News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ritel Modern Banyak yang Gulung Tikar, Mendag Blak-blakan soal Penyebab Mal Kalah dari UMKM

Mendag Budi Santoso menilai bahwa pelaku industri ritel harus segera bertransformasi agar tidak tertinggal dan tetap relevan dengan kebutuhan zaman dan kalah dari UMKM.
Rabu, 4 Juni 2025 - 15:22 WIB
Mendag Budi Santoso
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan tiga alasan utama di balik maraknya penutupan ritel modern di Indonesia.

Fenomena ini menunjukkan adanya perubahan besar dalam perilaku konsumen dan tantangan yang harus segera direspons oleh pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan bahwa banyak ritel modern tidak mampu bersaing karena gagal menawarkan nilai tambah selain fungsi belanja.

Sementara itu, gaya hidup konsumen yang terus berubah turut mempengaruhi kinerja sektor ini secara keseluruhan.

Budi menilai bahwa pelaku industri ritel harus segera bertransformasi agar tidak tertinggal dan tetap relevan dengan kebutuhan zaman.

"Kalau kami diskusi dengan APPBI, itu ternyata kalau ritel modern itu hanya jualan ya, tidak ada experience di situ, tidak ada journey di situ. Ya dia pasti akan kalah dengan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)," ujar Budi di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Menurutnya, konsumen masa kini mencari pengalaman lebih dari sekadar berbelanja. Mereka menginginkan suasana yang nyaman, interaktif, dan menyenangkan, misalnya adanya tempat hiburan atau ruang untuk bersosialisasi.

Selain itu, pola belanja masyarakat yang sebelumnya bersifat bulanan kini telah bergeser menjadi harian. 

Hal ini membuat ritel besar kehilangan pangsa pasar karena konsumen lebih sering berbelanja di toko kecil atau warung kelontong.

Budi menekankan bahwa pusat perbelanjaan yang hanya menyediakan aktivitas jual beli tanpa fasilitas tambahan akan sepi pengunjung.

"Kalau mal departement store itu hanya tempat belanja, tidak ada tempat misalnya untuk makan, untuk nongkrong, untuk ngumpul, ya akan sepi pengunjung. Itu mungkin gambaran, bahwa kita juga harus bisa mengikuti tren yang ada," imbuhnya.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan tetap yakin bahwa sektor ritel nasional masih memiliki peluang untuk tumbuh positif meski menghadapi berbagai tekanan.

"Kami optimis sektor ritel Indonesia akan mengalami pertumbuhan yang positif secara moderat," ujar Direktur Bina Usaha Perdagangan Kemendag Septo Soepriyatno sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Rabu (7/5/2025) lalu.

Septo menilai, pertumbuhan tersebut bisa tercapai jika ditopang oleh ekosistem industri yang sehat dan adaptif terhadap perubahan.

Ia menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk memperkuat daya beli masyarakat dan stabilitas sektor perdagangan.

Kemendag juga berencana menyempurnakan regulasi terkait distribusi barang konvensional dan perdagangan berbasis elektronik guna menyesuaikan dengan dinamika pasar digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, pertemuan rutin dengan pelaku ritel akan digelar guna menggali peluang serta merespons tantangan terkini secara bersama-sama.

Di samping itu, Kementerian akan memberikan pendampingan berbasis data guna memperkuat kesiapan ritel nasional dalam menghadapi ekosistem digital yang terus berkembang. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT