GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan 100 Persen Pokok PBB-P2 Tahun 2025

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025
Rabu, 14 Mei 2025 - 13:56 WIB
ilustrasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB)
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun Pajak 2025.

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berpihak pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kebijakan ini, masyarakat DKI Jakarta yang memenuhi kriteria tertentu akan mendapat pembebasan sebesar 100 persen untuk pokok PBB-P2 Tahun 2025, tanpa perlu mengajukan permohonan secara manual.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

Syarat Wajib Pajak yang Mendapat Pembebasan Otomatis:
1.    Wajib Pajak merupakan orang pribadi
2.    Memiliki rumah tapak dengan NJOP maksimal Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP maksimal Rp650 juta
3.    Jika memiliki lebih dari satu objek pajak, pembebasan hanya berlaku untuk satu objek dengan NJOP paling tinggi
4.    Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah tervalidasi pada akun Pajak Online

Penjelasan Validasi NIK

Validasi NIK menjadi syarat penting dalam pemberian pembebasan ini. Agar dianggap valid, NIK harus:
●    Merupakan milik orang pribadi yang namanya tercantum dalam SPPT PBB-P2
●    Terdaftar aktif dalam sistem kependudukan dan bukan atas nama orang yang telah meninggal dunia
●    Sesuai secara penulisan dan urutan dengan nama di SPPT
●    Jika nama wajib pajak di SPPT telah meninggal, maka perlu dilakukan permohonan mutasi atau balik nama terlebih dahulu melalui sistem Pajak Online

Validasi NIK dapat dilakukan secara mandiri melalui website Pajak Online pada menu Pemutakhiran NIK. Panduan lengkap mengenai proses ini juga tersedia di situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Berlaku Otomatis Mulai 8 April 2025

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi wajib pajak yang telah memenuhi kriteria, pembebasan pokok PBB-P2 diberikan secara otomatis, tanpa perlu pengajuan atau formulir tambahan. Kepgub No. 281 Tahun 2025 ini resmi berlaku mulai 8 April 2025, dan menjadi salah satu langkah strategis Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih inklusif dan efisien.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung daya beli masyarakat, sekaligus menjaga kontribusi pendapatan asli daerah melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sama-sama Kalah Seperti Persib, Klub Singapura Pecat Pelatih Sebelum Tahu AFC Buat Kesalahan

Sama-sama Kalah Seperti Persib, Klub Singapura Pecat Pelatih Sebelum Tahu AFC Buat Kesalahan

Tampines Rovers kalah telak dengan skor 0-4 dari CAHN FC pada Rabu (18/2/2026). Noh Rahman dianggap gagal karena sudah tak ada harapan lagi bagi Tampines Rovers untuk lolos babak perempat final ACL Two. 
Bek Jepang Kena Semprot Media Jerman usai Gagal Gantikan Kevin Diks di Laga Gladbach kontra Frankfurt

Bek Jepang Kena Semprot Media Jerman usai Gagal Gantikan Kevin Diks di Laga Gladbach kontra Frankfurt

Bek asal Jepang, Kota Takai, disorot media Jerman setelah tampil buruk sebagai pengganti Kevin Diks. Borusssia Monchengladbach menderita kekalahan dengan skor telak 0-3 dari Eintracht Frankfurt.
Viral Ayah Cekoki Anak Balita 11 Bulan dengan Miras

Viral Ayah Cekoki Anak Balita 11 Bulan dengan Miras

Aksi tak terpuji dilakukan JNK alias Jitro (34) seorang ayah di Timor Tengah Selatan, yang mencekoki anak balitanya KIN yang baru berusia 11 bulan dengan miras.
Festival Ikan Bandeng, Penjual Ngeluh Masih Ada Ormas Minta Jatah Rp150 Ribu dan Ikan

Festival Ikan Bandeng, Penjual Ngeluh Masih Ada Ormas Minta Jatah Rp150 Ribu dan Ikan

Festival Ikan Bandeng yang berlangsung di wilayah Rawa Belong, Jakarta Barat, masih ramai dikunjungi pembeli pada Minggu (15/2/2026).
BRI Resmi Gandeng FC Barcelona, Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk 28 Juta Fans Indonesia

BRI Resmi Gandeng FC Barcelona, Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk 28 Juta Fans Indonesia

BRI resmi luncurkan BRI Debit FC Barcelona dalam BRI Barça Week 2026 di Jakarta, bidik 28 juta fans Indonesia dengan kartu debit edisi khusus dan benefit eksklusif.
Terobos Jalur Tengah Kota, Sopir Truk Tewas Tabrak Pagar di Simpang Brak

Terobos Jalur Tengah Kota, Sopir Truk Tewas Tabrak Pagar di Simpang Brak

Aksi nekat menerobos jalur tengah kota berujung maut. Seorang sopir truk Mitsubishi dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Simpang Brak, Kota Probolinggo.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT