GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap-siap! Gaji ke-13 PNS Cair Minggu Depan, Segini Besarannya

Untuk besaran gaji pokok para PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Aturan ini berlaku untuk semua PNS dari seluruh instansi baik itu Kementerian-Lembaga hingga pemerintah daerah.
Jumat, 30 Mei 2025 - 15:41 WIB
Ilustrasi ASN atau PNS
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akan menyalurkan gaji ke-13 PNS termasuk untuk pejabat negara seperti menteri dan wakil menteri,PPPK, TNI, Polri hingga pensiunan pada Juni 2025 mendatang.

Pencairan gaji ke-13 PNS 2025 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negar, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025. (2) Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni tahun 2025," tulis Pasal 15 aturan tersebut.

Dikatakan besaran gaji ke-13 untuk para PNS 2025 ini tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun 'gaji tambahan' in itetap dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Besaran Gaji ke-13 PNS 2025

Besaran gaji ke-13 diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Untuk itu besaran gaji ke-13 setiap PNS akan berbeda-beda tergantung pangkat dan golongan, serta instansi tempatnya mengabdi.

Untuk besaran gaji pokok para PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Aturan ini berlaku untuk semua PNS dari seluruh instansi baik itu Kementerian-Lembaga hingga pemerintah daerah.

Dalam aturan itu besaran gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, di mana yang terendah ada pada Golongan Ia dengan kisaran gaji Rp 1.685.700-2.522.600 dan tertinggi ada di Golongan IVe dengan kisaran gaji Rp 3.880.400-6.373.200.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian untuk tunjangan melekat PNS yang menjadi komponen lain ada tunjangan suami/istri sebesar sebesar 5% dari gaji pokoknya, kemudian ada tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang, dan lainnya.

Terakhir para PNS ini juga akan mendapat tunjangan kinerja (tukin) sebagai komponen terakhir dalam pemberian gaji ke-13 di 2025 ini. Besaran tunjangan ini tentu berbeda-beda antara satu instansi dengan yang lain. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

RSUD Haji Pemprov Jatim dan RSUD Dr. Soedono Madiun raih Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (12/2/2026). Gempa Magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Gunung Kidul, DI Yogyakarta.
Update Rotasi Pemain di Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Bandung bjb Tandamata Turunkan Aulia Suci dan Pemain Asing Baru

Update Rotasi Pemain di Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Bandung bjb Tandamata Turunkan Aulia Suci dan Pemain Asing Baru

Berikut daftar tim yang melakukan rotasi pemain di Proliga 2026 seri Bojonegoro, ada Bandung BJB Tandamata yang menurunkan pemain asing baru.
Menkum di Rapim POLRI: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi

Menkum di Rapim POLRI: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penerapan KUHP Nasional dan KUHAP yang baru menjadi instrumen strategis dalam mendukung kedaulatan pangan dan energi nasional.
Pilot Smart Air Ternyata Sempat Kirim Pesan Sebelum Tewas Ditembak di Papua Selatan, Sampaikan Laporan Mereka Ditembaki dan Berlari Selamatkan Diri

Pilot Smart Air Ternyata Sempat Kirim Pesan Sebelum Tewas Ditembak di Papua Selatan, Sampaikan Laporan Mereka Ditembaki dan Berlari Selamatkan Diri

Pilot Smart Air ternyata sempat mengirimkan pesan sebelum tewas ditembak orang tak dikenal di Bandara Korowai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan pada Rabu (11/2/2026). 
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Keturunan Jogja yang Lama Menanti Lampu Hijau Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Keturunan Jogja yang Lama Menanti Lampu Hijau Naturalisasi Timnas Indonesia

Di saat Timnas Indonesia terus mencari sosok striker murni, nama Dean Zandbergen tiba-tiba mencuat dari Belanda. Striker Belanda itu menunggu dinaturalisasi.

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT