News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidak Minyak Goreng Curah, KPPU DIY Temukan Praktik Tying Distributor

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) DIY melakukan sidak penjualan minyak goreng curah ke distributor PT LBS di kawasan Gamping, Sleman, Jumat (25/3/2022).
Jumat, 25 Maret 2022 - 19:16 WIB
Petugas gabungan KPPU, Satgas Pangan, Disperindag, dan Ombudsman DIY sidak minyak goreng curah ke distributor di Gamping, Sleman (25/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) DIY melakukan sidak penjualan minyak goreng curah ke distributor PT LBS di kawasan Gamping, Sleman, Jumat (25/3/2022). KPPU menemukan praktik tying atau bundling di distributor tersebut.

"Kami melakukan kegiatan pemeriksaan lapangan terkait dengan dugaan praktik tying yang dilakukan oleh PT LBS dalam penjualan minyak goreng curah," ujar Kamal Barok, Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil VII DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tying adalah praktik yang mewajibkan konsumen untuk membeli produk tambahan jika ingin membeli produk utama. Khusus tying di distributor ini, Kamal menyebut konsumen wajib membeli minyak goreng plus produk lain senilai minimal Rp 400 ribu.

"Ada kewajiban untuk membeli produk lain senilai minimal Rp 400 ribu atau perbandingan 1 banding 1. Misalnya minyak goreng 1 jerigen dengan 18 liter harga 14 ribu wajib membeli misalnya 1 karung gula yang penting di atas nilai Rp 400 ribu," terangnya.

Kamal khawatir praktik tying ini akan merugikan konsumen yang paling akhir. Sebab jika distributor melakukan tying kepada pedagang maka pedagang juga bisa saja melakukan praktik tying kepada konsumennya.

"Dalam perspektif KPPU konsumen itu akan dirugikan di income saving. Jadi konsumen yang seharusnya tidak perlu membeli produk lain misalnya tepung terigu yang dilekatkan oleh pedagang dia mau tidak mau harus membeli itu untuk memperoleh minyak goreng," papar Kamal.

Dijelaskan Kamal, praktik ini melanggar Pasal 15 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Meski demikian Kamal belum bisa menindak langsung distributor tersebut karena harus dikoordinasikan dulu dengan pimpinan.

"Hasil dari kegiatan ini akan langsung kami laporkan kepada komisioner pimpinan KPPU untuk tindak lanjut ke depannya," katanya.

Dalam sidak kali ini, KPPU juga menggandeng Satgas Pangan Polda DIY, Disperindag DIY dan Sleman, serta Ombudsman RI Perwakilan DIY. KPPU meminta distributor tidak lagi melakukan praktik tying agar tidak menyusahkan masyarakat.

"Pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik seperti itu. Jadi masyarakat sudah terbebani, masyarakat sudah kesulitan untuk mencari minyak goreng, masih diwajibkan dengan kewajiban-kewajiban membeli produk lain," ucap Kamal.

Kepada KPPU, pemilik distributor mengaku melakukan tying agar lebih mudah mengatur konsumen.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari pak Andri selaku owner PT LBS ini, kewajiban itu untuk mengatur agar konsumen bisa diatur dalam pembeliannya, padahal untuk pembelian antrian dan sebagainya itu kewajiban dari pemerintah, ada Polri, ada juga dari Perindag sebagai instansi pemerintah yang bisa menangani itu," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kamal juga menjelaskan jika pelaku usaha sebenarnya tidak boleh melakukan tying kepada konsumen dengan alasan apapun.

"Kalau misalnya dalam proses pendistribusian minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah terjadi permasalahan dalam penjualannya dalam pendistribusiannya, itu kewajiban dari pemerintah, tidak bisa pelaku usaha dengan alasan seperti itu untuk mencari keuntungan dengan melekatkan atau mewajibkan produk lain," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.
Konflik Panjang di Tubuh PBNU, Warga Nahdliyin Ingatkan Harmonisasi

Konflik Panjang di Tubuh PBNU, Warga Nahdliyin Ingatkan Harmonisasi

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyorot soal harmonisasi PBNU jelang pelaksanaan Muktamar ke-35.

Trending

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT