GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Premanisme, Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri sebagai Objek Vital Nasional

Menperin tegaskan penetapan kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional untuk cegah premanisme dan lindungi investasi. Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Selasa, 29 April 2025 - 17:17 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menekan aksi premanisme di sektor industri dengan menetapkan sejumlah kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional Industri (OVNI).

Langkah ini dinilai penting guna memberikan rasa aman bagi investor dan mendukung iklim usaha yang kondusif di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penetapan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap aset-aset strategis milik perusahaan industri.

"Sebetulnya kita juga sudah menetapkan perusahaan-perusahaan industri menjadi obyek vital nasional yang aset-asetnya kami anggap sebagai strategis," ujar Menperin di Jakarta, Selasa (29/4).

Premanisme Ganggu Pembangunan Industri

Kementerian Perindustrian menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga aset-aset strategis tersebut, terutama yang berkaitan langsung dengan proses produksi.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, praktik premanisme marak terjadi di sejumlah kawasan industri dan bahkan telah mengganggu proses pembangunan pabrik kendaraan listrik.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan pabrik mobil listrik asal China, PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, juga sempat mengalami gangguan dari organisasi kemasyarakatan (ormas).

"BYD bahkan belum mulai beroperasi, tapi sudah diganggu oleh aksi premanisme ormas saat proses pembangunan," ujar Eddy.

Dasar Hukum Penetapan OVNI

Penetapan OVNI di kawasan industri merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri.
Selain itu, Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2019 juga mengatur bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.

Sebagai fasilitas nonfiskal, status OVNI memberikan hak bagi perusahaan industri maupun pengelola kawasan industri untuk mendapatkan dukungan pengamanan dari pihak kepolisian.
Pengamanan ini mencakup layanan pengamanan langsung hingga sistem manajemen keamanan industri yang terintegrasi.

Meningkatkan Kepercayaan Investor

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Menperin, status OVNI di kawasan industri bukan sekadar perlindungan fisik, tapi juga jaminan keamanan dan kepastian usaha bagi investor.

"Dengan adanya fasilitas seperti OVNI, kepercayaan pelaku usaha untuk berinvestasi di kawasan industri akan semakin meningkat," tegas Agus Gumiwang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sanksi diberikan karena klub-klub terkait belum memenuhi sejumlah aspek wajib dalam proses club licensing musim 2026-2027.
Ayu Aulia Bongkar Luka Paling Kelam, Berhubungan Hingga Hamil dengan Pejabat Berinisial R

Ayu Aulia Bongkar Luka Paling Kelam, Berhubungan Hingga Hamil dengan Pejabat Berinisial R

Ayu Aulia mengaku kehilangan rahim usai mengalami komplikasi kehamilan dengan pejabat berinisial R. Pengakuannya kini jadi sorotan publik.
Bertemu Menteri LH, Ketum Kadin Bahas Peluang Green Jobs hingga Transisi Energi Berkeadilan

Bertemu Menteri LH, Ketum Kadin Bahas Peluang Green Jobs hingga Transisi Energi Berkeadilan

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan Menteri LH Jumhur Hidayat membahas sejumlah isu strategis mulai dari pengembangan green jobs, hilirisasi hijau, hingga just energy transition.
Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Token kripto kesehatan buatan lokal, Avicena (AVC), resmi melantai di bursa terdesentralisasi (DEX) jaringan Solana.
Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

TNI Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional bertema “Transformasi Militer: From Combat Force to Strategic Force – Transformasi TNI AD melalui Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP), Artificial Intelligence (AI), dan Ekonomi Nasional.
Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Berbagai isu mulai bermunculan menyusul berakhirnya kompetisi Super League 2025/2026. Salah satu yang hangat dibicarakan adalah kembalinya bergulir Piala Indonesia musim depan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT