News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka Juli, Batas Usia Pelamar Ditambah! Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan, pendaftaran CPNS 2025 sangat bergantung pada persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Jumat, 23 Mei 2025 - 10:17 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS Kemenag
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar baik bagi anak muda Indonesia yang ingin bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN). Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan dibuka pada bulan Juli mendatang. 

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan, pendaftaran CPNS 2025 sangat bergantung pada persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyatakan bahwa seleksi CPNS 2025 akan dibuka jika telah mendapat persetujuan dari Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rini juga menjelaskan bahwa formasi CPNS 2025 kemungkinan besar akan dipengaruhi oleh restrukturisasi kabinet, termasuk pembentukan 14 kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih. 

Pemerintah akan menyesuaikan rencana rekrumen CPNS 2025 dengan kebutuhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Meskipun belum ada pengumuman resmi, diperkirakan pendaftaran CPNS 2025 akan dibuka setelah proses seleksi CPNS 2024 selesai, yang dijadwalkan pada Juni 2025. 

Artinya, kemungkinan besar pendaftaran akan dimulai sekitar bulan Juli atau Agustus 2025. Namun, ada juga kemungkinan pengumuman akan dilakukan di akhir tahun 2025.

Selain itu, ada perubahan terkait batas usia pelamar yang ditambah menjadi maksimal 40 tahun. 

Batas Usia Pelamar CPNS 2025 Dilonggarkan

Dalam kebijakan terbaru dari Kementerian PAN-RB, batas usia pelamar untuk formasi umum kini diperpanjang dari sebelumnya 35 tahun menjadi 40 tahun, khusus untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan profesi dan spesialis tertentu.

Ini menjadi langkah strategis untuk menjaring tenaga profesional berpengalaman agar dapat mengabdi dalam sektor pemerintahan.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025

Meskipun prosedur resmi pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, Anda dapat merujuk pada prosedur pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya sebagai gambaran. 

Secara umum, berikut adalah tahapan yang biasanya dilakukan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai ketentuan formasi
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar CPNS 2025

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk proses pendaftaran, calon peserta harus mempersiapkan beberapa dokumen penting, di antaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir
  • Pas foto latar belakang merah ukuran terbaru
  • Surat lamaran dan pernyataan bermaterai
  • Sertifikat akreditasi (jika diperlukan)
  • Dokumen tambahan sesuai syarat instansi masing-masing
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT