GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBB Kabupaten Pati Tiba-Tiba Naik 250%, Bupati Sudewo Berkilah: Kalau Saklek Bisa Ribuan Persen

Bupati Sudewo berdalih bahwa kenaikan PBB Kabupaten Pati yang melonjak hingga 250% semata-mata berdasarkan aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Jumat, 23 Mei 2025 - 15:48 WIB
Bupati Pati Sudewo, S.T., M.T.
Sumber :
  • Pemkab Pati

Jakarta, tvOnenews.com - Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati tiba-tiba meroket hingga 250 persen untuk tahun 2025.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati tersebut sontak langsung menimbulkan reaksi publik dan menuai banyak kritik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Pati, Sudewo, S.T., M.T., berdalih bahwa kenaikan mendadak itu semata-mata berdasarkan aturan yang telah disahkan sebelumnya, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

Sudewo berkilah bahwa dirinya hanya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya, bersama DPRD periode 2019–2024 dan Pj Bupati Henggar Budi Anggoro.

“PPB ini penyesuaian. Naik ini karena memang peraturan daerah nomor 1 tahun 2024. Saya tidak membuat Perda itu, saya tidak ikut mengesahkan Perda itu, yang membuat Perda tersebut adalah DPRD kemarin dan Pemerintah kemarin. Bukan saya. Jadi saya punya payung hukumnya, Perda itu,” ujar Sudewo kepada awak media, dikutip Jumat (23/5/2025).

Eks Anggota Komisi V DPR RI itu membeberkan, kenaikan PBB itu sebenarnya bahkan bisa menembus angka ribuan persen jika Perda itu dijalankan secara ketat.

Namun, kata Sudewo, ia memilih untuk tidak menerapkan kebijakan seketat itu demi meringankan beban masyarakat.

"Perda ini kalau saya ikuti sepenuhnya, mengikuti aturan dalam Perda kenaikan PBB bisa ribuan persen. Kalau saya saklek mengikuti Perda ikut naiknya ribuan persen. Saya tidak ingin menghendaki seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi dari Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa selama 14 tahun terakhir tidak pernah ada penyesuaian tarif PBB di Kabupaten Pati.

Padahal, kebutuhan anggaran pembangunan terus meningkat, sementara pendapatan daerah tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan dari sektor ini.

"PBB ini tidak pernah ada penyesuaian selama 14 tahun, dari 2011 sampai sekarang. Padahal, pembangunan di mana-mana itu butuh anggaran. Tetapi dengan PBB itu bukan berarti semuanya bisa diatasi dengan penyesuaian. Hanya meringankan,” katanya.

Menanggapi kritik publik yang menyebut kebijakannya kejam atau menindas rakyat, Sudewo seolah menyatakan keberatan. 

Ia menganggap keputusan tersebut masih dalam batas kewajaran dan ditujukan demi kepentingan pembangunan daerah.

"Jadi kalau saya dikatakan kejam, keji, menindas, mencederai rakyat, sama sekali tidak benar. Kalau hanya tambah Rp100-Rp200 ribu sekali dalam setahun dan itu untuk pembangunan serta tidak untuk pribadi saya, itu saya tidak kejam," ujar Sudewo.

"Yang kejam adalah membiarkan jalan rusak, bertahun-tahun rusak berat tidak ditangani, sehingga rakyat itu menderita karena jalan itu. Itulah namanya kejam. Yang banjir dibiarkan dan tidak ditangani, itulah kejam," sambungnya berkilah.

Adapun dasar hukum pengenaan PBB-P2 diatur dalam Pasal 6 hingga Pasal 9 Perda tersebut. Dalam ketentuan tersebut dijelaskan, Bupati memiliki kewenangan menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang menjadi dasar penghitungan PBB, sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 ayat 6.

Pasal 7 ayat 1 menyebut, pengenaan PBB dapat dikenakan paling rendah 20 persen dan paling tinggi 100 persen dari NJOP setelah dikurangi nilai NJOP tidak kena pajak. Aturan ini harus dijabarkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).

Sementara itu, tarif PBB-P2 berdasarkan Pasal 8 ditetapkan sebesar 0,1 persen dari NJOP hingga Rp1 miliar, dan 0,2 persen untuk NJOP di atas Rp1 miliar.

Tarif khusus sebesar 0,09 persen diberlakukan bagi objek pajak berupa lahan produksi pangan dan peternakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Kabupaten Pati saat ini memang tengah menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan antara kebutuhan pendapatan daerah dan sensitivitas publik terhadap kenaikan pajak.

Meski dibingkai oleh aturan hukum, transparansi dan komunikasi yang efektif dengan masyarakat seharusnya wajib menjadi kunci agar kebijakan pajak tidak menimbulkan resistensi. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Fakta Terbaru Insiden Rumah Ditabrak Pengemudi Hyundai Santa FE karena Ngantuk, Bukan Punya Jusuf Kalla Tapi Anaknya

Terungkap Fakta Terbaru Insiden Rumah Ditabrak Pengemudi Hyundai Santa FE karena Ngantuk, Bukan Punya Jusuf Kalla Tapi Anaknya

Polisi mengungkap fakta baru mobil Hyundai Santa FE berwarna putih yang menabrak rumah di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).
Sandy Walsh jadi Satu-satunya Pemain Timnas Indonesia yang Lolos 16 Besar AFC League 2025/2026

Sandy Walsh jadi Satu-satunya Pemain Timnas Indonesia yang Lolos 16 Besar AFC League 2025/2026

Keberhasilan Buriram United menembus fase gugur tak lepas dari kontribusi pemain Timnas Indonesia, Sandy Walsh. Capaian tersebut menjadi catatan tersendiri bagi
Tidak Menyangka Pelaku yang Curi Uang dan Emas Senilai Rp400 Juta Pacar Anaknya, Korban Pencurian Rumah: Orang yang Saya Sangka Baik Saja Bisa Mencuri

Tidak Menyangka Pelaku yang Curi Uang dan Emas Senilai Rp400 Juta Pacar Anaknya, Korban Pencurian Rumah: Orang yang Saya Sangka Baik Saja Bisa Mencuri

Korban pencurian rumah kosong berinisial CA tak menyangka pelaku yang mencuri uang dan emas senilai Rp400 juta miliknya adalah pacar anaknya. 
Kapolda Sumsel Tegaskan Masyarakat adalah “Juragan”, Maka Pelayanan Polri Harus Humanis dan Berintegritas

Kapolda Sumsel Tegaskan Masyarakat adalah “Juragan”, Maka Pelayanan Polri Harus Humanis dan Berintegritas

Kapolda Sumsel menekankan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat wajib dijalankan secara profesional, humanis, dan berintegritas.
Comeback Sensasional Ronda Rousey, Tantang Gina Carano dalam Ajang MMA Tayang di Netflix

Comeback Sensasional Ronda Rousey, Tantang Gina Carano dalam Ajang MMA Tayang di Netflix

Dua pelopor MMA wanita, Ronda Rousey dan Gina Carano, akhirnya akan saling berhadapan dalam laga comeback yang telah lama dinantikan, pada 16 Mei mendatang.
Media Korea Soroti Nasib Red Sparks Usai Telan 10 Kekalahan Beruntun, Sampai Singgung Megawati Hangestri dan...

Media Korea Soroti Nasib Red Sparks Usai Telan 10 Kekalahan Beruntun, Sampai Singgung Megawati Hangestri dan...

Salah satu media Korea Selatan, kembali menyoroti nasib dari mantan tim Megawati Hangestri, Daejeon Red Sparks, yang tengah terpuruk di V League musim ini.

Trending

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bogor, di mana dua pemain lokal yakni Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam mengakhiri rekor mentereng dan Rama Fazza Fauzan (Surabaya Samator) makin bersinar.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT