GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arahan Prabowo! Harta Pailit Sritex Ditawarkan ke Publik untuk Disewa, Ini Daftar Harga Sewa 6 Aset Raksasa SRIL Setahun

Sesuai arahan Presiden Prabowo, Tim Kurator Sritex mengumumkan harga sewa dari enam aset pailit perusahaan yang masing-masing berupa tanah hingga pabrik tekstil.
Minggu, 11 Mei 2025 - 07:05 WIB
Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) menyewakan enam aset besar milik perusahaan.
Sumber :
  • Sritex

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), belum lama ini resmi mengumumkan harga sewa atas enam aset besar milik raksasa tekstil yang sudah dinyatakan pailit tersebut.

Langkah ini ditempuh seiring upaya penyelamatan aset dan pemberdayaan kembali mantan karyawan Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam aset tersebut masing-masing lengkap terdiri dari tanah, bangunan pabrik, serta mesin dan peralatan produksi, yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Tengah.

Tim Kurator menyatakan bahwa seluruhnya akan disewakan kepada pihak ketiga yang memiliki keahlian di sektor tekstil, sesuai arahan dari pemerintah.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi kurator untuk menjaga nilai aset agar tidak mengalami depresiasi signifikan, sekaligus memberi peluang lapangan kerja bagi eks-karyawan.

Dalam dokumen resmi yang dirilis melalui situs web tim kurator, disebutkan bahwa penyewaan aset ini didasarkan pada arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui bahwa Tim Kurator telah menerima arahan Prabowo sejak hari Senin, 3 Maret 2025.

"Pada pokoknya Pemerintah Republik Indonesia menyarankan agar harta pailit milik Para Debitor Pailit disewakan kepada pihak yang memiliki kompetensi di bidang tekstil, demi menyelamatkan kepentingan eks karyawan Para Debitor Pailit yang telah di-PHK untuk dapat dipekerjakan kembali," tulis Tim Kurator dalam dokumen sewa harta pailit, dikutip Minggu (11/5/2025).

Pernyataan itu menegaskan bahwa langkah penawaran harta pailit Sritex tersebut diambil untuk mendukung keberlangsungan hidup eks pekerja, serta menjaga kelangsungan operasional industri tekstil melalui pemanfaatan aset yang ada.

Dalam dokumen yang sama, kurator juga merinci enam aset yang ditawarkan untuk disewa, dengan nilai sewa pasar yang bervariasi, tergantung luas lahan, bangunan, dan peralatan produksi yang tersedia.

Daftar 6 Aset Sritex Group yang Ditawarkan untuk Disewa:

1. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Pabrik I)

   Tanah: 353.557 m²

   Bangunan: 234.847 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp139.749.000.000

   Alamat: Desa Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

2. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Garment 10)

   Tanah: 18.377 m²

   Bangunan: 9.900 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp2.366.000.000

   Alamat: Desa Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

3. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Pabrik II)

   Tanah: 182.773 m²

   Bangunan: 130.780 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp76.383.000.000

   Alamat: Desa Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

4. PT Primayudha Mandirijaya

   Tanah: 220.553 m²

   Bangunan: 70.129 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp27.692.000.000

   Alamat: Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

5. PT Bitratex Industries

   Tanah: 237.424 m²

   Bangunan: 91.335 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp37.574.000.000

   Alamat: Desa Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

6. PT Sinar Pantja Djaja

   Tanah: 182.700 m²

   Bangunan: 95.679 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp43.097.000.000

   Alamat: Desa Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tim kurator juga menjelaskan, skema penyewaan akan berjalan secara paralel dengan proses pemberesan aset pailit.

Artinya, meski aset disewakan, kurator tetap melanjutkan proses lelang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Durasi penyewaan ditetapkan antara 6 bulan hingga 1 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan apabila proses lelang belum menghasilkan pembeli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apabila pemberesan melalui lelang terlaksana dengan adanya pembeli maka sewa berhenti sesuai dengan masa sewa dalam kontrak dan tidak dapat diperpanjang," tambah tim kurator.

Seluruh syarat teknis dan administratif lainnya akan diatur secara rinci dalam kontrak kerja sama dengan pihak penyewa, termasuk klausul terkait pembatalan sewa apabila terjadi penjualan aset melalui lelang. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Tes Pramusim Moto2 2026 Hari Pertama: Mario Aji Tembus Lima Besar, Honda Team Asia Full Senyum

Hasil Tes Pramusim Moto2 2026 Hari Pertama: Mario Aji Tembus Lima Besar, Honda Team Asia Full Senyum

Hasil tes pramusim Moto2 2026 hari pertama, di mana Honda Team Asia full senyum usai dua pembalapnya tampil impresif termasuk Mario Aji yang sukses menembus posisi lima besar.
Iwan Setiawan 'Si Mulut Besar' Kini Latih Sriwijaya FC: Pernah Ejek Persib, hingga Ribut dengan Bonek

Iwan Setiawan 'Si Mulut Besar' Kini Latih Sriwijaya FC: Pernah Ejek Persib, hingga Ribut dengan Bonek

Penunjukan Iwan Setiawan tak lepas dari sorotan. Pelatih berusia 67 tahun tersebut dikenal sebagai figur yang kaya pengalaman namun juga sarat kontroversi. Ini
Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan agenda tersebut telah masuk rencana kunjungan Presiden pada pertengahan Februari.
Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

RSUD Haji Pemprov Jatim dan RSUD Dr. Soedono Madiun raih Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (12/2/2026). Gempa Magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Gunung Kidul, DI Yogyakarta.
Update Rotasi Pemain di Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Bandung bjb Tandamata Turunkan Aulia Suci dan Pemain Asing Baru

Update Rotasi Pemain di Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Bandung bjb Tandamata Turunkan Aulia Suci dan Pemain Asing Baru

Berikut daftar tim yang melakukan rotasi pemain di Proliga 2026 seri Bojonegoro, ada Bandung BJB Tandamata yang menurunkan pemain asing baru.

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT