News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi Bagi Wartawan Jadi 3.000 Unit 

Sebelumnya rumah subsidi bagi wartawan hanya diberi kuota sebanyak 1.000 unit. Rencananya pada tahun ini sebanyak 2.000 unit tambahan akan segera dibangun. 
Rabu, 7 Mei 2025 - 10:52 WIB
Ilustrasi Rumah Subsidi
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid akan menambah kuota rumah subsidi bagi wartawan menjadi 3.000 unit. 

Sebelumnya rumah subsidi bagi wartawan hanya diberi kuota sebanyak 1.000 unit. Rencananya pada tahun ini sebanyak 2.000 unit tambahan akan segera dibangun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Batasnya juga tadinya 1.000 sudah dinaikkan oleh beliau jadi 3.000, dengan harapan tentu wartawan itu juga mengawasi di perumahan masing-masing," ucap Meutya Hafid, dikutip Rabu (7/5/2025). 

Meutya menjelaskan, hingga kini tercatat sebanyak 70 persen dari 100 ribu wartawan belum memiliki rumah yang layak. Sehingga pemerintah terus berupaya dan memastikan kehidupan para jurnalis lebih sejahtera. 

"Dengan hidup yang lebih sejahtera, insan pers diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal, menjaga independensi, dan terus menjadi pilar penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang," jelasnya. 

Di sisi lain Maruarar menyampaikan, program rumah subsidi itu merupakan kolaborasi lintas lembaga dan juga Badan Usaha Milik Negara, di antaranya BTN, TAPERA, SMF, serta Kementerian Komdigi. 

Ia juga mengungkapkan, dengan penambahan kuota rumah subsidi bagi kawaryawan perusahaan media ini diharapkan wartawan dapat mengawal janji para pengembang dan juga pihak perbankan serta turut menyuarakan aspirasi warga jika ada permalasahan di lingkungan sekitar perumahan.

"Contoh, apakah janji dari pengembangnya benar? Contoh ya. Ada tempat ibadah. Bener nggak dibangunin tempat ibadah? Contoh ya, benarkah airnya bagus? Bener nggak tidak banjir? Kan gitu. Kalau ada wartawan di situ kan bisa membantu, memberitakan yang benar. Kan begitu," tandasnya. 

Sebelumnya, Maruarar Sirait dan Meutya Hafid menyerahkan kunci rumah subsidi bagi wartawan di Perumahan Gran Harmoni, Cibitung, Bekasi, Selasa (6/5/2025). 

Pantauan tvOnenews.com di lokasi, Maruarar dan Meutya meninjau langsung beberapa rumah yang nantinya akan dihuni oleh para karyawan industri media. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maruarar mengaku, bahwa rumah yang dibangun oleh untuk para wartawan itu telah memenuhi kriteria, hal itu terlihat dari bahan bangunan yang memiliki kualitas yang baik. 

"Sudah lihat dari ukurannya kalau mau ngeliat ya ini temboknya double dinding dan tingginya ini 3 meter. Kemudian juga nanti airnya dari PAM. Kemudian Ini tingginya 3 meter, ada meja dapur di kasih," katanya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT