News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Premanisme, Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri sebagai Objek Vital Nasional

Menperin tegaskan penetapan kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional untuk cegah premanisme dan lindungi investasi. Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Selasa, 29 April 2025 - 17:17 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menekan aksi premanisme di sektor industri dengan menetapkan sejumlah kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional Industri (OVNI).

Langkah ini dinilai penting guna memberikan rasa aman bagi investor dan mendukung iklim usaha yang kondusif di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penetapan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap aset-aset strategis milik perusahaan industri.

"Sebetulnya kita juga sudah menetapkan perusahaan-perusahaan industri menjadi obyek vital nasional yang aset-asetnya kami anggap sebagai strategis," ujar Menperin di Jakarta, Selasa (29/4).

Premanisme Ganggu Pembangunan Industri

Kementerian Perindustrian menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga aset-aset strategis tersebut, terutama yang berkaitan langsung dengan proses produksi.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, praktik premanisme marak terjadi di sejumlah kawasan industri dan bahkan telah mengganggu proses pembangunan pabrik kendaraan listrik.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan pabrik mobil listrik asal China, PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, juga sempat mengalami gangguan dari organisasi kemasyarakatan (ormas).

"BYD bahkan belum mulai beroperasi, tapi sudah diganggu oleh aksi premanisme ormas saat proses pembangunan," ujar Eddy.

Dasar Hukum Penetapan OVNI

Penetapan OVNI di kawasan industri merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri.
Selain itu, Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2019 juga mengatur bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.

Sebagai fasilitas nonfiskal, status OVNI memberikan hak bagi perusahaan industri maupun pengelola kawasan industri untuk mendapatkan dukungan pengamanan dari pihak kepolisian.
Pengamanan ini mencakup layanan pengamanan langsung hingga sistem manajemen keamanan industri yang terintegrasi.

Meningkatkan Kepercayaan Investor

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Menperin, status OVNI di kawasan industri bukan sekadar perlindungan fisik, tapi juga jaminan keamanan dan kepastian usaha bagi investor.

"Dengan adanya fasilitas seperti OVNI, kepercayaan pelaku usaha untuk berinvestasi di kawasan industri akan semakin meningkat," tegas Agus Gumiwang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT