News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KSPI Menilai BSU Tidak Adil dan Rawan Korupsi, Ada Jutaan Buruh Non-BPJS Tak Tersentuh Bantuan?

Meski mengapresiasi program Bantuan Subsidi Upah (BS), KSPI dan Partai Buruh memberikan sejumlah catatan kritis yang dinilai patut menjadi perhatian pemerintah.
Rabu, 11 Juni 2025 - 16:35 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah belum lama ini resmi kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 untuk periode dua bulan, atau setara Rp300.000 per bulan.

Bantuan ini ditujukan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk buruh, guru, dan tenaga honorer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dana yang digelontorkan pemerintah tak sedikit, untuk program BSU saja Kementerian Keuangan menetapkan anggaran mencapai Rp10,72 triliun.

Kebijakan ini sebenarnya menjadi langkah stimulus dalam meningkatkan daya beli masyarakat kelas pekerja di tengah tekanan ekonomi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menanggapi kebijakan ini dengan dua sisi.

“Sebagai pemimpin buruh dan perwakilan kaum pekerja mengapresiasi langkah pemerintah ini sebagai bentuk stimulus ekonomi untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima tvOnenews.com, Rabu (11/6/2025).

Meski demikian, Said Iqbal menilai kebijakan ini belum menyentuh akar persoalan yang dihadapi pekerja, terutama kalangan buruh dan tenaga honorer.

Ia menyampaikan sejumlah catatan kritis yang perlu diperhatikan pemerintah.

Catatan pertama, menurut Said Iqbal, bantuan ini hanya bersifat sementara karena berlangsung selama dua bulan saja.

Artinya, kebijakan ini hanya memberikan dampak sesaat dan lebih berorientasi pada pencapaian angka pertumbuhan ekonomi ketimbang membangun daya beli yang berkelanjutan.

Selepas dua bulan, daya beli buruh diprediksi akan kembali melemah, karena tidak ada perubahan struktural pada konsumsi masyarakat pekerja.

Kritik kedua diarahkan pada batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dinilai belum berpihak kepada buruh.

Saat ini, batas PTKP masih di angka Rp4,5 juta per bulan. KSPI mengusulkan agar batas tersebut dinaikkan menjadi minimal Rp7,5 juta hingga Rp10 juta.

Dengan kenaikan itu, penghasilan bersih pekerja akan lebih besar dan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga.

“Jika konsumsi naik, maka daya beli meningkat, dan pertumbuhan ekonomi dapat mencapai lebih dari 5%. Kenaikan PTKP juga akan berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan bisa mencegah gelombang PHK,” ujar Said Iqbal.

Poin ketiga yang disoroti adalah terbatasnya penerima BSU hanya pada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, masih ada jutaan pekerja yang tidak tercatat dalam BPJS bukan karena kesalahan mereka, melainkan akibat pengusaha yang lalai atau melanggar aturan. Akibatnya, kelompok buruh yang paling rentan justru tidak tersentuh bantuan.

Catatan terakhir menyangkut mekanisme penyaluran dana. Dengan anggaran jumbo mencapai Rp10 triliun, ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pendistribusian.

Ia mendorong agar bantuan dikirim langsung dari rekening Kementerian Keuangan ke rekening penerima manfaat, tanpa perantara dari instansi lain seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, data penerima bisa langsung diperoleh dari BPJS dan Kementerian Pendidikan, dan bantuan harus disalurkan non-tunai guna mencegah potensi kebocoran anggaran.

“Kami berharap pemerintah tidak berhenti pada kebijakan populis jangka pendek, tetapi benar-benar membangun sistem perlindungan yang adil dan inklusif bagi seluruh buruh, guru, dan tenaga honorer di Indonesia,” tegas Said Iqbal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada intinya, program BSU yang dicanangkan pemerintah memang bertujuan membantu masyarakat pekerja, namun sejumlah kritik menunjukkan bahwa kebijakan ini belum menjangkau kelompok paling terdampak.

Melalui evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistemik, bantuan sosial atau bansos seperti BSU diharapkan dapat menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang yang lebih adil dan menyeluruh. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.
10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT