News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saham Boeing Langsung Ambruk setelah Kecelakaan Pesawat Air India, Kapitalisasi Pasar Susut sampai Rp205 Triliun

Saham Boeing anjlok cukup dalam hingga 7,8% ke level US$197,3 per helai seusai terjadinya insiden kecelakaan pesawat Air India di Ahmedabad, Gujarat, India, Kamis (12/6/2025).
Kamis, 12 Juni 2025 - 20:40 WIB
Ilustrasi - Pesawat Boeing.
Sumber :
  • Flickr

Jakarta, tvOnenews.com - Saham Boeing langsung melorot tajam seusai kecelakaan tragis pesawat Air India di Ahmedabad, Gujarat, India, Kamis (12/6/2025).

Diketahui bahwa pesawat yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan armada Boeing 787 Dreamliner yang digadang sebagai salah satu pesawat paling modern milik pabrikan asal Amerika Serikat (AS) tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insiden kecelakaan tersebut langsung berbuntut sentimen negatif pada perdagangan saham Boeing di pasar global.

Dalam sesi pra-pembukaan di Bursa Efek New York (NYSE), saham produsen pesawat asal AS itu terkoreksi cukup dalam hingga 7,8% ke level US$197,3 per helai.

Penurunan ini menyebabkan kapitalisasi pasar Boeing menyusut sebesar US$12,58 miliar atau setara dengan sekitar Rp205,05 triliun.

Padahal, nilai kapitalisasi pasar perusahaan sebelum pembukaan mencapai US$148,77 miliar atau sekitar Rp2.425 triliun.

Koreksi harga saham ini menambah tekanan bagi Boeing, yang sebelumnya tengah mencoba bangkit dari serangkaian krisis dan pemberitaan negatif yang membayangi reputasinya dalam beberapa tahun terakhir.

Anjloknya saham Boing dalam seketika itu bisa mencerminkan rapuhnya kepercayaan investor terhadap keamanan dan integritas produk Boeing, terutama saat terjadi insiden yang menyangkut keselamatan penerbangan.

Kronologi Kecelakaan Pesawat Air India

Pesawat Air India dengan nomor penerbangan AI171 jatuh sesaat setelah lepas landas, ketika saat akan terbang menuju Bandara Gatwick, London pada pukul 13.38 waktu setempat.

Pesawat yang mengangkut 242 orang penumpang itu jatuh di area permukiman tak jauh dari Bandara Ahmedabad.

Reuters melaporkan bahwa pesawat tersebut jatuh menimpa gedung, tepatnya ruang makan asrama B.J. Medical College milik pemerintah.

Sejumlah mahasiswa kedokteran yang berada di bangunan tersebut dikabarkan turut menjadi korban jiwa.

"Bangunan yang terkena jatuhan pesawat adalah asrama dokter. Kami telah membersihkan sekitar 70 hingga 80 persen area dan akan menyelesaikan sisanya dalam waktu dekat," ujar seorang pejabat senior kepolisian dikutip dari Reuters.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan tayangan video kecelakaan Air India yang beredar, terlihat bagian pesawat bertengger di atap bangunan.

Sampai berita ini tayang, tim penyelamat menyebutkan bahwa sedikitnya 30 hingga 35 jenazah telah dievakuasi dari lokasi, dan masih ada korban yang diduga terjebak di bawah reruntuhan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT