GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korpri Usul Usia Pensiun ASN Diperpanjang, Ada yang Sampai 70 Tahun

Penyampaian usulan oleh Dewan Pengurus Korpri Nasional kepada Presiden Prabowo Subianto ini tertuang dalam surat bernomor B-122/KU/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025. 
Jumat, 23 Mei 2025 - 12:32 WIB
Suasana pelantikan ASN di Pemerintah Kota Palembang.
Sumber :
  • tim tvOne/Ganda Kopatra

Jakarta, tvOnenews.com - KORPRI mengusulkan kenaikan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun. Usulan ini disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.

Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, mengatakan, usulan ini bertujuan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Penyampaian usulan oleh Dewan Pengurus Korpri Nasional kepada Presiden Prabowo Subianto ini tertuang dalam surat bernomor B-122/KU/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025. 

“Ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” kata Zudan.

Zudan memaparkan, kenaikan usia pensiun diajukan untuk pejabat dengan jabatan manajerial dan nonmanajerial. 

Untuk jabatan manajerial, Korpri mengusulkan agar batas usia pensiun pejabat tinggi utama mencapai 65 tahun dari semula 60 tahun; pejabat pimpinan tinggi madya mencapai 63 tahun dari semula 60 tahun; pejabat pimpinan tinggi pratama mencapai 62 tahun dari semula 60 tahun; dan pejabat administrator serta pejabat pengawas menjadi 60 tahun dari semula 58 tahun. 

Sementara untuk jabatan nonmanajerial, Korps mengusulkan batasan umur pejabat pelaksana menjadi 59 tahun dari semula 58 tahun, lalu pejabat fungsional ahli utama pensiun di usia 70 tahun, pejabat fungsional ahli madya pensiun di umur 65 tahun, pejabat fungsional ahli muda di 62 tahun, dan pejabat fungsional ahli pertama di usia 60 tahun.

Selain batas usia pensiun, Korpri juga mengusulkan agar semua pegawai ASN diberikan jabatan fungsional sejak menjadi ASN, dan yang saat ini sudah menjadi ASN dapat diberikan pilihan mengikuti uji kompetensi menjadi pejabat fungsional. 

Menurut Zudan, pengangkatan dalam jabatan fungsional sejak awal itu bisa membuat para ASN lebih tenang dan fokus bekerja sehingga meningkatkan produktivitas kerja.

Saat ini, kata Zudan, formasi menjadi hambatan dalam pengembangan karier ASN dalam jabatan fungsional. Dia juga menyebut para ASN di jabatan fungsional mengalami demotivasi. 

Maka dari itu, ia menjelaskan, perlu ada perubahan pemberian formasi, yaitu tidak dengan skema piramidal yang semakin ke atas semakin mengerucut mengecil, tetapi dengan skema tabung atau paralon agar sejak diangkat sebagai fungsional pertama sampai dengan utama sudah disiapkan formasi dalam jumlah yang sama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hal ini akan memotivasi ASN yang berkarier di jabatan fungsional memacu karirnya karena salah satu hambatan utamanya sudah dihapus,” kata Zudan.

Korpri berharap agar usulan-usulan tersebut dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang ASN yang saat ini sedang disiapkan sebagai inisiatif DPR.  (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Info Cuaca: BMKG Prediksi Sejumlah Kota Besar di Indonesia Bakal Diguyur Hujan Hari Ini

Info Cuaca: BMKG Prediksi Sejumlah Kota Besar di Indonesia Bakal Diguyur Hujan Hari Ini

BMKG memperkirakan Kota Medan-Palembang dan sejumlah kota besar lainnya di Indonesia berpotensi diguyur hujan pada hari ini.
Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Polri Terjunkan 260 Personel Perkuat Penanganan Dampak Gempa M7.7 Flores

Polri Terjunkan 260 Personel Perkuat Penanganan Dampak Gempa M7.7 Flores

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan sebanyak 137 personel diberangkatkan menuju Flores dalam tahap awal pada Sabtu (15/8) malam.
Lensa Berbicara: Semarak Kemerdekaan, Puluhan Pohon Pinang Disiapkan di Ancol

Lensa Berbicara: Semarak Kemerdekaan, Puluhan Pohon Pinang Disiapkan di Ancol

Sejumlah pekerja merakit pohon pinang untuk persiapan perlombaan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ancol.
Sementara Wilayah Ini Paling Terdampak Gempa NTT, Warga Alami Kerusakan Rumah

Sementara Wilayah Ini Paling Terdampak Gempa NTT, Warga Alami Kerusakan Rumah

Media sosial sempat dibuat heboh dengan kabar gempa di NTT. Berikut informasi lengkap dari BNPB soal wilayah dan jumlah korbannya.

Trending

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT