News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Beri Rumah Subsidi untuk Wartawan di Tengah Badai PHK, Beri Keringanan Bila Tak Mampu Lunasi Angsuran

Bank Tabungan Negara (BTN) selaku bank penyalur rumah subsidi khusus bagi wartawan telah menyiapkan skema pembayaran jika seandainya ada penunggakan angsuran. 
Rabu, 7 Mei 2025 - 11:42 WIB
Ilustrasi Rumah Subsidi Untuk Wartawan
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan bantuan rumah subsidi bagi wartawan ditengah PHK massal di sejumlah industri media. 

Bank Tabungan Negara (BTN) selaku bank penyalur rumah subsidi khusus bagi wartawan telah menyiapkan skema pembayaran jika seandainya ada penunggakan angsuran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan restrukturisasi jika seandainya karyawan industri media ini tidak sanggup membayar di tengah angsuran yang berjalan. 

"Kalau memang kemampuan (membayar) menurun, makan BTN akan memberikan yang namanya restrukturisasi," katanya dikutip Rabu (7/5/2025). 

Hirwandi menjelaskan, restrukturisasi ini merupakan cara dari Bank untuk mengurangi angsuran yang ditetapkan sebelumnya dan memperpanjang masa waktu. 

"Kita angsuran yang disesuaikan dengan kemampuannya, misalnya harus bayar Rp1,4 juta perbulan, tapi (ditengah perjalanan) tidak mampu, mampunya bayar Rp1 juta, maka kita bisa memberikan perpanjangan jangka waktu, sehingga angsuran menjadi Rp1 juta," jelasnya. 

Namun jika nanti dapat menyanggupi kembali nominal angsuran yang sudah ditetapkan sebelumnya, wartawan ini dapat mendatangi BTN untuk membayar seperti semula. 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Komunikasi dan Digital (Kondisi) Meutya Hafid menyerahkan kunci rumah subsidi bagi wartawan di Perumahan Gran Harmoni, Cibitung, Bekasi, Selasa (6/5/2025). 

Pantauan tvOnenews.com di lokasi, Maruarar dan Meutya meninjau langsung beberapa rumah yang nantinya akan dihuni oleh para karyawan industri media. 

Maruarar mengaku, bahwa rumah yang dibangun oleh untuk para wartawan itu telah memenuhi kriteria, hal itu terlihat dari bahan bangunan yang memiliki kualitas yang baik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah lihat dari ukurannya kalau mau ngeliat ya ini temboknya double dinding dan tingginya ini 3 meter. Kemudian juga nanti airnya dari PAM. Kemudian Ini tingginya 3 meter, ada meja dapur di kasih," katanya. 

Pria yang akrab disapa Ara ini juga menyoroti soal pos kemananan yang bangun sangat baik guna memberikan rasa aman bagi para penghuni, ditambah dengan fasilitas pendukung lainnya seperti taman bermain anak dan rencana pembangunan tempat ibadah atau mesjid. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT