News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uang Hotel untuk Pejabat jadi Sorotan, Wamensesneg Sebut Penjelasan Sri Mulyani Wakili Pemerintah

Wamensesneg Juri Ardiantoro merepons kritik publik atas besaran anggaran hotel yang dianggap tidak selaras dengan komitmen efisiensi belanja negara.
Kamis, 5 Juni 2025 - 19:17 WIB
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro angkat bicara soal anggaran hotel untuk kegiatan kementerian dan pemerintah daerah, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Juri menegaskan apa yang ditetapkan oleh Kemenkeu dan disampaikan oleh Sri Mulyani sudah mencerminkan sikap resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Juri guna merepons kritik publik atas besaran anggaran hotel yang dianggap tidak selaras dengan komitmen efisiensi belanja negara sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto.

Isu ini mencuat setelah terungkap bahwa biaya penginapan pejabat bisa mencapai Rp9,3 juta per malam.

"Penjelasan dari Menteri Keuangan sudah cukup lah. Kita harus mendapatkan informasi dari pemerintah yang memang bidangnya. Kalau sudah Menteri Keuangan bicara, kita nggak usah nambah-nambah lagi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Saat ditanya apakah anggaran konsumsi dan penginapan yang tinggi bertolak belakang dengan arahan Presiden soal efisiensi, Juri memilih tidak memberikan tanggapan langsung.

"Kata siapa? Tanya ke Menteri. Nantilah," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menetapkan pedoman baru terkait biaya perjalanan dinas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara, termasuk mengatur besaran uang harian dan biaya penginapan sesuai jenjang jabatan dan wilayah tujuan.

PMK tersebut juga mendorong optimalisasi teknologi informasi guna mengurangi pertemuan fisik yang tidak penting, demi efisiensi belanja dan efektivitas kerja.

Dalam aturan ini, batas atas biaya penginapan pejabat dalam negeri ditentukan secara berjenjang. Untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan eselon I, biaya menginap ditetapkan antara Rp2,14 juta hingga Rp9,3 juta per malam, tergantung wilayahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, uang harian juga diatur berdasarkan lokasi dan jabatan. Misalnya, untuk kegiatan dinas luar kota di wilayah DKI Jakarta, uang harian ditetapkan sebesar Rp530 ribu per orang. Di wilayah Aceh, besarannya Rp360 ribu per hari.

Sedangkan uang harian untuk pejabat pusat ditetapkan lebih rendah: pejabat negara atau wakil menteri mendapat Rp250 ribu per hari, eselon I sebesar Rp200 ribu, dan eselon II Rp150 ribu per hari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT