News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Sritex, Kejagung Periksa Duo Iwan Lukminto dan Petinggi Bank BJB hingga Bank DKI

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi kredit PT Sritex.
Rabu, 11 Juni 2025 - 16:15 WIB
Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi kredit Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang Direktur Utama (Dirut) masing-masing dari PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.

Selain Dirut, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga memeriksa 3 orang anggota direksi Bank BJB sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus pemeriksaan pada Selasa, 10 Juni 2025 dilakukan terhadap 13 orang saksi dari tiga bank BPD, PT Sritex dan anak usahanya, serta perusahaan penggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sritex.

"Tiga belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk,"

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, dalam keterangan resmi, Rabu (11/6/2025).

Periksa Adik Tersangka ISL

Menurut Kapuspenkum, Dirut PT Sritex yang diperiksa Jaksa Penyidik JAM PIDSUS adalah inisial IKL.

Mengutip laman Sritex.co.id, posisi Dirut di perusahaan tekstil yang berlokasi di Sukoharjo, Solo terakhir kali dijabat oleh Iwan Kurniawan Lukminto yang merupakan adik dari Tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

Sebelumnya, Iwan Kurniawan yang telah bergelut dalam dunia pertekstilan lebih dari 20 tahun itu menjabat sebagai wakil Dirut sejak tahun 2014 sampai 2023.

Pemeriksaan IKL merupakan yang kedua kali dilakukan Jaksa Penyidik JAM PIDSUS. Sebelumnya pria yang juga menjabat Dirut PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya pernah diperiksa sebagai saksi pada 3 Juni 2025.

Selain IKL, Jaksa Penyidik juga memanggil direksi perusahaan yang terafiliasi dengan PT Sritex berinisial LW. Yang bersangkutan merupakan direktur dari PT Adi Kencana Mahkota Buana.

Saksi Direksi Bank BJB

Pada pemeriksaan kali ini, Kejagung juga memanggil Dirut dan jajaran direksi Bank BJB untuk diperiksa sebagai saksi. Orang nomor satu BPD di Jabar dan Banten yang diperiksa itu adalah inisial YR.

Sementara anggota direksi yang dipanggil menjadi saksi adalah RL selaku Direktur Informasi Teknologi (IT) dan Treasury,  NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail, serta TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB.

Masih dari kalangan perbankan, Kejagung juga menghadirkan empat  orang saksi dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) dan PT Bank DKI. Saksi dari BPD Jateng yang diperiksa sebagi saksi adalah inisial NLH yang bekerja sebagai karyawan bank daerah tersebut.

Sisanya adalah tiga saksi dari Bank DKI yaitu dua orang karyawan dari Departemen Pencarian Pinjaman Tahun 2020 masing-masing inisial PD selaku Asisten dan HH selaku officer.

Periksa Adik Tersangka ISL

Menurut Kapuspenkum, Dirut PT Sritex yang diperiksa Jaksa Penyidik Jampidsus adalah inisial IKL.

Mengutip laman Sritex.co.id, posisi Dirut di perusahaan tekstil yang berlokasi di Sukoharjo, Solo terakhir kali dijabat oleh Iwan Kurniawan Lukminto yang merupakan adik dari Tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

Sebelumnya, Iwan Kurniawan yang telah bergelut dalam dunia pertekstilan lebih dari 20 tahun itu menjabat sebagai wakil Dirut sejak tahun 2014 sampai 2023.

Pemeriksaan IKL merupakan yang kedua kali dilakukan Jaksa Penyidik JAM PIDSUS. Sebelumnya pria yang juga menjabat Dirut PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya pernah diperiksa sebagai saksi pada 3 Juni 2025.

Selain IKL, Jaksa Penyidik juga memanggil direksi perusahaan yang terafiliasi dengan PT Sritex berinisial LW. Yang bersangkutan merupakan direktur dari PT Adi Kencana Mahkota Buana.

Saksi Direksi Bank BJB

Pada pemeriksaan kali ini, Kejagung juga memanggil Dirut dan jajaran direksi Bank BJB untuk diperiksa sebagai saksi. Orang nomor satu BPD di Jabar dan Banten yang diperiksa itu adalah inisial YR.

Sementara anggota direksi yang dipanggil menjadi saksi adalah RL selaku Direktur Informasi Teknologi (IT) dan Treasury,  NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail, serta TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB.

Masih dari kalangan perbankan, Kejagung juga menghadirkan empat  orang saksi dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) dan PT Bank DKI. Saksi dari BPD Jateng yang diperiksa sebagi saksi adalah inisial NLH yang bekerja sebagai karyawan bank daerah tersebut.

Sisanya adalah tiga saksi dari Bank DKI yaitu dua orang karyawan dari Departemen Pencarian Pinjaman Tahun 2020 masing-masing inisial PD selaku Asisten dan HH selaku officer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu saksi lain dari Bank DKI adalah inisial FSP selaku Pemimpin Group Administrasi Kredit dan Pembiayaan tahun 2020.

Kejagung juga memeriksa dua orang saksi yang menjadi pengacara CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex masing-masing berinisial SMT dan ER. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT