Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan sorotan tajam terhadap “Raja Gula” Indonesia, Sugar Group Companies (SGC), terkait sejumlah kasus yang menjadi perbincangan publik.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa (20/5/2025).
Sugar Group Companies (SGC) yang terkenal dengan merek ikonik Gulaku, belum lama ini memang disebut-sebut oleh eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Zarof, dalam persidangan, mengaku pernah menerima uang Rp50 miliar untuk mengurus pemenangan kasus perdata antara Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation.
Terkait hal tersebut, Habiburokhman mendesak Kejaksaan Agung untuk serius lebih mendalami dan transparan dalam menjelaskan posisi Gulaku dalam dugaan tersebut.
Tak hanya soal kasus suap, Habiburokhman juga menyinggung bahwa perusahaan milik Gunawan Yusuf tersebut, memiliki pengaruh politik dan ekonomi yang kuat di markasnya yang ada di Lampung.
Legislator Partai Gerindra itu bahkan membeberkan, Sugar Group punya peran besar dalam pendanaan politik, termasuk Pilkada di Provinsi Lampung.
Load more