News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadin Indonesia Teken MoU dengan Ekonid, Ketum Anindya Bakrie Paparkan 3 Poin Utama: Perluas Kerja Sama yang Ada sejak 2012

Anindya Bakrie mengatakan, penandatanganan MoU Kadin Indonesia-Ekonid ini bertujuan untuk memperluas kerja sama yang sebelumnya telah disepakati pada tahun 2012.
Rabu, 4 Juni 2025 - 21:57 WIB
Ketum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dalam Penandatanganan MoU bersama Direktur Eksekutif EKONID Jan Roennfeld, di Ballroom Kempinski Hotel, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia-Jerman (AHK Indonesia/EKONID) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat hubungan bisnis bilateral. 

Menandatangani MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan Jan H. Roennfeld, Direktur Eksekutif Ekonid di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (4/6/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatannya Anindya mengatakan, MoU ini bertujuan untuk memperluas kerja sama yang sebelumnya telah disepakati pada tahun 2012.

Diharapkan dengan tanda tangan yang dilakukan ini juga dapat mempererat hubungan antara keduanya di masa yang akan datang. 

"MoU ini memperluas kerja sama sebelumnya yang telah disepakati pada 23 April 2012 dan menetapkan kerangka kerja yang lebih kuat dan strategis untuk kolaborasi di masa mendatang," kata Anindya. 

Selain itu, dengan MoU ini mempertegas komitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan serta mendukung perdagangan dan investasi internasional antara Indonesia dan Jerman.

Ada tiga poin utama dalam penandatanganan MoU ini di antaranya:

1. Pertukaran Informasi dan Jaringan Usaha

Kedua pihak akan berbagi informasi umum terkait dunia usaha di Indonesia dan Jerman, memfasilitasi koneksi melalui jaringan masing-masing, serta mendukung eksposur bersama melalui kanal digital dan media sosial.

2. Dialog Kebijakan dan Advokasi

MoU ini bertujuan memperkuat upaya bersama dalam mengatasi isu-isu kebijakan perdagangan dan investasi yang penting, serta menyusun rekomendasi untuk meningkatkan iklim regulasi bagi dunia usaha.

3. Program dan Kegiatan Kolaboratif

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pihak bermaksud untuk menyelenggarakan acara, proyek, dan inisiatif bersama yang mendorong keterlibatan sektor swasta dalam mempererat hubungan ekonomi Indonesia-Jerman.

Perjanjian ini secara resmi mengukuhkan niat bersama kedua organisasi untuk menjaga jalur komunikasi yang terbuka, menegaskan kembali dedikasi mereka dalam memperkuat hubungan bilateral, serta membuka peluang baru bagi kolaborasi antara komunitas bisnis Indonesia dan Jerman. (aha/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT