News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Senangnya Erdogan, Prabowo Borong 48 Jet Tempur Turki KAAN senilai Rp160 Triliun: Rekor dalam Sejarah Kami

Presiden Turki Erdogan menyampaikan rasa bangganya atas penandatanganan kerja sama pembelian pesawat jet tempur KAAN oleh Pemerintah Indonesia sebanyak 48 unit.
Jumat, 13 Juni 2025 - 03:33 WIB
Ilustrasi - Erdogan sampaikan terima kasih ke Prabowo karena RI sepakat membeli 48 jet tempur KAAN dari Turki.
Sumber :
  • Turkish Aero Space/Sekretarian Presiden RI

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dengan bangga mengumumkan bahwa negaranya akan mengekspor 48 unit jet tempur KAAN ke Indonesia.

Dalam unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) pada Rabu, 11 Juni 2025, Erdogan menyebutkan bahwa seluruh pesawat tempur nasional KAAN yang dibeli Indonesia itu akan diproduksi di Turki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ingin berbagi (kabar gembira) dengan bangsa saya tentang perkembangan yang sangat penting dan indah mengenai pesawat tempur nasional kami, KAAN,” tulis Erdogan di X, dikutip Jumat (13/6/2025).

“Dengan perjanjian yang telah kami tandatangani dengan negara sahabat kami, Indonesia, 48 KAAN akan diproduksi di Turki dan diekspor ke Indonesia," ujarnya bangga.

Berdasarkan laporan Anadolu Agency (AA), kesepakatan pembelian pesawat tersebut mencakup produksi dan pengiriman yang akan dilakukan dalam periode 10 tahun (120 bulan).

Dalam postingannya, Erdogan juga menjanjikan akan melibatkan kemampuan lokal Indonesia dalam produksi Jet Tempur KAAN.

"Saya berharap bahwa perjanjian ini, yang mengungkapkan perkembangan dan titik yang dicapai oleh industri pertahanan dalam negeri dan nasional kita, akan bermanfaat bagi Turki dan Indonesia," kata Erdogan.

Tidak pula jelas berapa rincian harga yang disepakati kedua negara. Namun, sejumlah laporan media lokal di Turki seperti Daily Sabah menyebut bahwa total nilai kontrak mencapai USD 10 miliar atau sekitar Rp160 triliun.

Erdogan pun mengucapkan salam hormat dan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas kesepakatan ini.

"Saya ingin menyampaikan salam dan terima kasih kepada rekan saya yang terhormat, Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memiliki andil besar dalam penandatanganan kesepakatan tersebut dengan tekad yang nyata."

Tak lupa, Erdogan juga memuji para pihak yang terlibat dalam proyek KAAN, khususnya Sekretariat Industri Pertahanan (SSB) dan Industri Dirgantara Turki (TAI).

"Saya ingin mengucapkan selamat kepada semua perusahaan yang telah berkontribusi dalam produksi KAAN dan penandatanganan kontrak ekspor yang memecahkan rekor dalam sejarah Turki ini. Saya berharap kesuksesan yang berkelanjutan dari semua perusahaan pertahanan kami," tutur Presiden Turki tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan MoU Indonesia-Turki di acara Indonesia Defence 2025, Rabu (11/6/2025) Kedua negara sama-sama sepakat untuk melakukan kerja sama pengembangan jet tempur.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan pihak Sekretariat Industri Pertahanan Republik Turki Haluk Gorgun.

MoU pengadaan jet tempur canggih itu juga disaksikan langsung oleh Menko Polkam Budi Gunawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Miniatur Jet Tempur KAAN yang berwarna abu-abu juga dipamerkan di area pameran Indonesia Defence 2025.

Sekadar informasi, KAAN merupakan jet tempur generasi ke-5 buatan TAI yang baru saja melakukan uji  penerbangan perdana pada Februari 2024 lalu. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT