News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Target Investasi Danantara Rp81,5 triliun pada 2025, 8 Sektor Ini Jadi Sasaran

Managing Director Danantara Indonesia, Arief Budiman, mengungkap target investasi ini direncanakan mulai direalisasikan dalam waktu 6 hingga 9 bulan ke depan.
Selasa, 3 Juni 2025 - 20:58 WIB
Gedung Danantara.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Tri Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menargetkan investasi besar pada 2025 dengan total nilai mencapai 5 miliar dolar AS atau setara  Rp81,54 triliun (asumsi kurs Rp16.309/dolar).

Managing Director Danantara Indonesia, Arief Budiman, mengungkap target investasi ini direncanakan untuk direalisasikan dalam waktu 6 hingga 9 bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Danantara akan mengarahkan dana tersebut ke berbagai sektor strategis yang dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan Arief langsung oleh dalam acara "Simposium Nasional Sumitronomics dan Arah Ekonomi Indonesia" yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

“Saat ini kita melihat untuk tahun 2025 diharapkan kita bisa melakukan investasi sekitar 5 miliar dolar AS, dalam 6–9 bulan yang tersisa,” ujar Arief dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa investasi akan difokuskan pada delapan sektor utama, antara lain mineral dan hilirisasi, energi terbarukan, infrastruktur digital, layanan kesehatan, jasa keuangan, utilitas infrastruktur, kawasan industri, serta sektor pangan dalam konteks pertanian dan ketahanan pangan.

Setiap sektor dipilih berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti dampaknya terhadap ekonomi nasional, potensi imbal hasil, serta prospek ke depan.

“Financial services bukan untuk berinvestasi di bank atau di industri keuangan, tapi bagaimana kita mengembangkan instrumen-instrumen untuk bisa memperdalam pasar keuangan,” jelas Arief.

Danantara juga memproyeksikan akan menerima dividen sebesar Rp120 triliun dari perusahaan-perusahaan BUMN pada tahun ini.

Dana tersebut akan dikelola ulang dan diinvestasikan ke sektor-sektor prioritas guna menghasilkan nilai tambah.

“Ekspektasinya adalah, dari kontribusi kita di tahun ini kurang lebih dividen yang dikontribusikan adalah Rp120 triliun, bagaimana kita bisa meningkatkan nilai kontribusi dividen ini yang akan dikelola dan di re-investasikan kembali oleh Danantara,” ujar Arief.

Tak hanya mengelola dividen, Danantara juga memiliki mandat untuk menggalang co-investment atau investasi bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kolaborasi ini mencakup pendanaan, kemampuan teknis, hingga daya saing yang saat ini belum dimiliki Indonesia, namun sangat dibutuhkan untuk kemajuan nasional.

Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari penerjemahan pemikiran Begawan Ekonomi Sumitro Djojohadikusumo, yakni dengan mengonsolidasikan aset-aset milik negara untuk menciptakan nilai tambah dan memperkuat perekonomian nasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT