News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Premanisme, Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri sebagai Objek Vital Nasional

Menperin tegaskan penetapan kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional untuk cegah premanisme dan lindungi investasi. Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Selasa, 29 April 2025 - 17:17 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menekan aksi premanisme di sektor industri dengan menetapkan sejumlah kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional Industri (OVNI).

Langkah ini dinilai penting guna memberikan rasa aman bagi investor dan mendukung iklim usaha yang kondusif di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penetapan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap aset-aset strategis milik perusahaan industri.

"Sebetulnya kita juga sudah menetapkan perusahaan-perusahaan industri menjadi obyek vital nasional yang aset-asetnya kami anggap sebagai strategis," ujar Menperin di Jakarta, Selasa (29/4).

Premanisme Ganggu Pembangunan Industri

Kementerian Perindustrian menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga aset-aset strategis tersebut, terutama yang berkaitan langsung dengan proses produksi.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, praktik premanisme marak terjadi di sejumlah kawasan industri dan bahkan telah mengganggu proses pembangunan pabrik kendaraan listrik.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan pabrik mobil listrik asal China, PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, juga sempat mengalami gangguan dari organisasi kemasyarakatan (ormas).

"BYD bahkan belum mulai beroperasi, tapi sudah diganggu oleh aksi premanisme ormas saat proses pembangunan," ujar Eddy.

Dasar Hukum Penetapan OVNI

Penetapan OVNI di kawasan industri merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri.
Selain itu, Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2019 juga mengatur bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.

Sebagai fasilitas nonfiskal, status OVNI memberikan hak bagi perusahaan industri maupun pengelola kawasan industri untuk mendapatkan dukungan pengamanan dari pihak kepolisian.
Pengamanan ini mencakup layanan pengamanan langsung hingga sistem manajemen keamanan industri yang terintegrasi.

Meningkatkan Kepercayaan Investor

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Menperin, status OVNI di kawasan industri bukan sekadar perlindungan fisik, tapi juga jaminan keamanan dan kepastian usaha bagi investor.

"Dengan adanya fasilitas seperti OVNI, kepercayaan pelaku usaha untuk berinvestasi di kawasan industri akan semakin meningkat," tegas Agus Gumiwang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.
Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT