News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buruan Cek! Bansos PKH dan BPNT Mei 2025 Cair Lagi, Ini Nominal dan Tanggal Pencairan

Bansos yang akan disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua. Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan dua bansos tersebut secara bertahap.
Selasa, 13 Mei 2025 - 08:40 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Mei 2025 yang ditujukan kepada masyarakat kelas bawah. 

Bansos yang akan disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua. Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan dua bansos tersebut secara bertahap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyaluran bansos PKH dan BPNT bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memastikan kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi mereka yang masuk kategori rentan.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua dilakukan lewat berbagai saluran untuk memastikan prosesnya berjalan efektif dan tepat sasaran.

Bansos akan disalurkan kepada masyarakat melalui beragam cara, di antaranya:

1. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara):

Termasuk BNI, BRI, BTN, dan Mandiri yang menjadi ujung tombak pendistribusian dana bansos.

2. Jaringan Kantor Pos

Memastikan bantuan dapat menjangkau wilayah pelosok yang minim akses perbankan.

3. E-Wallet

Alternatif modern yang kini semakin digemari karena kemudahan akses dan cepatnya proses pencairan.

Bagi para penerima bansos, penting dicatat bahwa bansos akan dikembalikan ke kas negara jika tidak dicairkan dalam waktu 3 bulan 15 hari setelah pencairan.

Untuk pencairan BPNT bulan Mei 2025, pemerintah tidak memberikan tanggal pasti. Dana bantuan bisa saja cair di awal, pertengahan, atau bahkan akhir bulan.

Oleh karena itu, KPM dianjurkan rutin memeriksa laman resmi Cek Bansos untuk memastikan status bantuan mereka.

Besaran Bansos PKH dan BPNT

Bansos yang disalurkan ini memiliki nominal yang bervariasi, tergantung jenis bantuan dan kategori penerimanya.

Bansos PKH:

  • Ibu hamil/nifas & balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Lansia & penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap

Bansos BPNT:

Setiap KPM menerima Rp600.000 per tahap (setara Rp200.000 per bulan)
Perlu diketahui, bansos BPNT fokus untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan dicairkan setiap dua bulan sekali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos BPNT 2025

Agar tidak bingung, berikut ini rincian jadwal pencairan BPNT tahun 2025 secara lengkap:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT