News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai 6 Juni, Barang Jemaah Haji Bebas Pajak! Bea Cukai Pastikan Tak Ganggu Penerimaan Negara

Bea Cukai bebaskan pajak barang jemaah haji dan hadiah lomba. Mulai berlaku 6 Juni 2025. Kontribusinya ke negara hanya 0,003%.
Rabu, 4 Juni 2025 - 17:16 WIB
lustrasi sejumlah calon haji saat mengatre untuk melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kabar gembira bagi para jemaah haji dan pemenang lomba di luar negeri. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi membebaskan pungutan bea masuk dan pajak atas barang bawaan mereka mulai 6 Juni 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang merevisi PMK 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. PMK tersebut diteken pada 26 Mei dan akan berlaku mulai Jumat pekan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penghargaan untuk Jemaah dan Juara

“Jadi menurut saya ini sangat worth it. Kita beri penghargaan ke jemaah haji,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, dalam media briefing di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Selain jemaah haji, aturan baru ini juga mencakup pembebasan bea masuk untuk barang-barang hadiah lomba internasional. DJBC menyebut kebijakan ini sebagai bentuk penghormatan negara kepada warga yang berprestasi dan menjalankan ibadah.

Penerimaan Negara Tak Terpengaruh

DJBC menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu penerimaan negara. Pasalnya, kontribusi bea masuk dari barang bawaan penumpang sangat kecil, yakni hanya sekitar 0,003 persen dari total penerimaan Bea Cukai pada 2024.

“Kontribusinya kecil banget. Nggak pengaruh ya. Kita bisa cari penerimaan dari pos lain,” ujar Nirwala.

Senada, Plh Kasubdit Impor DJBC Chairul Anwar mengungkapkan nilai penerimaan dari layanan barang bawaan penumpang hanya Rp83 miliar sepanjang 2023–2024.

“Jadi kalau dipersentasekan dari total penerimaan DJBC, itu hanya 0,003%. Dampaknya tidak signifikan,” jelasnya.

Bentuk Regulasi yang Humanis

Dengan porsi penerimaan yang sangat kecil, DJBC menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi langkah humanis dan berdampak sosial positif. Terutama bagi jemaah haji Indonesia yang kerap membawa oleh-oleh atau barang keperluan tertentu dari Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PMK 34/2025 juga sekaligus merapikan aturan sebelumnya agar lebih relevan dengan dinamika sosial dan mobilitas masyarakat saat ini.

Pembebasan pajak untuk barang jemaah haji dan hadiah lomba bukan sekadar keringanan fiskal, tapi juga simbol apresiasi negara atas ibadah dan prestasi warganya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Guns N' Roses Resmi Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp1 Juta hingga Rp5 Juta

Guns N' Roses Resmi Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp1 Juta hingga Rp5 Juta

Guns N' Roses resmi konser di Jakarta pada 21 November 2026. Harga tiket mulai Rp1 juta hingga Rp5 juta, penjualan dibagi dalam tiga tahap.
Satu Lagi Peserta SPPI Kopdes Merah Putih Meninggal dalam Latihan Dasar Militer, Total Jadi Empat Orang

Satu Lagi Peserta SPPI Kopdes Merah Putih Meninggal dalam Latihan Dasar Militer, Total Jadi Empat Orang

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para peserta SPPI KDMP dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) tersebut.
Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

KDM mengimbau pedagang dan konsumen tidak lagi memperjualbelikan maupun membeli rokok tanpa cukai resmi. KDM siapkan aplikasi pelaporan online berhadiah..

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT