News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bos PT Blueray John Field Dituntut 3 Tahun Penjara Karena Merusak Citra Ditjen Bea Cukai

Pimpinan Blueray Cargo, John Field dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari pidana kurungan terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Senin, 22 Juni 2026 - 21:13 WIB
Bos PT Blueray John Field Dituntut 3 Tahun Penjara Karena Merusak Citra Ditjen Bea Cukai
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Blueray Cargo, John Field dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari pidana kurungan terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selain John Field, dua anak buahnya yaitu Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo dituntut dengan pidana 2 tahun dan 6 bulan penjara serta pidana denda masing-masing Rp200.000.000 subsider pidana penjara pengganti 80 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/6/2026) itu, Jaksa memaparkan hal-hal memberatkan dan meringankan terdakwa.

Hal yang memberatkan menurut Jaksa bahwa para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Perbuatan para terdakwa juga merusak citra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sementara hal yang meringankan bahwa terdakwa bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum.

Adapun dalam kasus ini, John Field dituntut dituntut dengan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari pidana kurungan.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I John Field dengan pidana penjara selama 3 tahun serta pidana denda sejumlah Rp300.000.000 subsider pidana penjara pengganti selama 100 hari,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan pidana.

Tak hanya John Field, dua anak buahnya yaitu Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray dituntut dengan pidana 2 tahun dan 6 bulan penjara serta pidana denda masing-masing Rp200.000.000 subsider pidana penjara pengganti 80 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menyatakan bahwa para terdakwa terbukti melanggar Pasal 605 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal VII Angka 48 Pasal 605 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 Ayat (1) KUHP, serta peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan perkara ini.

"Menetapkan lamanya penahanan para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan. Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan," jelas Jaksa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diramal akan Banjir Rezeki dan Mendapat Keberuntungan Finansial pada 23 Juni 2026

10 Weton yang Diramal akan Banjir Rezeki dan Mendapat Keberuntungan Finansial pada 23 Juni 2026

Berikut sepuluh weton yang diramal akan menduduki puncak kejayaan finansial dan mengalami peningkatan arus kas secara drastis besok pada tanggal 23 Juni 2026.
Hilang di Latihan Perdana, Pemain FC Utrecht Dikaitkan dengan Persib Bandung

Hilang di Latihan Perdana, Pemain FC Utrecht Dikaitkan dengan Persib Bandung

Persib Bandung kehilangan sosok penting di posisi bek setelah kepergian Federico Barba. Kebutuhan di posisi bek  menjadi penting dengan banyaknya kompetisi yang diikuti Persib. 
Hasil AVC Men's Cup 2026: Nyaris 'Dicurangi' Qatar, Timnas Voli Indonesia Dramatis Raih Kemenangan Perdana

Hasil AVC Men's Cup 2026: Nyaris 'Dicurangi' Qatar, Timnas Voli Indonesia Dramatis Raih Kemenangan Perdana

Hasil AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia berhasil meraih kemenangan perdana usai comeback saat melawan Qatar.
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 23 Juni 2026: Leo Peluang Sukses Makin Terbuka, Scorpio Ada Tawaran Baru

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 23 Juni 2026: Leo Peluang Sukses Makin Terbuka, Scorpio Ada Tawaran Baru

Berikut 6 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier pada 23 Juni 2026, di antaranya Leo peluang sukses makin terbuka, dan Scorpio ada tawaran baru.
Sebut Ada Orang Kuat Dibalik Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa, Peradi: Biar Jokowi yang Sampaikan Sosoknya

Sebut Ada Orang Kuat Dibalik Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa, Peradi: Biar Jokowi yang Sampaikan Sosoknya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan menduga ada permainan orang kuat yang menyebabkan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa yang tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Persatuan Nasional Jadi Pondasi Utama Hindari Polarisasi Masyarakat

Persatuan Nasional Jadi Pondasi Utama Hindari Polarisasi Masyarakat

Belakangan situasi politik dan sosial di Tanah Air sedang mengalami gejolak di tengah tekanan geopolitik dan ekonomi global.

Trending

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate dan langsung memicu perubahan besar. Simak komentar legenda klub Yang Hyo-jin untuk V-League 2026/2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, membocorkan jadwal kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan untuk memulai persiapan menghadapi Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026), persaingan makin ketat setelah rampungnya matchday kedua. Mesir dan Spanyol kini memimpin grup masing-masing.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa beserta barang bukti terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6/2026).
Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Gizi menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Lumajang.
Selengkapnya

Viral