News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arahan Prabowo! Harta Pailit Sritex Ditawarkan ke Publik untuk Disewa, Ini Daftar Harga Sewa 6 Aset Raksasa SRIL Setahun

Sesuai arahan Presiden Prabowo, Tim Kurator Sritex mengumumkan harga sewa dari enam aset pailit perusahaan yang masing-masing berupa tanah hingga pabrik tekstil.
Minggu, 11 Mei 2025 - 07:05 WIB
Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) menyewakan enam aset besar milik perusahaan.
Sumber :
  • Sritex

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), belum lama ini resmi mengumumkan harga sewa atas enam aset besar milik raksasa tekstil yang sudah dinyatakan pailit tersebut.

Langkah ini ditempuh seiring upaya penyelamatan aset dan pemberdayaan kembali mantan karyawan Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam aset tersebut masing-masing lengkap terdiri dari tanah, bangunan pabrik, serta mesin dan peralatan produksi, yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Tengah.

Tim Kurator menyatakan bahwa seluruhnya akan disewakan kepada pihak ketiga yang memiliki keahlian di sektor tekstil, sesuai arahan dari pemerintah.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi kurator untuk menjaga nilai aset agar tidak mengalami depresiasi signifikan, sekaligus memberi peluang lapangan kerja bagi eks-karyawan.

Dalam dokumen resmi yang dirilis melalui situs web tim kurator, disebutkan bahwa penyewaan aset ini didasarkan pada arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui bahwa Tim Kurator telah menerima arahan Prabowo sejak hari Senin, 3 Maret 2025.

"Pada pokoknya Pemerintah Republik Indonesia menyarankan agar harta pailit milik Para Debitor Pailit disewakan kepada pihak yang memiliki kompetensi di bidang tekstil, demi menyelamatkan kepentingan eks karyawan Para Debitor Pailit yang telah di-PHK untuk dapat dipekerjakan kembali," tulis Tim Kurator dalam dokumen sewa harta pailit, dikutip Minggu (11/5/2025).

Pernyataan itu menegaskan bahwa langkah penawaran harta pailit Sritex tersebut diambil untuk mendukung keberlangsungan hidup eks pekerja, serta menjaga kelangsungan operasional industri tekstil melalui pemanfaatan aset yang ada.

Dalam dokumen yang sama, kurator juga merinci enam aset yang ditawarkan untuk disewa, dengan nilai sewa pasar yang bervariasi, tergantung luas lahan, bangunan, dan peralatan produksi yang tersedia.

Daftar 6 Aset Sritex Group yang Ditawarkan untuk Disewa:

1. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Pabrik I)

   Tanah: 353.557 m²

   Bangunan: 234.847 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp139.749.000.000

   Alamat: Desa Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

2. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Garment 10)

   Tanah: 18.377 m²

   Bangunan: 9.900 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp2.366.000.000

   Alamat: Desa Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

3. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Pabrik II)

   Tanah: 182.773 m²

   Bangunan: 130.780 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp76.383.000.000

   Alamat: Desa Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

4. PT Primayudha Mandirijaya

   Tanah: 220.553 m²

   Bangunan: 70.129 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp27.692.000.000

   Alamat: Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

5. PT Bitratex Industries

   Tanah: 237.424 m²

   Bangunan: 91.335 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp37.574.000.000

   Alamat: Desa Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

6. PT Sinar Pantja Djaja

   Tanah: 182.700 m²

   Bangunan: 95.679 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp43.097.000.000

   Alamat: Desa Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tim kurator juga menjelaskan, skema penyewaan akan berjalan secara paralel dengan proses pemberesan aset pailit.

Artinya, meski aset disewakan, kurator tetap melanjutkan proses lelang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Durasi penyewaan ditetapkan antara 6 bulan hingga 1 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan apabila proses lelang belum menghasilkan pembeli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apabila pemberesan melalui lelang terlaksana dengan adanya pembeli maka sewa berhenti sesuai dengan masa sewa dalam kontrak dan tidak dapat diperpanjang," tambah tim kurator.

Seluruh syarat teknis dan administratif lainnya akan diatur secara rinci dalam kontrak kerja sama dengan pihak penyewa, termasuk klausul terkait pembatalan sewa apabila terjadi penjualan aset melalui lelang. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT