News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pensiunan Jenderal TNI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Satelit di Kemhan, Negara Rugi Puluhan Juta Dolar AS

Kejagung ungkap tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit pada slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kemhan yang melibatkan pensiunan TNI.
Kamis, 8 Mei 2025 - 04:13 WIB
Konferensi Pers Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kasus ini terkait pengadaan satelit pada slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kemhan pada tahun 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu tersangka diketahui merupakan Jenderal TNI, Purnawirawan Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut yang pernah menjabat di lingkungan Kemhan.

Proses hukum ini dilakukan melalui jalur koneksitas, mengingat keterlibatan unsur sipil dan militer dalam tindak pidana korupsi tersebut.

Penetapan 3 tersangka itu diumumkan langsung Direktur Penindakan Jampidmil Brigadir Jenderal Andi Suci Agustiansyah dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025) malam.

Adapun 3 tersangka itu adalah Laksamana Muda TNI (Purn) LNR (Leonardi) selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH (Anthony Thomas Van Der Hayden) selaku Tenaga Ahli Satelit Kementerian Pertahanan, serta GK (Gabor Kuti) selaku CEO Navayo International AG.

“Tindak pidana tersebut terkait pelaksanaan pengadaan berdasarkan Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment antara Navayo International AG dan Kementerian Pertahanan tanggal 1 Juli 2016 dan sesuai agreement tanggal 15 September 2016 pada Kementerian Pertahanan yang dilaksanakan oleh Navayo," kata Andi Suci.

Andi Suci menjelaskan, tersangka LNR dalam kapasitasnya sebagai PPK di Kemhan menandatangani kontrak pengadaan dengan perusahaan Navayo yang dipimpin oleh tersangka GK.

"Perjanjian penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait agreement for the provision of user terminal and related service and equipment senilai 34.194.300 USD dan berubah menjadi 29.900.000 USD,” ujarnya.

Akan tetapi, penunjukan Navayo International AG sebagai mitra kerja asal Hungaria itu ternyata tidak melewati prosedur pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan, penandatanganan kontrak kerja sama tersebut dilakukan tanpa adanya anggaran di Kemhan.

“Navayo International AG juga merupakan rekomendasi dari Anthony Thomas Van Der Hayden,” tambahnya.

Setelah adanya kerja sama itu, kata Andi, Navayo mengklaim sudah melakukan pekerjaan berupa pengiriman barang dan program kepada Kemhan dengan berdasarkan empat buah sertifikat kinerja atau Certificate of Performance (CoP) atas persetujuan Mayor Jenderal TNI (Purn) BH dan tersangka LNR.

Akibatnya, Kemhan harus membayar sejumlah 20.862.822 dolar AS berdasarkan final award putusan Arbitrase Singapura karena telah menandatangani CoP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sementara menurut perhitungan BPKP, kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG telah menimbulkan kerugian negara sebanyak 21.384.851,89 dolar AS (setara Rp353,28 miliar),” kata Andi.

Atas dugaan tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 KUHP subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 KUHP. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp36.000, Menjadi Rp2.664.000 per gram

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp36.000, Menjadi Rp2.664.000 per gram

Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp36.000 per gram. Sebelumnya harga emas batangan itu Rp2.700.000 per gram, kini jadi Rp2.664.000 per gram.
Siswi SMA Tertemper KRL di Jurangmangu, KPAI: Alarm untuk Para Orang Tua!

Siswi SMA Tertemper KRL di Jurangmangu, KPAI: Alarm untuk Para Orang Tua!

KPAI mengingat para orang tua agar lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya di kehidupan sehari-hari usai insiden siswi SMA yang tertemper KRL di Jurangmagu.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Sebuah kereta penumpang yang membawa sekitar 150 orang, tergelincir di dekat stasiun kereta api Lewes di East Sussex.
Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo tampak menggunakan setelan jas berwarna abu-abu tua. Ia langsung bergegas memasuki gedung DPR/MPR bersama Muzani dan Sultan yang disambut oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT