GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Tolak PK Johnny Plate dalam Kasus Korupsi BTS 4G Rp8 Triliun, Vonis 15 Tahun Penjara Tetap Berlaku

MA menolak PK mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate, terkait dengan kasus korupsi proyek BTS 4G tahun 2020-2022.
Selasa, 13 Mei 2025 - 16:44 WIB
Johnny G. Plate
Sumber :
  • tvOnenews - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Johnny Gerard Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo.

Permohonan PK diajukan Johnny Plate terkait korupsi BTS 4G tahun 2020-2022 itu dilakukan usai upaya hukum kasasinya juga kandas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berusaha mencari celah hukum untuk meringankan vonis berat yang telah dijatuhkan kepadanya dalam perkara megakorupsi tersebut. Namun, harapan itu kembali pupus setelah MA menyatakan permohonan PK ditolak.

Putusan terbaru dari MA ini sekaligus memperkuat vonis yang telah dijatuhkan sebelumnya, termasuk hukuman pidana dan denda yang harus dijalani oleh mantan pejabat tinggi di sektor komunikasi tersebut.

"Tolak," demikian bunyi ringkasan amar putusan dalam Perkara Nomor 919 PK/PID.SUS/2025 sebagaimana tercantum di laman Informasi Perkara Mahkamah Agung, dikutip dari Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Putusan penolakan PK tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim MA yang diketuai Surya Jaya, dengan dua anggota hakim, yaitu Agustinus Purnomo Hadi dan Sutarjo. Sidang pengambilan keputusan digelar pada Jumat, 9 Mei 2025.

Dengan ditolaknya permohonan PK ini, maka Johnny Plate tetap harus menjalani hukuman sebagaimana yang telah ditetapkan dalam putusan kasasi.

Sebelumnya, Mahkamah Agung juga telah menolak permohonan kasasi Johnny Plate pada Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam putusan kasasi perkara Nomor 3448 K/Pid.Sus/2024, hakim menyatakan bahwa kasasi ditolak, namun terdapat perubahan pada penetapan barang bukti.

"Perbaikan sekadar barang bukti berupa satu mobil Land Rover nomor B-10-HAN dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai kompensasi pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang dijatuhkan kepada terdakwa," demikian bunyi kutipan dalam amar putusan kasasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Johnny Plate dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan subsider kurungan enam bulan apabila denda tersebut tidak dibayar.

Putusan tersebut tertuang dalam keputusan banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara Nomor 1/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI pada 12 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.
Kenapa Imlek Identik dengan Hujan? Ini Penjelasan Ilmiah dan Maknanya dalam Kepercayaan Tionghoa

Kenapa Imlek Identik dengan Hujan? Ini Penjelasan Ilmiah dan Maknanya dalam Kepercayaan Tionghoa

Kenapa Imlek identik dengan hujan? Simak penjelasan dari sisi ilmiah serta makna hujan dalam kepercayaan Tionghoa yang dipercaya membawa berkah dan rezeki.
Tak Hanya Singkirkan Orang Terdekat, Teddy Pardiyana Disebut Kuasai Seluruh Keuangan Lina Jubaedah Semasa Hidup

Tak Hanya Singkirkan Orang Terdekat, Teddy Pardiyana Disebut Kuasai Seluruh Keuangan Lina Jubaedah Semasa Hidup

Konflik Sule dan Teddy Pardiyana kian memanas setelah Teddy menggugatan penetapan hak waris anaknya, Bintang atas harta peminggalan almarhumah Lina Jubaedah
Bukan Main! Smash Petir Megatron Bikin Popsivo Tersungkur: Epic Comeback Enduro Kunci Final Four Proliga 2026

Bukan Main! Smash Petir Megatron Bikin Popsivo Tersungkur: Epic Comeback Enduro Kunci Final Four Proliga 2026

Smash petir Megatron kembali menjadi penyelamat Jakarta Pertamina Enduro. Bola menghujam keras ke area pertahanan lawan tanpa mampu dibendung dua blocker Popsivo Polwan
Insanul Fahmi Curhat Sulit Bertemu Anak, Sang Buah Hati Minta Ayahnya Cepat Pulang

Insanul Fahmi Curhat Sulit Bertemu Anak, Sang Buah Hati Minta Ayahnya Cepat Pulang

Insanul Fahmi mengaku sulit bertemu anaknya di tengah konflik rumah tangga dengan Wardatina Mawa. Sang anak bahkan meminta ayahnya pulang lewat video call.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT