News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uang Hotel untuk Pejabat jadi Sorotan, Wamensesneg Sebut Penjelasan Sri Mulyani Wakili Pemerintah

Wamensesneg Juri Ardiantoro merepons kritik publik atas besaran anggaran hotel yang dianggap tidak selaras dengan komitmen efisiensi belanja negara.
Kamis, 5 Juni 2025 - 19:17 WIB
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro angkat bicara soal anggaran hotel untuk kegiatan kementerian dan pemerintah daerah, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Juri menegaskan apa yang ditetapkan oleh Kemenkeu dan disampaikan oleh Sri Mulyani sudah mencerminkan sikap resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Juri guna merepons kritik publik atas besaran anggaran hotel yang dianggap tidak selaras dengan komitmen efisiensi belanja negara sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto.

Isu ini mencuat setelah terungkap bahwa biaya penginapan pejabat bisa mencapai Rp9,3 juta per malam.

"Penjelasan dari Menteri Keuangan sudah cukup lah. Kita harus mendapatkan informasi dari pemerintah yang memang bidangnya. Kalau sudah Menteri Keuangan bicara, kita nggak usah nambah-nambah lagi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Saat ditanya apakah anggaran konsumsi dan penginapan yang tinggi bertolak belakang dengan arahan Presiden soal efisiensi, Juri memilih tidak memberikan tanggapan langsung.

"Kata siapa? Tanya ke Menteri. Nantilah," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menetapkan pedoman baru terkait biaya perjalanan dinas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara, termasuk mengatur besaran uang harian dan biaya penginapan sesuai jenjang jabatan dan wilayah tujuan.

PMK tersebut juga mendorong optimalisasi teknologi informasi guna mengurangi pertemuan fisik yang tidak penting, demi efisiensi belanja dan efektivitas kerja.

Dalam aturan ini, batas atas biaya penginapan pejabat dalam negeri ditentukan secara berjenjang. Untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan eselon I, biaya menginap ditetapkan antara Rp2,14 juta hingga Rp9,3 juta per malam, tergantung wilayahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, uang harian juga diatur berdasarkan lokasi dan jabatan. Misalnya, untuk kegiatan dinas luar kota di wilayah DKI Jakarta, uang harian ditetapkan sebesar Rp530 ribu per orang. Di wilayah Aceh, besarannya Rp360 ribu per hari.

Sedangkan uang harian untuk pejabat pusat ditetapkan lebih rendah: pejabat negara atau wakil menteri mendapat Rp250 ribu per hari, eselon I sebesar Rp200 ribu, dan eselon II Rp150 ribu per hari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT