Jakarta, tvOnenews.com – Bicara soal asuransi kendaraan bermotor di Indonesia rasanya seperti nonton mobil sport diparkir di garasi: potensinya besar, tapi dibiarkan diam tak bergerak.
Di negara dengan populasi lebih dari 275 juta jiwa dan jumlah kendaraan bermotor mencapai ratusan juta unit, asuransi kendaraan seharusnya jadi pilar utama industri. Tapi yang terjadi justru sebaliknya.
Ia menilai, industri asuransi Indonesia seperti lupa cara menyalakan mesin. “Malaysia dan Singapura sudah puluhan tahun menerapkan asuransi kendaraan wajib. Di sana, lini ini menyumbang hingga 50% total industri. Kenapa kita, dengan pasar lebih besar, malah tertinggal?” tambahnya.
Padahal pemerintah sudah kasih sinyal. Dalam dokumen UU P2SK tahun 2023, disebutkan secara eksplisit pentingnya penguatan sektor asuransi wajib — termasuk kendaraan bermotor. Tapi sinyal itu belum ditangkap dengan serius oleh pelaku industri maupun regulator pelaksana.
“Kalau kita tidak bergerak, kita yang salah. Bukan pasarnya yang salah,” katanya tegas.
Menurut Delil, mandeknya asuransi kendaraan bukan karena masyarakat tidak butuh, tapi karena industrinya tidak agresif mengedukasi, membangun sistem, dan menyederhanakan akses.
Load more