News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernah Tekor Rp560 Miliar, Pemprov DKI Diwanti-wanti Tak Pakai APBD untuk Formula E 2025

DPRD DKI mengingatkan pengalaman sebelumnya terkait penggunaan APBD dalam event Formula E sehingga sempat menyebabkan Pemprov harus tekor Rp560 miliar.
Sabtu, 26 April 2025 - 23:00 WIB
Jakarta siap kembali menjadi tuan ruamh ajang balap mobil listrik Jakarta E-Prix.
Sumber :
  • Indmas / tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menegaskan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggelar ajang balap mobil internasional Formula E.

Menurut Justin, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa penggunaan APBD dalam event tersebut memicu masalah, sehingga harus dihindari ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menekankan, penyelenggaraan balapan Formula E beberapa tahun lalu seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah.

Penggunaan APBD pernah terjadi pada Formula E 2022 ketika Pemprov DKI membayar 'commitment fee' sebesar Rp560 miliar.

"Jangan sampai Formula E menggunakan APBD. Ini pernah terjadi dalam penyelenggaraan 2022 lalu ketika menggunakan uang APBD untuk membayar 'commitment fee' sebesar Rp560 miliar," kata Justin di Jakarta, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Justin mengingatkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan rekomendasi tegas agar pendanaan Formula E tidak lagi menggunakan APBD.

Sebagai gantinya, ia mendorong Pemprov untuk mengadopsi pola kerja sama "business to business" dalam pelaksanaan event internasional ini.

"Melainkan Pemprov DKI Jakarta harus menggunakan skema 'business to business'," ujarnya.

Lebih lanjut, Justin meminta Pemprov aktif mencari sumber dana lain, seperti menggaet sponsor atau bermitra dengan sektor swasta. Ia mengingatkan pentingnya memastikan acara tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta.

Pemprov DKI, kata Justin, perlu menilai manfaat ekonomi yang dapat ditimbulkan dari acara ini, mengingat biaya penyelenggaraan yang tidak kecil.

"Sehingga, acaranya perlu memberikan manfaat ekonomi juga bagi warga Jakarta," katanya.  

Gubernur DKI Desak Jakpro Nego Murah Kontrak Formula E

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk bernegosiasi ulang terkait kontrak Formula E agar biaya penyelenggaraan lebih terjangkau.

"Jadi, kalau mau kontraknya diperpanjang, dimurahin dong. Kita tawar dong. Jangan mahal-mahal. Karena dia butuh kita, kita butuh dia," kata Pramono, Kamis (24/4/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang digelar di Jakarta harus membawa manfaat nyata bagi kemajuan kota dan kesejahteraan warganya.

"Terus terang semua kegiatan yang ada di Jakarta harus ada manfaat dan dampaknya bagi kemajuan Jakarta. Bagi saya pribadi, no free lunch, tidak ada makan siang gratis," kata Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut Pramono, tetap mendukung pelaksanaan Formula E karena dinilai berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi hijau.

Selain itu, ajang balap ini juga berpeluang memperkuat citra Jakarta sebagai tujuan wisata olahraga bertaraf internasional serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kendaraan listrik dan keberlanjutan lingkungan.

Kontrak kerja sama antara Formula E Operations (FEO) dan PT Jakpro berlaku selama tiga tahun, mulai 2022 hingga 2024. Namun, balapan tahun 2024 terpaksa ditunda karena bertepatan dengan agenda Pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komitmen dana yang disepakati selama tiga tahun tersebut mencapai 36 juta poundsterling atau sekitar Rp653 miliar untuk kontrak 2022–2024, yang kemudian disesuaikan hingga 2025.

Formula E dijadwalkan kembali digelar pada 21 Juni 2025 di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT