GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Ketok Palu Aturan Pensiun Dini PLTU Batu Bara, IESR Perkirakan RI Butuh Pendanaan Rp462 Triliun

Menteri Bahlil belum lama ini telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan.
Kamis, 24 April 2025 - 23:25 WIB
PLTU Suralaya Cilegon, Banten, yang rencananya akan dipensiunkan karena sudah menyumbang banyak polusi emisi karbon.
Sumber :
  • PLN

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memulai babak baru dalam transisi energi nasional.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan ini merupakan turunan langsung dari amanat Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022, khususnya pasal 3.

Peta jalan tersebut menjadi landasan kebijakan dalam penghentian bertahap operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) demi mencapai target net-zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Salah satu strategi yang diatur adalah percepatan penghentian PLTU berbahan bakar batu bara, dengan kriteria tertentu, serta pelarangan pembangunan PLTU baru, kecuali yang diperbolehkan dalam Perpres tersebut. 

Dalam waktu yang berdekatan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menandatangani keputusan pensiun dini untuk PLTU Cirebon I berkapasitas 650 MW.

Menyambut hal tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) menyambut baik kebijakan tersebut dan memberikan apresiasi kepada tiga menteri yang terlibat, yaitu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut IESR, peta jalan ini menunjukkan konsistensi pemerintah terhadap komitmen transisi energi yang telah diumumkan sejak 2021 dan kembali ditegaskan oleh Presiden Prabowo dalam forum G20 pada November 2024.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyebut regulasi ini sebagai pijakan hukum utama dalam mengarahkan pembangunan sistem ketenagalistrikan ke depan.

Ia menegaskan pentingnya kebijakan ini untuk mempercepat penghentian PLTU secara bertahap tanpa mengganggu keandalan sistem, harga listrik, maupun prinsip transisi energi yang adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keputusan Menteri ESDM menyetujui rencana pensiun dini PLTU Cirebon I dengan fasilitas Energy Transition Mechanism (ETM) juga menjadi bukti bahwa pengakhiran operasi PLTU lebih awal dari masa kontraknya layak secara teknis, ekonomis dan legal," kata Fabby dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).

"Proses menuju keputusan ini telah ditempuh sejak 2021 tetapi belum sepenuhnya mencapai akhir. Dalam sepuluh tahun mendatang, PLN dan PT Cirebon Electric Power (CEP), di bawah supervisi pemerintah, masih harus merencanakan pembangunan pembangkit energi terbarukan sebagai pengganti kapasitas PLTU yang akan dihentikan. Selain itu, diperlukan penguatan jaringan listrik untuk mengintegrasikan masuknya pembangkit energi terbarukan, terutama yang bersifat variabel (variable renewable energy, VRE). Tanpa langkah-langkah ini, rencana pensiun dini PLTU berisiko batal karena potensi kekurangan pasokan listrik pada 2035,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Sejarah baru tercipta di kancah sepak bola tanah air setelah Persib Bandung berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) terus menyita pandangan luas dari publik.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Marc Klok, kapten Persib Bandung memberikan pesan emosional kepada pelatih Bojan Hodak yang memilih tak lanjutkan kisah manisnya bersama tim setelah tiga musim.
Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kodam III/Siliwangi berlangsung penuh makna di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (22/5) malam. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT