News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Ketok Palu Aturan Pensiun Dini PLTU Batu Bara, IESR Perkirakan RI Butuh Pendanaan Rp462 Triliun

Menteri Bahlil belum lama ini telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan.
Kamis, 24 April 2025 - 23:25 WIB
PLTU Suralaya Cilegon, Banten, yang rencananya akan dipensiunkan karena sudah menyumbang banyak polusi emisi karbon.
Sumber :
  • PLN

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memulai babak baru dalam transisi energi nasional.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan ini merupakan turunan langsung dari amanat Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022, khususnya pasal 3.

Peta jalan tersebut menjadi landasan kebijakan dalam penghentian bertahap operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) demi mencapai target net-zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Salah satu strategi yang diatur adalah percepatan penghentian PLTU berbahan bakar batu bara, dengan kriteria tertentu, serta pelarangan pembangunan PLTU baru, kecuali yang diperbolehkan dalam Perpres tersebut. 

Dalam waktu yang berdekatan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menandatangani keputusan pensiun dini untuk PLTU Cirebon I berkapasitas 650 MW.

Menyambut hal tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) menyambut baik kebijakan tersebut dan memberikan apresiasi kepada tiga menteri yang terlibat, yaitu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut IESR, peta jalan ini menunjukkan konsistensi pemerintah terhadap komitmen transisi energi yang telah diumumkan sejak 2021 dan kembali ditegaskan oleh Presiden Prabowo dalam forum G20 pada November 2024.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyebut regulasi ini sebagai pijakan hukum utama dalam mengarahkan pembangunan sistem ketenagalistrikan ke depan.

Ia menegaskan pentingnya kebijakan ini untuk mempercepat penghentian PLTU secara bertahap tanpa mengganggu keandalan sistem, harga listrik, maupun prinsip transisi energi yang adil.

“Keputusan Menteri ESDM menyetujui rencana pensiun dini PLTU Cirebon I dengan fasilitas Energy Transition Mechanism (ETM) juga menjadi bukti bahwa pengakhiran operasi PLTU lebih awal dari masa kontraknya layak secara teknis, ekonomis dan legal," kata Fabby dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).

"Proses menuju keputusan ini telah ditempuh sejak 2021 tetapi belum sepenuhnya mencapai akhir. Dalam sepuluh tahun mendatang, PLN dan PT Cirebon Electric Power (CEP), di bawah supervisi pemerintah, masih harus merencanakan pembangunan pembangkit energi terbarukan sebagai pengganti kapasitas PLTU yang akan dihentikan. Selain itu, diperlukan penguatan jaringan listrik untuk mengintegrasikan masuknya pembangkit energi terbarukan, terutama yang bersifat variabel (variable renewable energy, VRE). Tanpa langkah-langkah ini, rencana pensiun dini PLTU berisiko batal karena potensi kekurangan pasokan listrik pada 2035,” sambungnya.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa.
Sumber :
  • Istimewa

 

Ia berharap pengalaman dalam merancang penghentian dini PLTU Cirebon I sejak 2021 dapat menjadi pelajaran penting bagi PLN, pemerintah, maupun pelaku sektor ketenagalistrikan swasta.

Sehingga, hal tersebut diharapkan mampu mendorong evaluasi terhadap operasional PLTU lain di masa depan.

IESR dalam kajiannya menyebutkan bahwa untuk mendukung upaya mitigasi krisis iklim agar suhu bumi tidak melebihi ambang 1,5°C, Indonesia perlu menghentikan operasional 72 PLTU batu bara dengan total kapasitas 43,4 GW selama periode 2022–2045.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 PLTU dengan kapasitas gabungan 9,2 GW direkomendasikan untuk dihentikan pada periode 2025–2030.

Kajian tersebut juga mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk usia dan kapasitas pembangkit, keekonomian proyek, serta dampak emisi gas rumah kaca, sebagaimana tercantum dalam Permen ESDM No. 10/2025.

Dalam regulasi ini, pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan pembiayaan, baik dari dalam negeri maupun internasional, untuk mempercepat transisi dari PLTU batu bara.

IESR memperkirakan total kebutuhan pendanaan mencapai US$4,6 miliar Rp77,28 triliun (asumsi kurs Rp16.800) hingga 2030 dan US$27,5 miliar Rp462 triliun atau  hingga 2050. Sebagian besar dana, sekitar US$18,3 miliar, berasal dari PLTU milik swasta, sedangkan sisanya dari PLTU milik PLN.

Meskipun biaya awalnya tinggi, manfaat jangka panjang dari pengurangan emisi, penurunan beban subsidi, dan dampak positif pada kesehatan masyarakat diproyeksikan mencapai hingga US$96 miliar pada 2050.

“Dukungan pendanaan untuk pensiun dini PLTU yang tidak efisien, mahal dan menyebabkan polusi udara akut milik PLN bisa berasal dari APBN. Namun dananya yang ditambah dengan penyertaan modal negara harus dipakai untuk mempercepat pembangunan energi terbarukan dan penguatan jaringan listrik. Ini serupa dengan memindahkan dana dari kantong kiri ke kanan,” jelas Fabby.

Menurutnya, sambil menunggu realisasi pensiun PLTU, pengoperasian yang lebih fleksibel perlu dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini bertujuan agar PLTU dapat mengikuti pola produksi dari pembangkit energi terbarukan yang bersifat tidak stabil seperti tenaga surya dan angin.

Dengan pendekatan ini, integrasi energi terbarukan ke dalam sistem nasional dapat meningkat secara signifikan. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Usai hadiri pemakaman, JK, menyebut almarhum Rachmat Gobel sebagai sosok yang mampu menjalin hubungan dengan berbagai kalangan serta memahami beragam persoalan.
Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, melontarkan pesan penuh percaya diri jelang lawan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Ia yakin timnya bisa menang.
Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Mikel Merino kembali menjadi pembeda Spanyol di Piala Dunia 2026. Gol telatnya memastikan La Furia Roja menaklukkan Belgia sekaligus amankan tiket ke semifinal.
Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina memaparkan besarnya potensi minyak dan gas bumi (migas) nasional
Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Terbakar, Pimpinan Ponpes di Lombok Tak Tinggal Diam bakal Ajukan Praperadilan

Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Terbakar, Pimpinan Ponpes di Lombok Tak Tinggal Diam bakal Ajukan Praperadilan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, AMR (55) siap mengajukan gugatan praperadilan usai tersangka kasus santri terbakar.
KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Sukoharjo Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Sukoharjo Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan langsung menahannya.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT