan tersebut, dikutip TV One News, Senin (20/4/2025).

 

Ketentuan Berlaku Surut, Perusahaan Asing Terkejut

Kritik tajam juga diarahkan pada penerapan kebijakan yang bersifat retroaktif, di mana perusahaan asing yang sebelumnya telah memiliki mayoritas saham di Indonesia dipaksa melakukan penyesuaian struktur kepemilikan agar sesuai dengan aturan baru.

Aturan ini tercantum dalam Undang-Undang Keuangan 2021, yang kembali menghidupkan pembatasan kepemilikan asing di sektor-sektor strategis. Sektor yang terkena dampak langsung meliputi:

  • Energi dan pertambangan

  • Transportasi dan infrastruktur publik

  • Farmasi dan alat kesehatan

  • Pertahanan dan keamanan

Selain itu, importir barang untuk keperluan niaga juga diwajibkan memenuhi ketentuan ini, meskipun mereka tidak termasuk dalam sektor strategis.

 

Risiko terhadap Perlindungan Kekayaan Intelektual

Salah satu dampak yang paling dikhawatirkan oleh perusahaan asal AS adalah kerentanan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual (IP) akibat keterbatasan kontrol terhadap anak usaha di Indonesia. Kepemilikan minoritas membuat perusahaan asing kesulitan dalam melindungi hak paten, teknologi, dan data penting mereka.

“Kalau asing hanya pegang 49 persen, bagaimana bisa jamin IP mereka aman? Ini isu sensitif,” kata pengamat investasi internasional, dalam wawancara eksklusif dengan TV One News.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reformasi Investasi Dinanti Investor Global

Laporan USTR mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meninjau kembali kebijakan 51 persen lokal tersebut agar iklim investasi tetap kompetitif dan inklusif. Negara-negara pesaing Indonesia di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan Filipina disebut lebih fleksibel dalam hal kepemilikan asing, yang menjadi magnet bagi investor global.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pembunuhan Keji di Bulukumba, Anak Ikut Antar Jenazah Usai Habisi Ayah

Pembunuhan Keji di Bulukumba, Anak Ikut Antar Jenazah Usai Habisi Ayah

Bersama seorang tetangganya, seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, Idris, dengan cara yang sangat tidak manusiawi.
Syarat Mudah Dapat Bantuan Bedah Rumah Pemprov Jabar dan Kementerian PKP, KDM Siapkan Aplikasi

Syarat Mudah Dapat Bantuan Bedah Rumah Pemprov Jabar dan Kementerian PKP, KDM Siapkan Aplikasi

Syarat mendapat bantuan bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Polemik Paspoortgate Mulai Mencair, Nasib Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie Segera Diputuskan

Polemik Paspoortgate Mulai Mencair, Nasib Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie Segera Diputuskan

Upaya mencari jalan keluar atas polemik paspor di Belanda, khususnya yang melibatkan sejumlah pemain Timnas Indonesia terus bergulir. Sejumlah pihak kini tengah berpacu dengan waktu agar para pemain yang terdampak bisa segera kembali beraksi di lapangan.
Ratusan Warga Bolmong Raya Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Penyelesaian Persoalan Krusial

Ratusan Warga Bolmong Raya Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Penyelesaian Persoalan Krusial

Ratusan warga Bolmong Raya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Utara, menuntut penyelesaian berbagai persoalan krusial di daerah mereka
Dean James Cs Dilarang Main, Media Belanda Ungkap Dampak Kasus Paspor di Liga Belanda terhadap Timnas Indonesia

Dean James Cs Dilarang Main, Media Belanda Ungkap Dampak Kasus Paspor di Liga Belanda terhadap Timnas Indonesia

Seiring dengan larangan main untuk Dean James dan kolega di Liga Belanda, Timnas Indonesia bisa terkena dampak. Media Belanda menjelaskan dampak terhadap kasus paspor non-Uni Eropa.
Gennaro Gattuso Mundur Jadi Pelatih Timnas Italia, Massimiliano Allegri dan Antonio Conte Masuk Daftar Calon Pengganti

Gennaro Gattuso Mundur Jadi Pelatih Timnas Italia, Massimiliano Allegri dan Antonio Conte Masuk Daftar Calon Pengganti

Gennaro Gattuso dilaporkan akan segera mengundurkan diri sebagai pelatih Timnas Italia. Beberapa nama yang masuk sebagai calon pengganti adalah Massimiliano Allegri dan Antonio Conte.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT