News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi AS Terhambat, Aturan 51% Lokal Dikecam USTR

USTR sebut aturan 51% lokal wajib hambat investasi asing ke Indonesia. Sektor strategis dinilai terlalu tertutup, investor AS jadi ragu masuk.
Senin, 21 April 2025 - 12:26 WIB
ILUSTRASI - Bendera Amerika Serikat
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Amerika Serikat menyoroti serius kebijakan pembatasan kepemilikan asing di Indonesia yang mewajibkan perusahaan asing bermitra dengan pemilik lokal minimal 51 persen.

Dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE), Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyebut aturan ini sebagai salah satu penghambat utama masuknya investasi asing, khususnya dari Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan yang dikenal dengan sebutan “skema 51/49” dinilai memberatkan perusahaan internasional, terutama di sektor strategis seperti energi, farmasi, transportasi, dan infrastruktur. Meski disebut sebagai upaya perlindungan ekonomi nasional, USTR menilai kebijakan ini justru menghambat aliran modal dan teknologi asing yang dibutuhkan Indonesia untuk bersaing secara global.

“Aturan ini mengurangi minat perusahaan AS untuk berinvestasi karena mereka kehilangan kendali finansial dan operasional,” tulis laporan tersebut, dikutip TV One News, Senin (20/4/2025).

 

Ketentuan Berlaku Surut, Perusahaan Asing Terkejut

Kritik tajam juga diarahkan pada penerapan kebijakan yang bersifat retroaktif, di mana perusahaan asing yang sebelumnya telah memiliki mayoritas saham di Indonesia dipaksa melakukan penyesuaian struktur kepemilikan agar sesuai dengan aturan baru.

Aturan ini tercantum dalam Undang-Undang Keuangan 2021, yang kembali menghidupkan pembatasan kepemilikan asing di sektor-sektor strategis. Sektor yang terkena dampak langsung meliputi:

  • Energi dan pertambangan

  • Transportasi dan infrastruktur publik

  • Farmasi dan alat kesehatan

  • Pertahanan dan keamanan

Selain itu, importir barang untuk keperluan niaga juga diwajibkan memenuhi ketentuan ini, meskipun mereka tidak termasuk dalam sektor strategis.

 

Risiko terhadap Perlindungan Kekayaan Intelektual

Salah satu dampak yang paling dikhawatirkan oleh perusahaan asal AS adalah kerentanan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual (IP) akibat keterbatasan kontrol terhadap anak usaha di Indonesia. Kepemilikan minoritas membuat perusahaan asing kesulitan dalam melindungi hak paten, teknologi, dan data penting mereka.

“Kalau asing hanya pegang 49 persen, bagaimana bisa jamin IP mereka aman? Ini isu sensitif,” kata pengamat investasi internasional, dalam wawancara eksklusif dengan TV One News.

 

Reformasi Investasi Dinanti Investor Global

Laporan USTR mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meninjau kembali kebijakan 51 persen lokal tersebut agar iklim investasi tetap kompetitif dan inklusif. Negara-negara pesaing Indonesia di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan Filipina disebut lebih fleksibel dalam hal kepemilikan asing, yang menjadi magnet bagi investor global.

Di sisi lain, Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja yang membuka beberapa sektor untuk asing. Namun, sektor strategis yang nilainya besar tetap tertutup rapat, sehingga reformasi dianggap belum menyentuh masalah utama.

 

Pemerintah Diminta Jelas dan Konsisten

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

USTR juga menyoroti ketidakpastian hukum dan kurangnya kejelasan dalam implementasi aturan sebagai faktor penghambat tambahan. Perusahaan asing disebut kerap bingung dengan perubahan mendadak peraturan, minimnya sosialisasi, dan perlakuan yang tidak seragam antar lembaga pemerintah.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Investasi maupun BKPM terkait rekomendasi dari USTR dalam laporan NTE 2025 ini. Namun, sejumlah pengusaha berharap pemerintah menanggapi dengan langkah nyata agar Indonesia tetap menjadi tujuan utama investasi internasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Eks Menag Yaqut, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex 40 Hari ke Depan

Setelah Eks Menag Yaqut, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex 40 Hari ke Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang penahanan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selama 40 hari ke depan.
12 Ramalan Shio Besok, 4 April 2026: Naga Dapat Keberuntungan, Anjing Jangan Baperan

12 Ramalan Shio Besok, 4 April 2026: Naga Dapat Keberuntungan, Anjing Jangan Baperan

Simak ramalan shio besok, 4 April 2026, mulai dari karier, keuangan, hingga asmara untuk Tikus hingga Babi. Cari tahu apakah hari kamu penuh keberuntungan?
Banjir Rendam Rel di Grobogan, Perjalanan 8 Kereta Api Jalur Utara Terganggu dan Berlaku Sistem Satu Jalur

Banjir Rendam Rel di Grobogan, Perjalanan 8 Kereta Api Jalur Utara Terganggu dan Berlaku Sistem Satu Jalur

Banjir di Grobogan rendam rel KA jalur Utara, 8 perjalanan terganggu dan harus bergantian melintas sejak dini hari.
John Herdman Tuai Pujian Lagi, Kini Turuti Ajakan Foto Bocah Penggemar Timnas Indonesia Meski Lagi Berolahraga

John Herdman Tuai Pujian Lagi, Kini Turuti Ajakan Foto Bocah Penggemar Timnas Indonesia Meski Lagi Berolahraga

Aksi ramah John Herdman kembali mendapat pujian dari suporter Timnas Indonesia. Kali ini dia turuti ajakan foto seorang bocah meski tengah berolahraga lari.
Belum Apa-apa, Media Vietnam Sudah Bayangkan 'Grup Neraka' Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Belum Apa-apa, Media Vietnam Sudah Bayangkan 'Grup Neraka' Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam khawatir hadapi “grup neraka” di Piala Asia 2027 bersama Jepang, Qatar, dan Timnas Indonesia yang dinilai makin kuat.
Info BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sepanjang Hari Ini 3 April 2026

Info BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sepanjang Hari Ini 3 April 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat (3/4). 

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Bagi para pencinta sepak bola tanah air, khususnya Timnas Indonesia dan Persipura Jayapura, pemain yang akrab disapa Bochi ini sudah menjadi legenda sejak lama.
Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Belum Apa-apa, Media Vietnam Sudah Bayangkan 'Grup Neraka' Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Belum Apa-apa, Media Vietnam Sudah Bayangkan 'Grup Neraka' Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam khawatir hadapi “grup neraka” di Piala Asia 2027 bersama Jepang, Qatar, dan Timnas Indonesia yang dinilai makin kuat.
Terungkap, Alasan Terbesar Dedi Mulyadi Gencar Sidak Sekolah di Jawa Barat Sampai Marah-Marah

Terungkap, Alasan Terbesar Dedi Mulyadi Gencar Sidak Sekolah di Jawa Barat Sampai Marah-Marah

Terungkap alasan Dedi Mulyadi gencar sidak sekolah di Jawa Barat. Soroti fasilitas, kebersihan, hingga pendidikan demi masa depan generasi bangsa yang baik.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT