News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sri Mulyani Teken PMK Dana Patungan Bencana, Pemda Wajib Urun Modal yang Dikelola BPDLH

Dana Bersama Penanggulangan Bersama yang diatur dari PMK 28/2025 nantinya akan dikelola secara profesional melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB
PMK Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana.
Sumber :
  • JDIH Kemenkeu

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja menetapkan skema baru pendanaan bencana yang lebih inklusif dan terintegrasi lewat terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana.

Dalam beleid yang diteken Sri Mulyani sejak 21 April 2025 ini, pemerintah menetapkan definisi dan peran dari berbagai pihak yang terlibat dalam pembentukan dan pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Pasal 1 PMK tersebut, disebutkan bahwa dana bersama merupakan dana yang berasal dari berbagai sumber.

Di antaranya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sumber sah lainnya seperti hibah dan klaim asuransi, yang ditujukan untuk mendukung penanganan bencana secara menyeluruh.

Artinya, pembiayaan untuk penanganan bencana tak lagi hanya bergantung pada kas pemerintah pusat, melainkan juga bisa disuntik dari daerah maupun mitra non-pemerintah.

Dana ini akan mendukung tahapan prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana, dan dikelola secara profesional melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Menariknya, skema ini juga memfasilitasi partisipasi aktif dari lembaga internasional dan lembaga keuangan non-pemerintah, lewat kerja sama yang memungkinkan terbentuknya dana perwalian dan investasi jangka panjang yang diarahkan untuk mitigasi risiko bencana.

“Dana Bersama adalah dana yang berasal dari berbagai sumber dan digunakan untuk mendukung dan melengkapi Dana Penanggulangan Bencana yang memadai dan berkelanjutan,” demikian bunyi definisi resmi dalam Pasal 1 ayat 4 PMK tersebut​, dikutip Selasa (29/4/2025).

tvonenews

Skema ini tidak hanya membagi beban risiko keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, tapi juga menekankan transparansi dan akuntabilitas melalui pelibatan unsur Bendahara Umum Negara (BUN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai catatan, dana ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi pelengkap dari Dana Penanggulangan Bencana reguler yang sudah ada, serta terhubung langsung dengan sistem perbendaharaan negara.

Adanya PMK baru ini, pemerintah tampaknya berharap tata kelola keuangan penanggulangan bencana menjadi lebih siap, cepat, dan efektif. Khususnya, guna menghadapi ancaman bencana alam di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, termasuk kepada BNPB. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Pastikan Bantuan Beras 10 Kilogram Berlanjut hingga Desember 2026

Presiden Prabowo Pastikan Bantuan Beras 10 Kilogram Berlanjut hingga Desember 2026

Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran menterinya untuk memperpanjang program bantuan pangan bagi masyarakat. 
Soal PLTP Gunung Ungaran, Pengamat Yakinkan Tak Perlu Khawatir: Energi Bersih Perlu Didorong Asal Dikaji Komperhensif

Soal PLTP Gunung Ungaran, Pengamat Yakinkan Tak Perlu Khawatir: Energi Bersih Perlu Didorong Asal Dikaji Komperhensif

Pengamat menilai masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran asal proyek tersebut telah dikaji menyeluruh.
Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Wisatawan Diminta Jauhi Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Wisatawan Diminta Jauhi Radius 3 Km

Berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), status Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berlokasi di perairan Selat Sunda hingga kini masih bertahan pada Level III atau Siaga.
Gantikan Peran Teja Paku Alam, Fitrah Maulana Siap Jadi Kiper Utama di Laga Persib Vs Persija

Gantikan Peran Teja Paku Alam, Fitrah Maulana Siap Jadi Kiper Utama di Laga Persib Vs Persija

Dalam kemenangan 3-1 dari PSM Makassar, pelatih Persib Bandung Igor Tolic justru mempercayakan posisi kiper utama pada kiper muda, Fitrah Maulana dibandingkan dengan Teja Paku Alam. 
Purbaya Siapkan Jurus Baru Bereskan Utang Whoosh, SMV Kemenkeu Bakal Jadi Penanggung

Purbaya Siapkan Jurus Baru Bereskan Utang Whoosh, SMV Kemenkeu Bakal Jadi Penanggung

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan SMV Kemenkeu untuk menangani utang Whoosh. Penyerahan kereta cepat diperkirakan pertengahan September 2026.
Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan peran Pemda dalam pelaksanaan reforma agraria melalui sinkronisasi perencanaan pembangunan, penguatan GTRA, dukungan pembiayaan, serta koordinasi lintas K/L.

Trending

Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate ternyata sempat ragu merekrut Megawati Hangestri. Orang dalam mengungkap banyak kekhawatiran soal kondisi sang pevoli Indonesia.
Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Megawati Hangestri dipuji skuad Hyundai Hillstate setelah memamerkan hasil make up-nya sendiri saat momen photo shoot di Suwon Gymnasium beberapa waktu lalu.
Tak Tahan dengan Tekanan Hidup hingga Bullying Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Tinggalkan Autobiografi hingga Donasi

Tak Tahan dengan Tekanan Hidup hingga Bullying Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Tinggalkan Autobiografi hingga Donasi

Sebuah akun media sosial X dengan display name Stewie mengunggah sebuah postingan tentang dirinya yang mungkin telah meninggal dunia saat tweet tersebut muncul.
LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat

LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat

Peranan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan dugaan kasus TPPU eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut disorot berbagai pihak.
Kumpulan Fakta Kematian Fajar Sahrudin yang Viral di X, Jenazahnya Ditemukan Sudah Membiru di GBK

Kumpulan Fakta Kematian Fajar Sahrudin yang Viral di X, Jenazahnya Ditemukan Sudah Membiru di GBK

Fajar Sahrudin diduga mengambil keputusan tragis tersebut di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, setelah mengunggah pesan perpisahan serta autobiografi.
Bupati Masinton Sebut Sikap Politik DPRD Tapteng Primitif, Hambat Percepatan Penanganan Bencana

Bupati Masinton Sebut Sikap Politik DPRD Tapteng Primitif, Hambat Percepatan Penanganan Bencana

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menanggapi santai terkait tidak harmonisnya hubungannya dengan DPRD Tapteng pascabencana.
Harapan Terakhir Fajar Sahrudin di Autobiografinya sebelum Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Harapan Terakhir Fajar Sahrudin di Autobiografinya sebelum Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Fajar Sahrudin menyelipkan pesan menyentuh tentang harapan terakhirnya bagi siapa pun yang membaca lembar perjalanan kisah yang ia tuliskan di autobiografinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT