News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBB Kabupaten Pati Tiba-Tiba Naik 250%, Bupati Sudewo Berkilah: Kalau Saklek Bisa Ribuan Persen

Bupati Sudewo berdalih bahwa kenaikan PBB Kabupaten Pati yang melonjak hingga 250% semata-mata berdasarkan aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Jumat, 23 Mei 2025 - 15:48 WIB
Bupati Pati Sudewo, S.T., M.T.
Sumber :
  • Pemkab Pati

Jakarta, tvOnenews.com - Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati tiba-tiba meroket hingga 250 persen untuk tahun 2025.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati tersebut sontak langsung menimbulkan reaksi publik dan menuai banyak kritik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Pati, Sudewo, S.T., M.T., berdalih bahwa kenaikan mendadak itu semata-mata berdasarkan aturan yang telah disahkan sebelumnya, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

Sudewo berkilah bahwa dirinya hanya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya, bersama DPRD periode 2019–2024 dan Pj Bupati Henggar Budi Anggoro.

“PPB ini penyesuaian. Naik ini karena memang peraturan daerah nomor 1 tahun 2024. Saya tidak membuat Perda itu, saya tidak ikut mengesahkan Perda itu, yang membuat Perda tersebut adalah DPRD kemarin dan Pemerintah kemarin. Bukan saya. Jadi saya punya payung hukumnya, Perda itu,” ujar Sudewo kepada awak media, dikutip Jumat (23/5/2025).

Eks Anggota Komisi V DPR RI itu membeberkan, kenaikan PBB itu sebenarnya bahkan bisa menembus angka ribuan persen jika Perda itu dijalankan secara ketat.

Namun, kata Sudewo, ia memilih untuk tidak menerapkan kebijakan seketat itu demi meringankan beban masyarakat.

"Perda ini kalau saya ikuti sepenuhnya, mengikuti aturan dalam Perda kenaikan PBB bisa ribuan persen. Kalau saya saklek mengikuti Perda ikut naiknya ribuan persen. Saya tidak ingin menghendaki seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi dari Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa selama 14 tahun terakhir tidak pernah ada penyesuaian tarif PBB di Kabupaten Pati.

Padahal, kebutuhan anggaran pembangunan terus meningkat, sementara pendapatan daerah tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan dari sektor ini.

"PBB ini tidak pernah ada penyesuaian selama 14 tahun, dari 2011 sampai sekarang. Padahal, pembangunan di mana-mana itu butuh anggaran. Tetapi dengan PBB itu bukan berarti semuanya bisa diatasi dengan penyesuaian. Hanya meringankan,” katanya.

Menanggapi kritik publik yang menyebut kebijakannya kejam atau menindas rakyat, Sudewo seolah menyatakan keberatan. 

Ia menganggap keputusan tersebut masih dalam batas kewajaran dan ditujukan demi kepentingan pembangunan daerah.

"Jadi kalau saya dikatakan kejam, keji, menindas, mencederai rakyat, sama sekali tidak benar. Kalau hanya tambah Rp100-Rp200 ribu sekali dalam setahun dan itu untuk pembangunan serta tidak untuk pribadi saya, itu saya tidak kejam," ujar Sudewo.

"Yang kejam adalah membiarkan jalan rusak, bertahun-tahun rusak berat tidak ditangani, sehingga rakyat itu menderita karena jalan itu. Itulah namanya kejam. Yang banjir dibiarkan dan tidak ditangani, itulah kejam," sambungnya berkilah.

Adapun dasar hukum pengenaan PBB-P2 diatur dalam Pasal 6 hingga Pasal 9 Perda tersebut. Dalam ketentuan tersebut dijelaskan, Bupati memiliki kewenangan menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang menjadi dasar penghitungan PBB, sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 ayat 6.

Pasal 7 ayat 1 menyebut, pengenaan PBB dapat dikenakan paling rendah 20 persen dan paling tinggi 100 persen dari NJOP setelah dikurangi nilai NJOP tidak kena pajak. Aturan ini harus dijabarkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).

Sementara itu, tarif PBB-P2 berdasarkan Pasal 8 ditetapkan sebesar 0,1 persen dari NJOP hingga Rp1 miliar, dan 0,2 persen untuk NJOP di atas Rp1 miliar.

Tarif khusus sebesar 0,09 persen diberlakukan bagi objek pajak berupa lahan produksi pangan dan peternakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Kabupaten Pati saat ini memang tengah menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan antara kebutuhan pendapatan daerah dan sensitivitas publik terhadap kenaikan pajak.

Meski dibingkai oleh aturan hukum, transparansi dan komunikasi yang efektif dengan masyarakat seharusnya wajib menjadi kunci agar kebijakan pajak tidak menimbulkan resistensi. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali jadi perbincangan, bukan karena agenda kenegaraan, melainkan gaya komunikasinya yang dinilai berbeda dibanding banyak tokoh politik lain.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Bandara Husein Sastranegara kini berstatus bandar udara internasional.

Trending

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.
Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam perampok spesialis nasabah bank di Jakarta dan Bekasi ditangkap. Mereka diketahui sering mengintai dan membuntuti nasabah bank. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT