News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arahan Prabowo! Harta Pailit Sritex Ditawarkan ke Publik untuk Disewa, Ini Daftar Harga Sewa 6 Aset Raksasa SRIL Setahun

Sesuai arahan Presiden Prabowo, Tim Kurator Sritex mengumumkan harga sewa dari enam aset pailit perusahaan yang masing-masing berupa tanah hingga pabrik tekstil.
Minggu, 11 Mei 2025 - 07:05 WIB
Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) menyewakan enam aset besar milik perusahaan.
Sumber :
  • Sritex

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), belum lama ini resmi mengumumkan harga sewa atas enam aset besar milik raksasa tekstil yang sudah dinyatakan pailit tersebut.

Langkah ini ditempuh seiring upaya penyelamatan aset dan pemberdayaan kembali mantan karyawan Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam aset tersebut masing-masing lengkap terdiri dari tanah, bangunan pabrik, serta mesin dan peralatan produksi, yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Tengah.

Tim Kurator menyatakan bahwa seluruhnya akan disewakan kepada pihak ketiga yang memiliki keahlian di sektor tekstil, sesuai arahan dari pemerintah.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi kurator untuk menjaga nilai aset agar tidak mengalami depresiasi signifikan, sekaligus memberi peluang lapangan kerja bagi eks-karyawan.

Dalam dokumen resmi yang dirilis melalui situs web tim kurator, disebutkan bahwa penyewaan aset ini didasarkan pada arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui bahwa Tim Kurator telah menerima arahan Prabowo sejak hari Senin, 3 Maret 2025.

"Pada pokoknya Pemerintah Republik Indonesia menyarankan agar harta pailit milik Para Debitor Pailit disewakan kepada pihak yang memiliki kompetensi di bidang tekstil, demi menyelamatkan kepentingan eks karyawan Para Debitor Pailit yang telah di-PHK untuk dapat dipekerjakan kembali," tulis Tim Kurator dalam dokumen sewa harta pailit, dikutip Minggu (11/5/2025).

Pernyataan itu menegaskan bahwa langkah penawaran harta pailit Sritex tersebut diambil untuk mendukung keberlangsungan hidup eks pekerja, serta menjaga kelangsungan operasional industri tekstil melalui pemanfaatan aset yang ada.

Dalam dokumen yang sama, kurator juga merinci enam aset yang ditawarkan untuk disewa, dengan nilai sewa pasar yang bervariasi, tergantung luas lahan, bangunan, dan peralatan produksi yang tersedia.

Daftar 6 Aset Sritex Group yang Ditawarkan untuk Disewa:

1. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Pabrik I)

   Tanah: 353.557 m²

   Bangunan: 234.847 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp139.749.000.000

   Alamat: Desa Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Garment 10)

   Tanah: 18.377 m²

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT